Ditangkap Usai Melayani `Pasien’
Banjarmasin, KP – Belasan ribu Obat Daftar G disita Anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan dari tangan Sukran alias Ukan (52). Dia ditangkap setelah melayani pasien (pembeli) saat berada di rumahnya, Selasa (19/9) sekitar pukul 19.30 WITA.Dari tangan warga Jalan Laksana Intan Gang Nilam RT 08 RW 01 Banjarmasin Selatan ini petugas menyita barang bukti berupa Obat Carnophen sebanyak 14.300 (143 boks).
Dari pengakuan pelaku Ukan, dirinya melakukan perbuatan itu karena tidak ada pekerjaan lain untuk menafkahi keluarga. Menurut bapak 4 anak ini, berjualan obat-obatan terlarang itu keuntungan sangat menjanjikan.
“Keuntungan cukup besar,’’ akunya.
Ia mengakui kenal dengan bandar obat-obatan tersebut tidak begitu lama. Itupun ujarnya, kenal melalui telepon seluler. “Dalam memperdagangkan ini tidak mengeluarkan modal sama sekali. Hanya modal kepercayaan saja, dan berjualan ini baru saya jalankan dalam beberapa minggu saja, belum menikmati hasilnya,’’ cetusnya.
Kapolsketa Banjarmasin Selatan Kompol Najamudin Bahtiar didampingi Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang bukti. Pelaku dikenakan pasal 197 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Kita akan terus memberantas yang namanya Carnophen atau Zenith, dan juga narkotika. Ini supaya anak-anak remaja tak lagi terpengaruh barang haram tersebut. Oleh sebab itu, orang tua harus lebih waspada lagi dengan anaknya,’’ himbaunya.
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/ditangkap-usai-melayani-pasien-2/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/23092017/17.22Wita/Bjm