Tiga Anggota DPRD Kalsel `Misterius’ dari Kejati
BANJARMASIN – Mungkin tak ingin termonitor atau ada hal lain, tiga dari empat anggota DPRD Kalsel, `misterius’ setelah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (9/5).Mereka kembali dipanggil dan dimintai keterangan penyidik Kejati, setelah itu `misterius’ atau tak ada lagi, hingga luput dari pantauan awak media.
Sejumlah awak media sempat bertanya baik ke sesama rekan di lapangan, maupun staf di Kejati.
Padahal pagi itu, ketiganya sempat terlihat menuju ruang penyidik Kejati Kalsel.
Namun setelah sekian lama ditunggu, ketiga anggota dewan itu tidak juga terlihat keluar ruang penyidik.
Sekitar pukul 13.15 WITA, salah satu penyidik yang memeriksa Murhan Effendi, satu dari keempat anggota dewan yang diperiksa mengatakan kalau keempatnya sudah selesai diperiksa dan sudah pula pulang.
Para awak media yang menunggu untuk mengkonfirmasi terkejut, karena hanya satu anggota dewan yang keluar dan menuju pulang atas nama Murhan Effendi, sedangkan tiga lagi tidak terlihat keluar meninggalkan Kejati.
Saat itu dari informasi, penyidik Kejati kembali memanggil empat anggota DPRD Kalsel atas nama H Sopyan HK, Hariyati, Santiyansyah dan Murhan Effendi.
Namun yang terlihat dan sempat diperiksa maupun diwawancarai hanya Murhan Effendi, yang menurut pengakuannya ia dimintai keterangan tambahan sebagai saksi.
“Ia ada 25 pertanyaan ditanyakan penyidik berkaitan dengan perjalanan dinas,’’ ujarnya Murhan.
Saat bersamaan, puluhan massa dipimpin Din Jaya dan H M Hasan mengapresiasi kinerja Kejati yang kembali menangani masalah dugaan korupsi uang perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel tahun 2015. Kasus Perjalanan Dinas DPRD Ditingkatkan ke Penyidikan
Diketahui, Kejati mintai keternagan kembali sejumlah anggota Dewan kasus dugaan itu, dan mengalami peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya, Senin lalu (8/5) mengundang empat anggota dewan yakni, Gt Riduansyah, Badriansyah, Syarifah Rogayah, dan Hasan Mahlan, yang eempatnya dari Fraksi Golkar.
Kecuali Muhaimin dari Fraksi PDIP, yang meminta secara langsung untuk dimintai keterangan lebih awal, karena takutnya ketika jadual pemanggilan ditentukan, dirinya tak ada di tempat. / http://www.kalimantanpost.com/tiga-anggota-dprd-kalsel-misterius-dari-kejati/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/10052017/13.39Wita/Bjm