» » » » AYO jadi ASN / Pegawai Negeri, cara daftarnya begini...

AYO jadi ASN / Pegawai Negeri, cara daftarnya begini...

Penulis By on Rabu, 13 November 2019 | No comments

Penerimaan CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara. Foto: BKN RI

Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah mengumumkan penerimaan CPNS pada akhir Oktober 2019.
Dikutip dari situs Kemenpan RB, penerimaan CPNS 2019 akan dilakukan di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Untuk kementerian/lembaga, jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan mencapai 37.425. Adapun bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, jumlah formasinya mencapai 114.814.
Ada dua jenis formasi yang dibuka, yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus diperuntukkan bagi yang lulus cumlaude, diaspora, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat.
Hal Umum yang Perlu Diketahui tentang CPNS 2019
  1. Pendaftaran CPNS 2019 direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019 secara online melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN), tepatnya sscasn.bkn.go.id.
  2. Pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.
  3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang direncanakan dimulai pada Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang pada Maret 2020.
  4. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
  5. Hati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CPNS 2019. Perlu diinformasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan.
Pada CPNS tahun ini, ada yang berbeda, yakni pemerintah menerapkan masa sanggah.
Masa sanggah merupakan waktu atau masa yang diberikan kepada calon peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
Maksimal calon peserta mengajukan waktu sanggah adalah tiga hari setelah pengumuman lolos administrasi. Sementara pemerintah memberi waktu maksimal tujuh hari bagi instansi terkait untuk menjawab sanggahan dari peserta CPNS tersebut.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
  1. Pindaian atau scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
  2. Ada dua jenis foto yang perlu disiapkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Untuk foto resmi, calon peserta tes CPNS bisa mengunggah swafoto dengan gaya resmi. Selain itu, ada juga syarat foto bebas.
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
Detail terkait syarat ini akan diperjelas saat tiap instansi secara resmi telah membuka pendaftaran CPNS (11 November 2019).
Alur Pendaftaran CPNS 2019
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Pastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran.
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
  1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
  3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
  5. Lengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar
  6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
  7. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen persyaratan
  8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
  9. Data pendaftaran akan diverifikasi.
Setelah itu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.

Jadwal Penerimaan CPNS 2019
Dikutip dari situs BKN, berikut ini adalah rincian jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, yang bersifat masih tentatif. Peserta diharapkan mengikuti informasi terbaru terkait CPNS 2019.
  1. Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
  2. Verifikasi berkas: 13 November 2019
  3. Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
  4. Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
  6. Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
  7. Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
  8. Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
  9. Pelaksanaan SKD: Februari 2020
  10. Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
  11. Pelaksanaan SKB: Maret 2020
  12. Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
  13. Pengusulan penetapan NIP: April 2020
Pada akun media sosial BKN, disebutkan bahwa proses perbaikan masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data. Setelah submit atau kirim data, data calon peserta sudah tidak dapat diubah kembali. Selain itu, saat melakukan pendaftaran, pelamar disarankan menggunakan PC atau laptop.
Diingatkan kembali untuk calon peserta agar lebih hati-hati dalam mencari informasi terkait CPNS 2019 dan hindari hoaks atau informasi/berita palsu.
Informasi resmi dapat diperoleh di situs resmi Kemenpan RB, BKN, khususnya sscasn.bkn.go.id. Terkait CPNS 2019, perlu diinformasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan.
Sumber Berita : https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/sosial/penerimaan-cpns-2019

Re-post by MigoBerita / Kamis/14112019/09.33Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya