» » » » » Pemko Banjarmasin Razia Becak, kawasan ini yang tidak boleh mangkal

Pemko Banjarmasin Razia Becak, kawasan ini yang tidak boleh mangkal

Penulis By on Rabu, 26 Juli 2017 | No comments

Pemko Galakan Razia Becak

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP Damkar, kembali menggelar razia, Selasa (25/7) pagi. Sasarannya adalah pengayuh becak yang sering mangkal di badan jalan dan Oprit Jembatan Antasari.
Sayangnya, razia kali ini Satpol PP hanya mampu menjaring satu buah becak yang kedapatan mangkal di Oprit Jembatan Antasari yang tak jauh dari Pasar Sentra Antasari.
Selain satu buah becak, Satpol PP Kota Banjarmasin juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di badan jalan dan menggunakan payung-payung besar tetapi mangkal di tepi jalan raya.
Saat razia, sempat terjadi cekcok mulut antara pemilik becak dengan petugas Satpol PP. Pemilik becak bersikeras jika ia tidak bermaksud memarkir becak di oprit jembatan.
“Kada parkir, ulun jalan,’’ ujarnya.
Meski demikian, saat hendak diwawancara, pemilik becak langsung pergi.


Mugi, mengaku sudah lima kali dirazia oleh Satpol PP Banjarmasin. Bahkan, kelima becak miliknya tak pernah kembali pasca dirazia.
“Dulu saya sering cekcok sama Satpol PP. Lima buah becak saya tidak kembali. Barang bukti itu dikemanakan,’’ bebernya.
Ia pun mengaku kapok mangkal di kawasan yang sering dirazia oleh Satpol PP. Kini ia mangkal di kawasan Pasar Arum Manis.
“Kapok saya, lima buah becak milik saya hilang. Beberapa buah diantaranya saya beli kredit. Ekonomi lagi sulit, jadi saya cari aman saja,’’ ujarnya.
Sementara itu, pengayuh becak yang lain, Kaspul, mengaku jika kawasan tersebut memang harus tertib dari becak mangkal.
“Di sana memang tidak boleh. Saya takut ke sana. Makanya saya mangkal di sini, minta jatah lahan sama juru parkir,’’ ujarnya yang kini mangkal di Jalan Pasar Baru.
Kaspul sendiri merupakan warga Kabupaten Banjar dari Kecamatan Sungai Tabuk. Sehari-hari kaspul tinggal dan tidur di becak. Ia mengaku jarang pulang. Ia hanya pulang saat uang terkumpul.
“Sehari dapat, Rp20 ribu, Rp30 ribu, kadang Rp50 ribu. Kadang juga gak dapat. Ini saya belum ada penglaris,’’ akunya.
Komandan Pleton II Satpol PP Damkar Pemko Banjarmasin, M Salapudin mengaku, razia tersebut terus dilakukan pihaknya, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas.
“Tidak boleh ada becak mangkal. Memicu kemacetan,’’ ujarnya.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terhadap pengayuh becak dimana tempat yang dilarang becak melintas. Diantaranya, kawasan Jalan Lambung Mangkurat.
“Kami sosialisasikan dulu. Jangan mengambil badan jalan. Kami mengingatkan kawasan tersebut tidak diperkenakan untuk becak. Di dalam pasar pun tidak boleh ada becak. Itu mengganggu pengunjung,’’ kata Komandan Pleton II Satpol PP Damkar Pemko Banjarmasin, M Salapudin.
Inilah Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Banjarmasin saat mengelar razia becak , 
Selasa (25/7) kemarin pagi.
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/pemko-galakan-razi-becak/ 

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/27072017/09.51Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya