JKN Pegawai Puskesmas Disunat
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANAHLAUT - Kepada Bupati Tanahlaut. Mohon kiranya pian cek penyaluran dana JKN buat pegawai yang di puskesmas selalu disunat atasan. Katanya 20 persen untuk dinas itu dan 20 persen lagi untuk ini dan akhirnya kami cuma terima sekitar 48 persen. Praktik ini sudah lama pak, berlangsung. Mohon dibantu kami pak, terima kasih.085820363xxx
TANGGAPAN:
TERIMA kasih sebelumnya kami sampaikan atas saran dan masukannya, nanti akan kami investigasi ke puskesmas. Perlu kami sampaikan, bahwa:
1. Dana Kapitasi JKN langsung masuk ke rekening puskesmas.
2. Untuk pembagian jasa berpedoman kepada Permenkes Nomor 19 Tahun 2014 dan Permenkes Nomor 21 Tahun 2016.
3. Bagi karyawan dengan Golongan III ke atas ada kewajiban membayar pajak sesuai dengan PPH Pasal 21.
4. Dinas Kesehatan tidak pernah melakukan pemotongan atas Dana Kapitasi JKN tersebut. Demikian disampaikan untuk diketahui.
H JUNAIDI SKM
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanahlaut
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/10/20/jkn-pegawai-puskesmas-disunat
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Jum'at/20102017/06.45Wita/Bjm