» » » » » » » » » Dinas Kominfo akan kejar ! : Dari 200 BTS yang berdiri di Banjarmasin yang sudah terdeteksi tak punya izin itu sekitar 30 buah

Dinas Kominfo akan kejar ! : Dari 200 BTS yang berdiri di Banjarmasin yang sudah terdeteksi tak punya izin itu sekitar 30 buah

Penulis By on Rabu, 21 Februari 2018 | No comments

Dinas Kominfo Hitung Potensi Retribusi BTS, Ternyata Segini Jumlah BTS di Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perda Base Transceiver Station (BTS) telah disyahkan oleh DPRD Kota Banjarmasin dan masuk ke bagian hukum Pemko setempat untuk dimasukan ke lembaran daerah.
Setelah itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Banjarmasin akan segera mensosialisikan ke perusahaan operator telepon selular di kota ini.


"Yaa kita akan segera mensosialisasikan ke perusahaan operator selular di kota ini karena perda retribus BTS sudah disyahkan oleh DPRD Banjarmasin dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Dinas Kominfo Kota Banjarmasin, Drs Hermansyah, Kamis (22//2/18).
Menurutnya, pihaknya sedang menghitung potensi retribusi ratusan BTS yang berdiri di semua penjuru di di kota ini.
"Ada retribusi BTS yang bisa ditagih dan ada BTS yang retribusinya tak bisa ditagih," kata Hermansyah.
Dikatakannnya, saat ini sekitar 200 BTS yang berdiri di wilayah Kota Banjarmasin. Namun dari sebanyak 200 BTS tersebut yang sudah terdeteksi tak punya izin itu sekitar 30 buah. Nah, sebanyk 30 BTS akan dikejar-kejar untuk mengurus izin.
"Kalau perusahaan telekomunikasi itu enggan urus izin, maka akan kita bongkar BTS liar tersebut. BTS ini akan kita bongkar paksa. Rencananya, biaya pembongkaran itu akan dibebankan ke pemilik BTS," katanya.
Untuk retribusi, sambungnya, akan mengacu kepada surat Menteri Keuangan, terkait retribusi BTS. Surat kementrian keuangan itu hanya dibenarkan, Pemko itu menarik berdasarkan tingkat kunjungan ke BTS tersebut.
"Dulu penarikan retribusi BTS itu berdasarkan NJOP sehingga ada hitung-hitungan teknisnya. Nah, sekarang penarikan retribusi itu berdasarkan tingkat kunjungan ke BTS," katanya.
Penarikan retribusi dari BTS ini, sambung Hermansyah, akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemko Banjarmasin. Di ABPD murni, Pemko belum menargetkan jumlah retribusi yang akan dipungut.
"Di anggaran perubahan nanti, kita akan membuat target dari PAD dari retribusi BTS ini," katanya. (ogi).
Dinas Kominfo Hitung Potensi Retribusi BTS, Ternyata Segini Jumlah BTS di Banjarmasin
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kadis Kominfotik Kota Banjarmasin Hermansyah 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/02/22/dinas-kominfo-hitung-potensi-retribusi-bts-ternyata-segini-jumlah-bts-di-banjarmasin

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/22022018/11.06Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya