PROKAL.CO, KOTABARU - Satu per satu mantan pejabat di Kotabaru terseret kasus korupsi. Setelah sebelumnya mantan Bupati Kotabaru, Kadis Perikanan dan Bendahara Disdik Kotabaru, kini giliran mantan Kepala Dinas Bina Marga Kotabaru, Riduansyah diperiksa Satuan Reskrim Polres Kotabaru sebagai tersangka, Jumat (25/8).
Riduansyah diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan DAM/Bendung Sebelimbingan tahun 2014 tadi. Saat itu Riduansyah berperan sebagai KPA dan BPK pada proyek tersebut.
Pemeriksaan tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi Ipda M Amir Hasan. Pemeriksaan bertempat di Aula Lapas Klas II A Banjarmasin dan berlangsung selama kurang lebih 4 jam.
Pada saat pemeriksaan Tersangka didampingi oleh pengacara Tri Warman S H. Adapun pemeriksaan tersangka yang dilakukan oleh Penyidik adalah guna melengkapi berkas perkara untuk tahap 1 ke Kejaksaan Negeri.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan membenarkan. "Masih kita dalami," ujarnya singkat. Selengkapnya Baca Radar Banjarmasin Edisi Sabtu 26 Agustus 2017.
DIPERIKSA: Riduansyah (kaos merah) saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Satreskrim Polres Kotabaru.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/10903-satu-satu-giliran-mantan-kadis-bina-marga-kotabaru-jadi-tersangka.htmlRe-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/26082017/11.58Wita/Bjm