» » » » » Ini Loh Manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan, peserta di Banjarmasin dapat santunan

Ini Loh Manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan, peserta di Banjarmasin dapat santunan

Penulis By on Kamis, 19 Juli 2018 | No comments

Warga Kelurahan Teluk Dalam Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 48 Juta

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sangat besar manfaatnnya menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Contohnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, telah menyerahkan santunan manfaat program senilai Rp 48.000.000 kepada Ibu Herlina yang merupakan istri dari Almarhum Muhammad Hasbi dan Ibu Sriyati istri dari almarhum Mariansyah.
“Keduanya merupakan warga RT 28 Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin,” kata Dian Zulfikar yang mewakili Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin, Jumat (20//7/18).


Menurut Dian, almarhum Muhammad Hasbi terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Bukan Penerima Upah (BPU) sejak November 2017 dengan iuran per bulan Rp 16.800. Begitu pula dengan Almarhum Mariansyah.
Dijelaskannya, penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Kamis (19/7/18) kemarin oleh BPJS Ketenagakerjaan dan disaksikan langsung oleh Johansyah selaku Lurah Teluk Dalam.

Dijelaskan Dian, kedua warga tersebut merasa cukup besar manfaat dan keuntungan dalam mengikuti jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan itu.
Keuntungan menjadi peserta jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan itu diantaranya, akan menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) dan pensiun.
Dian mengharapkam kepada masyrakat Pekerja sektor mandiri pada kelurahan Teluk Dalam dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program BPU guna menanggulangi resiko social yang terjadi. (Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho)
Warga Kelurahan Teluk Dalam Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 48 Juta
edi nugroho
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, telah menyerahkan santunan manfaat program senilai Rp 48.000.000 kepada Ibu Herlina yang merupakan istri dari almarhum Muhammad Hasbi dan Ibu Sriyati istri dari almarhum Mariansyah.
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/20/warga-kelurahan-teluk-dalam-terima-santunan-dari-bpjs-ketenagakerjaan-rp-48-juta

Re-Post by MigoBerita / Jum'at/20072018/10.16Wita/Bjm

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya