Duh, Banyak Kepala SD di Kalsel Kesulitan Buat Laporan BOS, Gara-gara Ini
BANJARMASINPOST, BANJARMASIN - Ratusan kepala sekolah dasar (SD) di Kalsel tidak layak memimpin sekolah. Selain terlalu tua, banyak kepala SD tak bisa membuat laporan dana bantuan operasional sekolah (BOS), gaptek, dan tak punya pemikiran mengembangkan sekolah untuk maju.Sanusi Ahmad, kepala SDN Kelayan Dalam 1 tidak menampik kondisi para pimpinan SD. Bahkan, guru berusia 53 tahun ini mengakui rumitnya pelaporan dana BOS.
“Memang karena belum ada petugas khusus macam petugas TU, jadi kita agak kesulitan,” tuturnya polos.
Sanusi mengakui pihaknya terpaksa memakai tenaga guru honorer yang bisa membuat aplikasi untuk mengerjakan laporan dana BOS. Namun, sebut dia, soal usia, tidak ada masalah. Sebagai kepala sekolah, dia merasa yang penting mengerti pokok pekerjaan yang harus dilakukan, misalnya dana BOS.
“Yang penting paham masalahnya dimana. Kalau untuk lakukan pekerjaan, ya tetap minta bantu. Memang sudah harus ada yang diunduh (download), browsing segala,” katanya.
Diakuinya, tuntutan pekerjaan sebagai kepala sekolah saat ini makin berat. Terutama berkait penggunaan teknologi IT. “Kita ya terus harus belajar. Sampai sekarang juga terus belajar. Pakai WA kalau komunikasi harus biasa juga, jangan mau ketinggalan,” kata dia.
Data Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, ada 207 SDN dimana 31 di antaranya Kepala SDN masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Dijelaskan Asuti, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Banjarmasin, di Banjarmasin usia paling muda Kepala SDN adalah 45 tahun, dan paling tua tercatat 57 tahun.
“Kalau duduk sebagai kepala sekolah, artinya sudah penuhi syarat, di antaranya kepangkatan sudah 3C, dan sudah mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah (Cakep). Paling tidak dua syarat itu mereka sudah terpenuhi,” ujarnya.
Sementara kata Totok Agus Daryanto, Kadisdik Kota Banjarmasin, penilaian kinerja kepala sekolah tidak selalu berkaitan dengan umur. “Kualitas kepsek diukur dari nilai kinerja, mekanisme setiap tahun dinilai oleh pengawas SD. Bukan semata-mata karena umur,” jelas dia.
Meski begitu Totok mengakui saat ini jumlah SDM guru, masih sangat kurang. Apalagi dihadapkan belum diperkenankannya saat ini menerima ASN.
Totok juga tak menampik di Banjarmasin, banyak kepala sekolah sudah mendekati masa pensiun memiliki kinerja bagus. “Menurut saya kinerja tidak berkolerasi positif dengan usia. Kinerja ditentukan oleh motivasi, integritas, skill menejerial seorang pimpinan,” terang dia.
Soal pelaporan dana BOS, yang jadi kesulitan tersendiri di SD, Totok menilai hanya lantaran tak adanya staf yang menangani secara khusus pelaporan tersebut, seperti petugas tata usaha (TU).
“Dan, memang SDM di SD masih banyak yang kurang jumlahnya. Kita harus pakai guru honorer, makanya sekarang kita mulai rapikan permasalahan guru honorer. Rencananya kita buatkan regulasi untuk mengatur pengangkatannya dan mengacu pada SPM guru, memperhatikan UU Guru dan juknis sertifikasi guru,” pungkas Totok.
Tak Ada Tunjangan
Sementara itu, Kamil, Ketua LPMP Kalsel menilai, pemahaman terhadap upaya peningkatan standar mutu pendidikan, utamanya oleh para kepala sekolah masih belum merata.
“Sebenarnya untuk jadi kepala sekolah mereka harus sudah melalui sertifikasi. Harus diakui, masih banyak para kepala sekolah usianya sudah uzur,” ujarnya.
Namun, sebut Kamil, dalam beberapa kali kesempatan, saat melakukan sertifikasi yang terjadi adalah jumlah peserta yang kurang.
“Artinya belum semua tersertifikasi. Karena ada beberapa kali, peserta sertifikasi malah kurang,” kata dia.
Selain itu, tidak adanya tunjangan khusus bagi kepala SD, jadi kendala tersendiri. Padahal, sebut dia, kepala SD punya tanggungjawab berat. “TU pun tidak ada. Kepala sekolah semua yang memikirkan. Pemerintah harusnya mulai memikirkan hal ini,” ucapnya.
Soal jumlah pendidik sebenarnya bisa dibilang sudah cukup. Hanya saja, sebarannya yang masih belum merata. “Masih menumpuk di kota-kota besar,” pungkasnya.
Halaman 1 Harian Banjarmasin Post Edisi Senin (14/8/2017)
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Senin/14082017/10.48Wita/Bjm