Gubernur ‘Angkat Jempol’ dan DPRD Salut
Banjarmasin, KP – Keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) membongkar peredaran obat terlarang yang masuk dalam daftar G jenis Carnophen atau bisa disebut Zenith, melibatkan oknum perwira Polisi mendapat apresiasi dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.Atas keberhasilan mengungkap peredaran dengan barang bukti mencapai 7,3 juta senilai taksiran Rp10,6 miliar itu, gubernur `angkat jempol’
Sedangkan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kalsel) Kalsel mellaui HM Rosehan, mantan Wakil Gubernur Kalsel yang sekarang duduk di Komisi I DPRD menyatakan salut dan juga mengacungi jempol serta mendukung 100 persen kinerja jajaran Polda yang berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang dan siap diedarkan di wilayah ini.
Pihak Polda Kalsel sendiri, terus menelusuri siapa saja yang terlibat. Bahkan Mahmuda, oknum perwira berpangkat Iptu, telah dijadikan tersangka oleh pihak Dit Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
“Untuk barang bukti sudah kita amankan di Mapolda. Kita telulusuri, tetapkan tersangka serta proses tindak pidananya. Termasuk ditelusuri tranfer uang di rekening yang bersangkutan,’’ kata Kapolda Kalsel, Brigjen Rachmat Mulyana melalui Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sofyan Hidayat, kepada wartawan, Senin (9/10).
Senada diungkapkan Kabid Propam, AKBP Decky Darsono, kalau pihaknya menunggu proses pidananya dulu, dan sambil jalan memproses masalah pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian dan peraturan terkait lainnya.
“Proses tetap jalan,’’ ucap Decky.
Pada bagian lain gubernur mengatakan, penggerebekan di Jalan A Yani Km 5,5 Banjarmasin Selatan itu bisa menyelamatkan masyarakat Kalsel.
Bisa dibayangkan, jika zenith tersebut beredar berapa juta orang yang akan rusak karena mengonsumsi. Karena itu, gubernur sangat berterima kasih dengan Polda Kalsel.
“Terima kasih buat Polda Kalsel, karena itu juga merupakan harapan rakyat banyak atas tingginya penyalahgunaan obat terlarang.
Saya ‘angkat jempol’ buat Polda Kalsel. Himbauan saya mari sama-sama kita jauhi dan perangi obat-obatan karena itu sangat merusakan generasi mudan,” tuturnya usai melantik Bupati dan Wakil Bupati HSU, Senin (9/10).
Tidak hanya gubernur yang mengacungkan jempol untuk Polda Kalsel. Namun, anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM Rosehan NB juga mengangkat jempol untuk jajaran aparat kepolisian tersebut.
Sebab, sudah tiga kali membongkar peredaran zenith dengan jumlah besar.
Yang pertama di Jalan Cempaka dengan barang bukti 250 koli senilai Rp7 miliar, kedua di Jalan Teluk Tiram dengan barang bukti 6 juta lebih senilai Rp9 miliar, dan terakhir dengan barang bukti 7,3 juta.
“Saya salut sekaligus bangga serta dua jempol untuk Kapolda Kalsel Brigjen Polisi Rachmat Mulyana atas ketegasan dan kegigihan serta transparan dalam menindak bandar narkoba,’’ ucapnya.
Ia juga menginginkan Rachmat juga bersikap tegas terhadap ulah oknum polisi yang diduga terlibat membekingi bisnis haram tersebut.
Sebab, menurut Rosehan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang harus ditindak tegas.
“Sebagai mitra kerja, Komisi I DPRD Kalsel mendukung 100 persen. Kami juga menghimbau agar kepada daerah juga mendukung langkah aparat kepolisian dalam memberangus bandar narkoba,’’ tuturnya.
Tak lupa, ia mengajak koleganya di DPRD Kalsel serta DPRD kabupaten dan kota untuk menyokong langkah penegakan hukum dalam memerangi narkoba yang sudah sangat meresahkan.
“Masyarakat Kalsel juga harus membantu dan membackup penuh apa yang dilakukan kepolisian dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,’’ himbaunya.
Diberitakan sebelumnya, oknum perwira itu diduga ‘dalangi’ peredaran obat terlarang itu untuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Itu setelah sebuah gudang penyimpanan obat terlarang di kawasan Jalan A Yani Km 5,5 Banjarmasin Selatan, digerebek oleh anggota Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Minggu dinihari (8/10), sekitar pukul 02.30 WITA.
Selain oknum polisi tersebut ada juga yang terlibat dalam bisnis tersebut sebanyak delapan orang yakni Anton alias Jarwo (32), warga Jalan A Yani KM 09 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, M Arief (44), warga Jalan A Yani KM 09 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Miftahul Huda (36), warga Jalan Jahri Saleh RT 38 Banjarmasin Utara, M Nurdin (28), warga Jalan Sultan Adam RT 25 Banjarmasin Utara, Paujan Ramadani (29), warga Jalan Sultan Adam Komplek Hunapa RT 30 Banjarmasin Utara, Umar Alkatiri (39), warga Jalan Antasan Kecil Barat RT 13 Gang Ibu Banjarmasin Tengah, Said Ikhsan Bahasim, warga Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Komplek Kejaksaan RT 29 Banjarmasin Utara dan Said Muhammad Habil (26), warga Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Komplek Hunapa RT 30 Banjarmasin Utara.
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/gubernur-angkat-jempol-dan-dprd-salut/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/11102017/09.25Wita/Bjm