Kalau Mau di Penjara, silahkan Timbun Barang ?!

Penulis By on Jumat, 15 Desember 2017 | No comments

INSPEKSI mendadak (sidak) Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Rachmat Mulyana di sejumlah pasar, guna memantau ketersediaan pasokan pangan jelang Natal dan tahun baru 2018, Jumat (15/12/2017). Jenderal bintang satu ini pun mengingatkan agar para pedagang atau pelaku usaha perdagangan jangan sampai memainkan praktik kartel pangan, terutama memainkan harga barang saat akhir tahun.

SAAT berada di Pasar Sentra Antasari, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana, mengecek kondisi perdagangan bahan pokok di tingkat pengecer dan partai.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini memastikan aktivitas pasar dalam ketersediaan pangan dan stabilitas harga akan terus dipantau jajaran Ditkrimsus Polda Kalsel bersama instansi terkait, Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Kalsel.


Kapolda Kalsel pun sempat berbincang dengan sejumlah pedagang yang menjual beberapa komoditas seperrti ayam potong, daging sapi, telor hingga sayur mayur. Dari keterangan para pedagang itu, jenderal bintang satu ini mengaku harga yang dijual di Pasar Sentra Antasari masih normal dan di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
“Pasokan barang ke pedagang juga masih lancar. Terbukti, belum ada kendala dalam distribusi dari agen ke pedagang besar hingga ke tingkat pengecer di pasar-pasar yang ada di Banjarmasin,” beber Kapolda Kalsel.
Sebagai Kepala Satuan Tugas Daerah (Kastgasda) Pangan Kalsel, Rachmat Mulyana pun menyosialisasikan maklumatnya mengenai larangan penimbunan dan memperdagangkan barang kebutuhan barang pokok tidak sesuai ketentuan, kepada para pedagang, khususnya di jajaran ketua pedagang pasar di Banjarmasin.
“Maklumat ini penting agar terjamin ketersediaan dan keamanan distribusi bahan kebutuhan pokok serta rasa aman bagi masyarakat saat momentum Natal dan pergantian tahun 2017 ke 2018,” papar mantan Kapolresta Pontianak ini.
Tak hanya di Pasar Sentra Antasari, Kapolda Kalsel didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kaslel H Birhasani dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, H Suparno juga menyasar para pedagang beras di Muara Kelayan dan pedagang bawang di Pasar Harum Manis. Di dua lokasi pasar grosir ini, rombongan pun tak menemukan adanya kenaikan harga atau distribusi barang yang kurang lancar.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalsel kembali memperingatkan para pelaku usaha yang sengaja menimbun dan menyimpan barang kebutuhan pokok serta produk yang disubsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG ukuran 3 kilogram, pupuk dan lainnya yang melebihi batas yang diperbolehkan, akan segera ditindak. “Saya tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.(jejakrekam)
Penulis : Ipik Gandamana
Editor   : DidI G Sanusi
Foto      : Iman Satria
Kapolda Kalsel: Timbun Barang, Pasti Saya Tindak!
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/12/15/kapolda-kalsel-timbun-barang-pasti-saya-tindak/ 

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/16122017/09.41Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya