INSPEKSI mendadak (sidak) Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen
Pol Rachmat Mulyana di sejumlah pasar, guna memantau ketersediaan
pasokan pangan jelang Natal dan tahun baru 2018, Jumat (15/12/2017).
Jenderal bintang satu ini pun mengingatkan agar para pedagang atau
pelaku usaha perdagangan jangan sampai memainkan praktik kartel pangan,
terutama memainkan harga barang saat akhir tahun.
SAAT berada di Pasar Sentra Antasari, Kapolda Kalsel
Brigjen Pol Rachmat Mulyana didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Kalsel, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kapolresta Banjarmasin,
Kombes Pol Anjar Wicaksana, mengecek kondisi perdagangan bahan pokok di
tingkat pengecer dan partai.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini memastikan aktivitas pasar
dalam ketersediaan pangan dan stabilitas harga akan terus dipantau
jajaran Ditkrimsus Polda Kalsel bersama instansi terkait, Dinas
Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Kalsel.
Kapolda Kalsel pun sempat berbincang dengan sejumlah pedagang yang
menjual beberapa komoditas seperrti ayam potong, daging sapi, telor
hingga sayur mayur. Dari keterangan para pedagang itu, jenderal bintang
satu ini mengaku harga yang dijual di Pasar Sentra Antasari masih normal
dan di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
“Pasokan barang ke pedagang juga masih lancar. Terbukti, belum ada
kendala dalam distribusi dari agen ke pedagang besar hingga ke tingkat
pengecer di pasar-pasar yang ada di Banjarmasin,” beber Kapolda Kalsel.
Sebagai Kepala Satuan Tugas Daerah (Kastgasda) Pangan Kalsel, Rachmat
Mulyana pun menyosialisasikan maklumatnya mengenai larangan penimbunan
dan memperdagangkan barang kebutuhan barang pokok tidak sesuai
ketentuan, kepada para pedagang, khususnya di jajaran ketua pedagang
pasar di Banjarmasin.
“Maklumat ini penting agar terjamin ketersediaan dan keamanan
distribusi bahan kebutuhan pokok serta rasa aman bagi masyarakat saat
momentum Natal dan pergantian tahun 2017 ke 2018,” papar mantan
Kapolresta Pontianak ini.
Tak hanya di Pasar Sentra Antasari, Kapolda Kalsel didampingi Kepala
Dinas Perdagangan Kaslel H Birhasani dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Kalsel, H Suparno juga menyasar para pedagang beras di Muara Kelayan dan
pedagang bawang di Pasar Harum Manis. Di dua lokasi pasar grosir ini,
rombongan pun tak menemukan adanya kenaikan harga atau distribusi barang
yang kurang lancar.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalsel kembali memperingatkan para
pelaku usaha yang sengaja menimbun dan menyimpan barang kebutuhan pokok
serta produk yang disubsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG ukuran
3 kilogram, pupuk dan lainnya yang melebihi batas yang diperbolehkan,
akan segera ditindak. “Saya tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,”
tandasnya.(jejakrekam)
Penulis : Ipik Gandamana
Editor : DidI G Sanusi
Foto : Iman Satria
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/12/15/kapolda-kalsel-timbun-barang-pasti-saya-tindak/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/16122017/09.41Wita/Bjm
Home »
Birokrasi
»
Kalimantan Selatan (Banjarmasin)
»
Migo Bisnis
»
Migo Ekonomi
»
Migo Kantibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat)
»
Pelayanan Publik
»
TNI & POLRI
» Kalau Mau di Penjara, silahkan Timbun Barang ?!
Kalau Mau di Penjara, silahkan Timbun Barang ?!
Penulis By migo berita on Jumat, 15 Desember 2017 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya