» » » » Bingung Minta Bantuan Hukum ? Disini tempatnya.. GRATIS lagi !

Bingung Minta Bantuan Hukum ? Disini tempatnya.. GRATIS lagi !

Penulis By on Selasa, 25 April 2017 | No comments


Sosialisasi tentang bantuan hukum di Aula kantor Kelurahan Alalak Utara.
Kurang Mampu? Punya Masalah Hukum? Tenang, Anda Dijamin Negara
PROKAL.CO, BANJARMASIN - Setiap masyarakat miskin jangan takut apabila terjerat dengan permasalahan hukum, karena sudah dijamin negara dan Anda akan mendapatkan bantuan secara cuma-Cuma.
Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Kali ini sejumlah ketua RT yang berada di Alalak Utara, Banjarmasin Utara, Kamis (22/4) tadi, yang menjadi sasaran.
Sebanyak 50 ketua RT dikumpulkan di Aula kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan sosialisasi tentang bantuan hukum itu.
Dikatakan Kabid Yankum Husin Nafarin, sesuai Undang-Undang (UU) RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai bentuk kehadiran negara di masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan agar para ketua RT/RW bisa menyampaikan kepada warganya yang tidak mampu, apabila terkena masalah hukum. Mereka akan mendapatkan program bantuan hukum gratis dari mulai penyidikan sampai dengan putusan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011,” jelas Husin.
Menurut Husin, di Kalsel ada dua organisasi bantuan hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Yaitu LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan LKBH Wanita dan Keluarga.
“Masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum gratis apabila tersangkut masalah hukum,” katanya.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, terang Husin, masyarakat membuat surat keterangan melalui ketua RT/RW yang direkomendasi oleh lurah. ”Nanti akan dilakukan verifikasi oleh OBH yang ditunjuk untuk selanjutnya dilakukan bantuan hukum,” imbuhnya.
Terpisah, Kasubid Luhkumbankum, Eryck Yulianto menambahkan, bantuan hukum gratis hanya untuk masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu. ”Bantuan yang diberikan bukan permasalahan hukum terkait korupsi dan narkoba,” terangnya. (lan) / http://kalsel.prokal.co/read/news/9020-kurang-mampu-punya-masalah-hukum-tenang-anda-dijamin-negara.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/26042017/09.21Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya