» » » » » » Kontroversi Puisi berjudul '‘Ibu Indonesia’' karya Sukmawati Soekarnoputri dan Nasib "Penghina" Guru Sekumpul !

Kontroversi Puisi berjudul '‘Ibu Indonesia’' karya Sukmawati Soekarnoputri dan Nasib "Penghina" Guru Sekumpul !

Penulis By on Rabu, 04 April 2018 | No comments

Isi Lengkap Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang Disebut Mengandung SARA, Singgung Cadar dan Adzan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri isinya dianggap menyinggung azan dan cadar.
Puisi Sukmawati Soekarnoputri dibacakan dalam momen 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018.
Ia mendapatkan kesempatan untuk maju ke atas panggung dan membacakan puisi 'Ibu Indonesia', hasil karyanya.


Sukmawati Soekarnoputri dianggap menyinggung perihal syariat Islam, cadar, dan suara adzan.
Berikut isi dari puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ karya Sukmawati Soekarnoputri:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah

Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu

Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat

Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok

Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta

Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu

Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
Simak videonya di bawah ini:

Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/04/03/isi-lengkap-puisi-sukmawati-soekarnoputri-yang-disebut-mengandung-sara-singgung-cadar-dan-adzan?page=all

Sukmawati Soekarno Putri Minta Maaf kepada Umat Islam

MUNCULNYA protes terkait puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibacakan pada 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Sukmawati Soekarno Putri meminta maaf.
INTI klarifikasi Sukmawati Soekarno Putri ada lima poin.
Pertama; Puisi Ibu Indonesia yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni Cultural Identity, yang mana semata-mata adalah pandangan saya sebagai seniman dan murni merupakan karya sastra Indonesia.
Kedua; Saya mewakili pribadi, tidak ada niatan untuk menghina umaf Islam Indonesia dengan puisi Ibu Indonesia. Saya adalah seorang muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya, putri seorang proklamator Bung Karno yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah, dan juga tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharari Bi Asyyaukah ( pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh.
Ketiga; Puisi Ibu Indonesia adalah salah satu puisi yang saya tulis, yang menjadi bagian dari Buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang telah diterbitkan tahun 2006. Puisi Ibu Indonesia ini ditulis sebagai refleksi dari keprihatinan saya tentang rasa wawasan kebangsaan dan saya rangkum semata mata untuk menarik perhatian anak anak bangsa untuk tidak melupakan jati diri Indonesia asli.
Keempat; Puisi itu juga saya tulis sebagai bentuk upaya mengekspresikan dari melalui suara kebudayaan, sesuai dengan tema acara. Saya pun tergerakkan oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang berkemajuan, sebagaimana cita-cita Bung Karno. Dalam hal ini Islam yang bagi saya begitu agung, mulia, dan indah. Puisi itu juga merupakan bentuk penghormatan saya terhadap Ibu Pertiwi Indonesia yang begitu kaya dengan tradisi kebudayaan dalam susunan masyarakat Indonesia yang begitu berbineka namun tetap tunggal ika.
Dan, yang kelima; Namun karena karya sastra dari puisi Ibu Indonesia ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, baik pro dan kontra khususnya di kalangan umat Islam, dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/04/04/sukmawati-soekarno-putri-minta-maaf-kepada-umat-islam/

Puisi Kontroversi Sukmawati, Ini Jawaban Tegas Gus Yaqut

JAKARTA – Puisi kontroversial Sukmawati saat acara Jakarta Fahion Week 2018, langsung mendulang kegaduhan di masyarakat. Meski demikian Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi penafsiran dari isi puisi yang dibacakan Sukmawati.
Baca: Gus Yaqut: Mumpung Kelompok Radikal Ini Masih Kecil Mari Kita Lawan dan Usir
“Puisi ibu Sukmawati memang kontroversial. Apalagi di tengah masyarakat yang sedang mengalami gairah Islamisme demikian kuat. Saya menduga, Sukmawati hanya ingin mengatakan bahwa kita ber-Indonesia itu harus utuh, tidak mempertentangkan antara agama dan kebudayaan,” kata Yaqut, Selasa (03/04/2018).
Menurut Gus Yaqut, pemilihan diksi dari kata-kata yang digunakan dalam puisi tersebut dinilai tidak tepat, karena keterbatasan pengetahuannya tentang syariat islam.
Baca: Ramalan Denny Siregar, Ini Strategi Ormas Radikal dan Khilafah di Tahun 2018
“Menggunakan azan sebagai pembanding langgam kidung tentu bukan pilihan diksi yang baik,” jelasnya.
Gus Yaqut meminta Sukmawati menjelaskan apa yang sebenarnya dimaksudkan dari puisi yang dia tulis dan bacakan. “Hal ini lebih bijak daripada tiba-tiba melaporkan ke polisi, seolah-olah merasa paling tersakiti atau merasa mewakili umat Islam secara keseluruhan,” lanjutnya.
Baca: Gus Yaqut: Banser Siap Hadapi Perusak NKRI
Gus Yaqut menjelaskan, GP Ansor menganut prinsip yang diajarkan para kiai untuk tasamuh (toleran) dan tawazun (berimbang). Dengan begitu, tidak menghakimi dengan cara pandang sendiri yang belum tentu benar.
“Saya berharap, jika memang puisi Sukmawati dianggap keliru, para kiai turun tangan, panggil Sukmawati, nasehati dan berikan bimbingan. Bukan buru-buru melaporkan ke polisi. Langkah ini menurut hemat GP Ansor akan lebih bijaksana dan efektif meredam kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu,” pungkas Gus Yaqut. (SFA/Okezone)
Ketum Ansor, Yaqut Cholil Qoumas

Posting Komentar Menghina Ulama, Hyde Hidexy Duduk di Kursi Pesakitan

TERTUNDUK lesu, dan menguntai permohonan maaf. Itulah yang bisa dilakukan Hyde Hidexy Arya Heyden saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (4/4/2018). Sebagai terdakwa penyebar ujaran kebencian kepada ulama kharismatik Kalsel, KH Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul, Hyde Hidexy pun harus menghadapi dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Suwarti.
MENURUT jaksa Suwarti, Hyde Hidexy telah melakukan postingan yang berisi ujaran kebencian dan bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di akun jejaring sosial seperti facebook (FB) dan instagram pada 10 Juli 2017, berlanjut pada 29 September 2017 dan terakhir pada 14 Januari 2018 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kediri, Jawa Timur serta Jalan Cempaka Raya, Komplek Wildan Sari I Blok A1 Nomor 31, Banjarmasin Barat.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Hj Rosmawati SH dan dua hakim anggota, Yusuf Pranowo dan Vony TrIsaningsih, jaksa Suwarti menegaskan PN Banjarmsin berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Bahkan, Suwarti juga mendakwa Hyde Hidexy pemilik akun Hyde_Hideki_Hayden007 telah menyebarkan tanpa hak informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu atau kelompok bernuansa SARA seperti diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
Tak hanya itu, jaksa Suwarti juga memasang Pasal 45 huruf A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dengan barang bukti yang telah disita Ditreskrimsus Polda Kalsel dari akun FB dan instagram.
Rupanya, Hyde Hidexy juga menyinggung etnis tertentu dalam postingannya di media sosial melalui handphone miliknya bermerek SPC jenis Comet 18, warna hitam silver.
Begitupula, beber jaksa Suwarti, mengomentari soal penjualan foto almarhum Guru Sekumpul seharga Rp 100 ribu, dengan sebutan ‘lakian bedaster’, hingga memancing reaksi warganet, khususnya para pencinta dan keluarga ulama yang paling dihormati di Kalsel tersebut. Hingga Suwarti berpendapat unsur yang terdapat dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE juga dilakoni terdakwa.
Untuk memperkuat dakwaannya, jaksa Suwarti juga menghadirkan dua saksi yakni HM Fauzan yang mewakili keluarga besar Guru Sekumpul, serta Reza Fahlevi, warga Hulu Sungai Tengah (HST). Kedua saksi pun membenarkan apa yang diungkap jaksa Suwarti dalam dakwaan, soal postingan dan komentar terdakwa yang dinilai telah menghina Guru Sekumpul.
“Mewakili pihak keluarga Abah Guru Sekumpul, kami sudah memberi maaf, termasuk warga Martapura khususnya Sekumpul juga tak mempermasalahkan masalah itu,” ucap Fauzan. Meski begitu, Fauzan mengatakan sengaja melaporkan terdakwa ke kepolisian, agar masalah itu tidak berkelanjutan dan memancing reaksi publik yang berlebihan.
Begitu pula, Reza Fahlevi, yang mengelola akun FB Peduli Kalimantan mengakui memposting gambar Guru Sekumpul, ternyata dibalas komentar oleh terdakwa. “Sebetulnya, saya juga tak kenal dengan keluarga Abah Guru Sekumpul. Namun, begitu bertemu, kami sepakat untuk melaporkan terdakwa ke polisi, agar masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum,” papar Reza Fahlevi.
Didampingi kuasa hukum dari LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM), terdakwa Hyde Hidexy pun di hadapan majelis hakim mengakui kesalahannya serta meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya