Sumber Pic : https://www.google.co.id/search?q=pil+zenith+dan+ngelem&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwiZ3tOqz-TTAhWKKo8KHfgNCEIQ_AUIBigB&biw=1280&bih=615#imgrc=SYtkpjQj7V71UM:
Penanganan Anak Pencandu Pil Zenith Mendesak
Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Drs Syahrani MT mengatakan, penanganan secara terpadu terhadap para korban pencandu obat terlarang, salah satunya pengguna pil zenith dan suka menghisap lem (ngelem) dinilai sangat mendesak.“Betapa tidak, karena pemakaian dan penyalahgunaan obat tanpa izin edar itu di daerah ini termasuk Kota Banjarmasin sudah sangat meresahkan dan dinilai dalam kondisi darurat. Karena penggunanya bukan hanya orang dewasa, tapi juga para pelajar,’’ kata wakil rakyat dari Partai Nasdem ini.
Kepada KP, Selasa (9/5), ia mengemukakan, terkait penanganan para pencandu pengguna obat–obatan terlarang tersebut, dituntut peranan seluruh pihak dari para orang tua, sekolah, Badan Narkotika Nasional (BNN). “Termasuk tidak kalah penting peran dari Lembaga Konsultasi Kesejateraan Sosial (LK3),’’ ujarnya.
Menurutnya, LK3 yang berada di bawah naungan Dinas Sosial ini haruslah dipahami, tidak hanya berperan sebagai wadah kerjasama penangangan masalah keluarga, tetapi berfungsi untuk membantu penanganan anak pencandu narkoba dan obat-oabatan terlarang.
“Dengan tugasnya itu, tentunya peran LK3 diharapkan dapat membantu penanganan terhadap anak korban penggunaan obatan-obatan terlarang,’’ tandas Syahrani.
Lebih jauh Syahrani mengemukakan, penanganan dan penanggulangan anak pencandu obat-obatan terlarang seperti pil zenith termasuk kecanduan menghisap lem (ngelem) dapat direhabilitasi. Karena itu, ujarnya, dituntut koordinasi secara terpadu dari seluruh pihak-pihak terkait seperti melalui peran LK3.
Anggota dewan yang duduk di komisi III ini menilai, maraknya penyahgunaan dan pemakaian pil zenith ke semua lapisan masyarakat hingga anak-anak dan pelajar tanpa menyadari dampaknya karena harganya yang relatif sangat murah.
Syahrani juga sangat mengapresiasi sikap tegas dari pihak kepolsian dan BNN yang terus melakukan sosialisisasi terkait bahaya tentang pemakaian obat-obatan terlarang satu ini. Termasuk menindak tegas para penjual dan pengedarnya.
Namun demikian, langkah dan sikap tegas itu dirasa tidak cukup tanpa diimbangi upaya pencegahan lainnya, seperti merehabilitasi para penggunanya. Terkait upaya ini Syahrani menghimbau, masyarakat atau para orang tua yang anaknya kecanduan mengkonsumsi obat-obatan terlarang agar tidak malu membawa anak atapun kerabatnya berkonsultasi dalam upaya merehabilitasi untuk menyembuhkan anak kecanduan obat-obatan terlarang itu ke instansi terkait. (nid/K-5) / http://www.kalimantanpost.com/penanganan-anak-pencandu-pil-zenith-mendesak/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/10052017/13.42Wita/Bjm