» » » » » » DRS ICHWAN NOOR CHALIK MSI Kepala Dishub Kota Banjarmasin sebut kegiatan atau keramaian yang diadakan oleh EO maupun masyarakat/LSM tidak memberitahu kami, sehingga tidak bisa dilakukan pengawasan dan pemungutan retribusinya (ini parkir liar)

DRS ICHWAN NOOR CHALIK MSI Kepala Dishub Kota Banjarmasin sebut kegiatan atau keramaian yang diadakan oleh EO maupun masyarakat/LSM tidak memberitahu kami, sehingga tidak bisa dilakukan pengawasan dan pemungutan retribusinya (ini parkir liar)

Penulis By on Selasa, 12 Desember 2017 | No comments

Tarif Parkir Rp 3 Ribu

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepada Yth. Bapak Kadishub Kota Banjarmasin. Pada hari Minggu tadi, 10 Desember 2017 kami memghadiri acara tablig akbar di gedung Sultan Suriansyah dan tarif parkirnya Rp 3000,-. Bagaimana ini pak?
085105371xxx


TANGGAPAN:
SEHUBUNGAN kegiatan masyarakat yang memarkir kendaraannya di atas trotoar merupakan tindakan pelanggaran dimana saja, jadi kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi menjaga lingkungannya dgn menegur atau melarang tetangganya yang seenaknya memarkir kendaraan. Karena personil Kepolisian dan Dishub sangat terbatas.
Mohon maaf mengenai parkir yang bersifat insidentil seperti di gedung Sultan Suriansyah ini belum bisa kami tangani karena kegiatan atau keramaian yang diadakan oleh EO maupun masyarakat/LSM tidak memberitahu kami, sehingga tidak bisa dilakukan pengawasan dan pemungutan retribusinya (ini parkir liar). Demikian dan terima kasih atas perhatiannya.
DRS ICHWAN NOOR CHALIK MSI
Kepala Dishub Kota Banjarmasin
Tarif Parkir Rp 3 Ribu
Bpost/Rizali
Public Services
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/12/13/tarif-parkir-rp-3-ribu

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/13122017/09.29Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya