MUI Dukung PERPPU Ormas

Penulis By on Rabu, 26 Juli 2017 | No comments

Perppu Ormas Digugat, Ketum MUI: Silakan tapi Kita Tak Dukung

Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyatakan tak mendukung jika ada pihak yang menggugat Perppu Ormas. Meski begitu, ia mempersilakan siapa pun mengajukan gugatan.
"Kita tidak mendukung, kita mempersilakan saja. Kalau ada yang tidak puas, silakan. Memang dalam sistem hukum kita kan dibolehkan," kata Ma'ruf dalam acara tasyakuran milad ke-42 MUI di Balai Sarbini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Ma'ruf menjelaskan MUI pada prinsipnya patuh (Mendukung) pada peraturan yang telah dikeluarkan. "Kita prinsipnya akan patuh pada apa yang diputuskan oleh pemerintah dan DPR. Kita MUI patuh pada proses penetapan perppu maupun perundang-undangan sesuai proses hukum yang berlaku berjalan di Indonesia," tuturnya.


Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang resmi diberlakukan saat ini sedang digugat di MK. MK dalam persidangan perdana meminta penggugat, dalam hal ini HTI, memperbaiki draf gugatannya.
Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan memperbaiki draf gugatannya sesuai dengan nasihat Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan agar perkara Perppu Ormas tetap dapat disidangkan.
"Setelah mendengar nasihat dan masukan dari hakim, kami simpulkan (draf) akan diperbaiki dan pemohonnya menjadi Pak Ismail Yusanto sebagai sekretaris dan jubir HTI secara perseorangan yang ormasnya dijamin UU tapi dibubarkan," ujar Yusril seusai persidangan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Perppu Ormas Digugat, Ketum MUI: Silakan tapi Kita Tak Dukung 
 Ketum MUI Ma'ruf Amin (Grandyos Zafna/detikcom)
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-3575293/perppu-ormas-digugat-ketum-mui-silakan-tapi-kita-tak-dukung

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/27072017/10.56Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya