Penumpang Pesawat Digiring ke Polda Kalsel
BANJARMASIN, KP – Seorang penumpang pesawat ketika turun di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kamis malam (13/4), sekitar pukul 20.00 WITA, langsung diringkus anggota Subdit 2 Dit Resnarkoba dan digiring ke Mapolda Kalsel.Hasil penggeledahan di tasnya ditemukan 2.204 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 73,08 gram serta dua paket shabu berat berat bersih 195,13 gram.
Dari keterangan, pelaku memang sudah dicurigai oleh anggota Subdit 2, setibanya dari Jakarta dengan ada membawa narkoba dan ketika itu pelaku hanya bisa pasrah diringkus.
Pelaku disebut adalah Sunarto alias Narto (35). Pria ini teryata mantan polisi dengan pangkat terkahir Brigadir, kelahiran di Lumajang, memiliki alamat tinggal di Bajarmasin ini, digiring petugas ke Polda Kalimantan Selatan.
Rumahnya di Banjarmasin yakni di Jalan Perdagangan Komplek HKSN Permai Blok II C/55 RT 030 RW 002 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara (sesuai KTP) dan di Jalan Tembus Mantuil Komplek Wengga Blok D RT 18 KelurahanKelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Semua masih dalam pemeriksan penyidik dan pengembangan. Memang sudah ada dibawa ke Mapolda, dan pelaku awalnya dari Medan, ke Jakarta dan tujuan Banjarmasin,’’ kata Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Jimmy A Anes melalui Kasubdit 2, AKBP Agus Durijanto SH MH.
Dari keterangan, saat itu untuk penggeledahan agar tak menganggu penumpang lainnya, pelaku dari bandara langsung dibawa terlebih dahulu ke Mapolsek Banjarbaru Barat di Jalan A Yani Km 22,600 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Dan setelah ditemukan di dalam tas pelaku berisi narkoba, selanjutnya digiring ke Mapolda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga sita selembar kertas Boarding Pass tujuan Jakarta-Banjarmasin, tas ransel warna merah dan satu HP.
Sementara keterangan lain, keberhasilan dari Subdit 2 ini juga hal sama dilakukan sebelumnya dari anggota Subdit I dengan meringkus pelaku narkoba, Syahril (20).
Pelaku, warga Jalan 9 Oktober Gang Sungai Pahalau RT 14, Kelurahan Pekauman Banjarmasin Selatan ini, diringkus, Rabu sore lalu (12/4) sekitar pukul 16.00 WITA.
Saat itu petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan shabu hingga disepakti pelaku lokasi pertemuan di Depan Gang Setia Rahman Kelayan B Banjarmasin Selatan.
Tak lama menunggu, pelaku datang naik motor dan petugas yakin kalau pelaku membawa shabu, langsung diringkus.
Dalam peggeledah ditemukan dua peket shabu ukuran besar dengan berat 9,07 gram. (K-4) / http://www.kalimantanpost.com/penumpang-pesawat-digiring-ke-polda-kalsel/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/15042017/13.43Wita/Bjm
