» » » » » » Pangeran Hidayatullah dan Ir Pangeran Mochammad Noor tinggal memenuhi dua syarat Kementerian Sosial supaya mendapat Gelar Pahlawan Nasional, syaratnya ini

Pangeran Hidayatullah dan Ir Pangeran Mochammad Noor tinggal memenuhi dua syarat Kementerian Sosial supaya mendapat Gelar Pahlawan Nasional, syaratnya ini

Penulis By on Jumat, 29 Desember 2017 | No comments

Dua Pangeran Banjar Sudah Layak Pahlawan Nasional

DUA tokoh pejuang kemerdekaan yang terbukti melawan penjajahan Belanda dari kalangan keluarga bangsawan Kesultanan Banjar, Pangeran Hidayatullah dan Ir Pangeran Mochammad Noor, hingga kini tak kunjung menyandang gelar pahlawan nasional dari pemerintah pusat.

DUA pangeran asal Tanah Banjar itu di mata Wakil Sekjen Dewan Harian Nasional (DHN) 45, Eddy Sjafuan memang sangat layak untuk meraih gelar pahlawan nasional.
“Makanya, tugas DHN 45 adalah mengangkat martabat pahlawan pendiri bangsa dan negara ini. Salah satunya, adalah Pangeran HM Noor yang merupakan Gubernur Kalimantan pertama. Ya, seperti layaknya para pahlawan nasional asal Kalimantan Selatan seperti Brigjen Hassan Basry, KH Idham Chalid dan Pangeran Antasari yang telah lebih dulu diangkat menjadi pahlawan nasional,” tutur Eddy Sjafuan kepada wartawan, seusai membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Kalsel di Hotel Treepark, Kamis (28/12/2017).


Eddy juga membandingkan posisi gubernur pertama seperti Teuku  Muhammad Hasan (Gubernur Pertama Sumatera), Sam Ratulangi (Gubernur Pertama Sulawesi), dan I Gusti Ketut Puja, Nusa Tenggra yang terlebih dulu dijadikan pahlawan nasional.
“Padahal, posisi Pangeran HM Noor ini setara dengan mereka yang sudah menyandang gelar pahlawan. Apalagi, sudah 10 tahun lebih, DHD Kalsel berjung untuk mengusulkan gelar pahlawan nasional kepada Pangeran HM Noor, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada beliau,” papar Eddy.
Ia mengakui saat ini tinggal menunggu waktu, gelar pahlawan nasional bagi Pangeran HM Noor telah diusulkan sejak era Gubernur Rudy Ariffin dari DHD ke DHN 45 dan selanjutnya diproses Kementerian Sosial.
Sementara itu, mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengakui sejak dirinya menjabat orang nomor satu di Banua, telah mengusulkan dua tokoh pejuang kemerdekaan dari Tanah Banjar yakni Pangeran Hidayatullah dan Pangeran HM Noor.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan seperti menggelar seminar, symposium, dan catatan dari keluarga, terutama semasa hidup beliau, apa saja yang telah diperjuangkan. Dari fakta yang ada, memang kedua pangeran ini sangat layak dijadikan pahlawan nasional,” kata Ketua Umum DHD 45 Provinsi Kalsel ini.
Rudy Ariffin pun mengakui ada beberapa syarat yang diberikan Kementerian Sosial agar kedua tokoh ini meraih gelar pahlawan seperti biodata atau riwayat hidup dan perolehan penghargaan atas jasa selama hidup.
“Nah, dua syarat ini dianggap Kementerian Sosial belum terpenuhi. Makanya, melalui kepengurusan DHD 45 Kalsel yang akan datang, saya berharap kedua tokoh nasional asal Kalimantan Selatan ini bisa menjadi pahlawan nasional,” pungkas Ketua DPP PPP ini.(jejakrekam)
Penulis : Ahmad Husaini
Editor   : Didi G Sanusi
Foto      : Ahmad Husaini
Dua Pangeran Banjar Sudah Layak Pahlawan Nasional
Ir. P.M. Noor, kanan, mendampingi Drs. Moh. Hatta, tengah. Paling kiri, Ir. H.M. Said, kelak menjadi Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Kalsel. (Courtesy : https://bubuhanbanjar.wordpress.com/2016/01/27/ir-p-m-noor-sang-bapak-bangsa/)Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/12/28/dua-pangeran-banjar-sudah-layak-pahlawan-nasional/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/30122017/10.22Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya