» » » » » » DPC Aliansi GMNI Kota Palangka Raya, FMN Kota Palangka Raya serta HIMAPAKAT demo di Hari Buruh Sedunia

DPC Aliansi GMNI Kota Palangka Raya, FMN Kota Palangka Raya serta HIMAPAKAT demo di Hari Buruh Sedunia

Penulis By on Jumat, 05 Mei 2017 | No comments

Mahasiswa sampaikan tuntutan kepada pemerintah pada May Day 2017.
Mahasiswa sampaikan tuntutan kepada pemerintah pada May Day 2017.

FPR Sampaikan Tuntutannya kepada Pemerintah

Palangka Raya, KP – Sehubungan dengan Peringatan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2017 Beberapa organisasi yang ada di Kota Palangka Raya dan individu yang tergabung dalam Aliansi Fornt Pejuang Rakyat (FPR) Kalimantan Tengah tergerak hati, kesadarannya membela serta menyuarakan aspirasi kaum buruh tertindas dalam Aksi Damai di Bundaran Besar Senin (01/05).
Organisasi yang melakukan aksi diantaranya, DPC Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palangka Raya, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Palangka Raya, Aliansi Gerakan Revorma Agraria (AGRA) Kalteng dan Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Katingan (HIMAPAKAT).
Andrew Koordinator Aksi unjuk rasa menyatakan, di Kalteng khususnya buruh perusahaan perkebunan kepala sawit terus mengalami penindasan dan penghisapan. Persoalan pengangkatan status buruh harian lepas (BHL) menjadi buruh harian tetap (BTL) hal umum terjadi di perusahaan.
Bahkan ada buruh yang sudah bekerja 10 tahun, belum juga diangkat menjadi BTL.
“Pihak perusahaan berbagai macam cara terus melakukan penekanan terhadap kebebasan berorganisasi bagi kaum buruh, terutama bagi organisasi buruh yang konsisten melakukan perjuangan untuk menuntut hak-haknya. Belum lagi Persoalan jaminan sosial tenaga kerja yang tidak pernah menerima kartu jaminan sosial.” jelas Andrew.
Tidak hanya itu persoalan yang terjadi lanjutnya, Tunjangan Hari Raya (THR) yang sejatinya merupakan hak buruh, tidak sesuai besarannya yang diterima oleh buruh dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Paling pokok Persoalan sekarang dimana skema pengupahan yang diterapkan mayoritas perusahaan di Kalteng.
Yang mana perusahaan menerapkan sistem pengupahan berdasarkan target yang tinggi dan harus dipenuhi oleh buruh dalam satu hari kerja.
Jika tidak mencapai target yang ditentukan, maka lanjutnya lebih dalam, buruh tidak mendapatkan upah yang sesuai dengan upah harian.
Dampaknya target yang tinggi tidak terpenuhi dan buruh menerima upah yang rendah, belum lagi upah tersebut dipotong dengan berbagai sanksi yang ditetapkan secara sepihak oleh perusahaan. (nty/K-8) / http://www.kalimantanpost.com/fpr-sampaikan-tuntutannya-kepada-pemerintah/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/06052017/11.39Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya