» » » » » » » » Email dan nomer WhatsApp palsu atas nama Jokowi beredar, 3 orang ini pelakunya

Email dan nomer WhatsApp palsu atas nama Jokowi beredar, 3 orang ini pelakunya

Penulis By on Kamis, 20 Juli 2017 | No comments

Libatkan Dua Orang Asing, Komplotan Pemalsu Surat Jokowi Dibekuk

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tiga pelaku pemalsu surat yang mencatut nama Presiden Joko Widodo ditangkap polisi.
Dua pelaku merupakan warga negara asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketiganya melakukan perbuatan tersebut untuk merauk keuntungan dengan membuat email dan nomer WhatsApp palsu atas nama Jokowi.


Mereka sengaja menyebar surat palsu dengan isi meminta uang.
"Di dalam surat akan mencantumkan WA dan nomer telpon dan email. Emailnya pun sama Jokowiiriana@gmail.com," kata Argo di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, (19/7/2017).
Bila ada respon dari penerima surat tersebut, pelaku akan mengarahkan dan meminta untuk mentransfer uang ke rekening tertentu.
Penangkapan ketiganya berawal dari laporan komisaris utama PT Pembangunan Perumahan yang curiga dengan surat yang diterimanya.
Untuk memastikan kebenarannya korban melakukan kroscek kepada rekannya yang bekerja di Istana Negara.
"Ternyata dari pihak Setneg (Sekretariat Negara) dari Kepresidenan menyampaikan tidak pernah membuat surat seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, (19/7/2017).
Bebekal laporan tersebut, unit Cyber Crime Polda Metro Jaya pun bergerak.
Selasa (18/7/2017), kepolisian menangkap Kaba Sulaiman (46) Warga Negara Republik Guinea di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kaba berperan sebagai pendistribusi surat.
Kemudian polisi menangkap pasangan suami istri Daniel (31) Warga Negara Liberia dan Ria Situmorang (26) Warga Negara Indonesia (WNA) di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).
"Daniel ini diminta Kaba untuk datang ke Indonesia, ternyata dari perbuatannya dia membuat surat palsu kemudian membuat logo-logo yang tidak semestinya digunakan," beber Argo.
Dari tangan pelaku polisi menyita 8 Handphone, 1 Macbook Air, 1 laptop, 8 buku rekening bank, 1 surat palsu yang mengatasnamakan Istana Kepresidenan dan Presiden RI Joko Widodo, 1 tanda terima surat, 2 passport, 2 starter box Sim Card, dan 2 buah Sim Card.
Pelaku diancam Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Libatkan Dua Orang Asing, Komplotan Pemalsu Surat Jokowi Dibekuk
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Pemalsu surat 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/07/20/libatkan-dua-orang-asing-komplotan-pemalsu-surat-jokowi-dibekuk?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/20072017/16.24Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya