» » » » » Warna Pelat Kendaraan Bermotor bakal diganti, alasannya ini

Warna Pelat Kendaraan Bermotor bakal diganti, alasannya ini

Penulis By on Kamis, 28 September 2017 | No comments

Polisi Mulai Sosialisasi Ganti Warna Pelat Nomor, Ini Kemungkinan Warna yang Dipakai

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa sudah menegaskan bahwa ganti warna pelat nomor dimulai pada 2019. Meski belum dipastikan, tetapi kemungkinan dari hitam menjadi putih.
Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Risyapuddin mengatakan, seluruh jajaran Korps Lalu Lintas di wilayah untuk segera menyosialisasikan kepada masyarakat. Sebab perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan terintegrasi secara online.
"Dengan pendataan Samsat/SIM yang baik dan benar secara elektronik, agar penindakan hukum tidak salah sasaran," ujar Risyapuddin seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (28/9/2107).


Selain itu, Risyapuddin juga menggelar rapat sosialisasi pelayanan materil SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) dengan masing-masing Polda se-Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian anggota dalam pelayanan kepada masyarakat guna menjadi Polantas yang promoter.
"Diharapkan agar jajaran Korps Lalu Lintas di tiap-tiap Polda kini segera membangun serta mengimplementasikan program-program unggulan yang sejalan dengan perkembangan jaman," kata Royke.
Polisi Mulai Sosialisasi Ganti Warna Pelat Nomor, Ini Kemungkinan Warna yang Dipakai
tribunpontianak.com
Ilustrasi pelat motor cantik yang menyalahi ketentuan
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/09/28/polisi-mulai-sosialisasi-ganti-warna-pelat-nomor-ini-kemungkinan-warna-yang-dipakai

Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Warnanya Mulai 2019, Ternyata Ini Tujuannya

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa, menegaskan ganti warna pelat nomor kendaraan bermotor dimulai pada 2019. Tahap awal diberlakukan secara bertahap di seluruh wilayah di Indonesia.
Menurut Royke, sekarang ini sedang diatur regulasi sambil menyiapkan sarana dan infrastruktur, sehingga pada 2019 sudah bisa berjalan.
"Nanti dimulai pada kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku STNK (5 tahunan)," ujar Royke kepada Otomania.com melalui pesan singkat, Rabu (27/9/2017).
Royke menjelaskan, perubahan warna pelat kendaraan ini sebenarnya untuk menerapkan penegakan electronic law enforcement (e-lay). Kendala yang dihadapi sekarang ini, kamera CCTV sulit menangkap pelat jika warna dasarnya hitam.
“Fungsi TNKB adalah identifikasi kendaraan. Bagaimana caranya (menangkap) kalau pelat tidak mudah dikenali oleh elektronik (CCTV)," ucap Royke.
Tujuan utamanya, agar lebih mudah terdeteksi oleh CCTV, ketika melanggar lalu lintas, dan lain sebagainya.
Kata Royke, warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu, ke depan bakal diganti, agar mudah terbaca oleh CCTV.
Ketika Otomania.com mencoba menghubungi Royke untuk bertanya lebih detail, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Lantas, dijelaskan Brigjen Polisi Chrysnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, rencana itu termasuk dalam membangun sistem pendukung Smart City.
"Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk perbaikan kota," kata Chrysnanda saat dihubungi, Senin (25/9/2017) malam.
Secara detail, belum dijelaskan bagaimana mekanisme ganti warna pelat nomor itu. Namun, segera diberlakukan di beberapa waktu mendatang.
Pelat nomor yang berlaku sekarang ini, warna hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, dan merah mobil atau motor dinas milik pemerintah.
Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Warnanya Mulai 2019, Ternyata Ini Tujuannya
Istimewa/Otomania.com
Pelat nomor cantik 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/09/28/pelat-nomor-kendaraan-akan-diganti-warnanya-mulai-2019-ternyata-ini-tujuannya

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/2809217/16.03Wita/Bjm 


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya