» » » » » 72 tahun Indonesia Merdeka, saatnya Bebaskan dari NARKOBA !

72 tahun Indonesia Merdeka, saatnya Bebaskan dari NARKOBA !

Penulis By on Rabu, 16 Agustus 2017 | No comments

Kalsel, Merdekaan!! Juga dari Narkoba

Banjarbaru, KP – Saat ini Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba. Pemusnahakan jutaan obat terlarang dan narkoba di Kalsel, Selasa (15/8) menjelang peringatan HUT Kemerdeaan RI, maka Merdekaaan!! juga daerah ini dari narkoba.
Saat itu, pihak Polda Kalsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di lingkungan Setdaprov Kalsel.
Barang bukti kali itu sebanyak 4.009.900 butir golongan empat daftar G dimusnahkan baik diblender maupun dibakar.


Selesai itu juga ada 10 butir ekstasi,107,72 gram sabu, dan 1,9 kilogram tembakau gorila.
Hasil sitaan diperoleh dari 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang.
Acara pemusnahan juga diikuti Danrem 101/Antasari, Kol (Arm) Syafei Kasno SH dan pemusnahan serentak dilakukan di seluruh kepolisian daerah di Indonesia dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Saat ini sendiri Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba,” ujarnya
Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, mengatakan tidak hanya BNN dan Polri, semua pihak harus bekerjasama dan meninggalkan ego sektoral untuk berpartisipasi dalam melawan peredaran narkoba.
“Saat ini sendiri Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba. Hari Kemerdekaan, Indonesia harus bebas juga dari narkoba,’’ ujarnya.
Dikatakan, semua pihak harus bekerjasama dan meninggalkan ego sektoral untuk berpartisipasi dalam melawan peredaran narkoba.

Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/kalsel-merdekaan-juga-dari-narkoba/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/16082017/18.41Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya