» » » » » » Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jadi ajang "Jual-Beli" oknum BPK, KPK pun turun tangan !

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jadi ajang "Jual-Beli" oknum BPK, KPK pun turun tangan !

Penulis By on Jumat, 26 Mei 2017 | No comments

KPK Tangkap Auditor Utama BPK, Diduga Terkait Pemberian Predikat WTP Kementerian

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Penangkapan auditor BPK itu dipastikan dugaan keterlibatrannya terkait hasil audit terhadap sebuah kementerian.
Hasil audit BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada kementerian tersebut.
"Iya sekitar itu," ujar Wakil Ketua La Ode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Pemberian WTP tersebut diduga diberikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Pasalnya, KPK juga menyegel salah satu ruangan pegawai kementerian tersebut.

KPK Tangkap Auditor Utama BPK, Diduga Terkait Pemberian Predikat WTP Kementerian
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gedung Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jl. Raya Kalibata, Blok Pelangi No.17, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016). 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Kabinet Eko Putro Sandjojo membenarkan salah satu ruangannya turut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Untuk memastikannya, Eko Putro Sandjojo mengirim biro hukum ke KPK terkait penyegelan tersebut.
"Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan informasi secara rinci mengenai penangkapan tersebut.
"Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri. / http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/05/26/kpk-tangkap-auditor-utama-bpk-diduga-terkait-pemberian-predikat-wtp-kementerian

KPK Segel Ruangan Auditor BPK

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setelah menangkap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan auditor BPK di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Kedua ruangan tersebut milik auditor dari Auditoriat Utama Keuangan Negara III BPK berinisial RS dan AS. Selain membawa RS dan AS, KPK juga membawa Y, staf dari Auditoriat Utama Keuangan Negara III BPK. "Ada dua (yang disegel) karena ada dua orang (RS dan AS) itu," kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan.
KPK Segel Ruangan Auditor BPK
(Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com )
(kiri ke kanan) Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman dan Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menyampaikan keterangan pers terkai OTT tiga pegawai BPK oleh KPK 

Sementara itu, saat ditanya apakah ada barang bukti yang dibawa oleh KPK dari dua ruangan yang disegel itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman mengaku tak mengetahuinya.
"Kami tidak tahu, sebaiknya itu ditanyakan ke pihak KPK, karena kami tidak boleh ikut mendampingi proses pemeriksaan oleh KPK tadi," ujar Yudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Gedung BPK, Jakarta, pada hari ini.
Operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) salah satu lembaga negara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, saat dikonfirmasi.
"Iya sekitar itu," ujar Syarif. WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. / http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/05/26/kpk-segel-ruangan-auditor-bpk

Pejabat BPK Terjerat OTT KPK, Fitra: Kabar Status WTP Bisa Diperjualbelikan Terbukti

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA -Dugaan bahwa predikat Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan makin mendekati kenyataan, menyusul terjadinya OTT KPP terhadap pejabat di BPK.
Bahkan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjualbelikan oleh oknum di BPK.
Menurut Fitra, kabar ini pun terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap auditor BPK terkait suap WTP untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan," kata Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2017) malam.
Apung mengatakan, penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK.
Reformasi, lanjut Apung, bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan ada yang berasal dari partai politik.
Apung mengatakan, BPK yang bersih menjadi sangat penting karena lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara tiap tahun, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD).
"Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga" tutur Apung.
Sebelumnya, BPK membenarkan operasi tangkap tangan KPK melibatkan pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.
Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
(Baca: Saat OTT, KPK Bawa Tiga Pegawai BPK untuk Diperiksa)
Namun, ia mendapat informasi bahwa petugas KPK mendatangi Kantor Kementerian Desa dan PDTT.
"Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. / http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/05/27/pejabat-bpk-terjerat-ott-kpk-fitra-kabar-status-wtp-bisa-diperjualbelikan-terbukti?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/27052017/09.26Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya