» » » » » » » Perjalanan Dinas "Fiktif" terus menelan korban anggota DPRD

Perjalanan Dinas "Fiktif" terus menelan korban anggota DPRD

Penulis By on Selasa, 09 Mei 2017 | No comments

Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin Akui  Salah, Akan Kembalikan Dana Perjalanan Dinas Jutaan Rupiah
banjarmasinpost.co.id/nurcholis huda
Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan penyidik Kejati Kalsel terhadap dirinya perihal kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas di DPRD Kalsel, Selasa (9/5/2017). 

Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin Akui Salah, Akan Kembalikan Dana Perjalanan Dinas Jutaan Rupiah

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemeriksaan dugaan penyimpangan perjalanan dinas terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Sejumlah anggota dewan kembali dipanggil guna pemeriksaan. Satu di antaranya adalah Burhanuddin.
Pria yang kini Ketua DPRD Kalsel itu mengakui kalau sudah ada beberapa wakil rakyat yang menjalani pemeriksaan. Politisi Golkar Kalsel ini pun meminta rekan kerjanya untuk bersikap koperatif.
"Kami kooperatif saja. Kalau memang ada kesalahan akui saja," kata Burhanuddin.
Bahkan dia pun mengakui kalau dirinya bersalah."Memang saya sempat menggambil anggaran perjalanan dinas. Padahal saya tak mengikuti pertemuan," ungkap Burhanuddin.
Diceritakannya, waktu itu tanggal 11 Juni 2015 berangkat dari Banjarmasin ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan kerja. Namun 12 Juni dini hari ia mendapat kabar dari sang istri kalau anak bungsunya yang baru berusia 18 bulan meninggal dunia.
Jelas ia pun gelabakan. Tanpa pikir panjang Burhanuddin balik ke Banjarmasin mengambil penerbangan pagi pada 12 Juni 2015 lalu itu. Dirinya langsung mengangkut jenazah anaknya ke Tanahbumbu untuk dimakamkan.
Beberapa hari kemudian ia kembali ngantor ke Rumah Banjar."Tanpa pikir panjang saya menggambil biaya perjalanan dinas walau tak mengikuti kegiatan inti. Uang yang saya ambil dari bendahara belasan juta," ujarnya mengakui.
Nah atas kesalahan tersebut Burhanuddin berjanji mengembalikan uang penuh ketika dia ke Jakarta."Ini resiko karena tak mengikuti kegiatan tersebut saya wajib mengembalikan dana daerah yang sudah diambil," tekannya.
Menurut Burhanuddin, ini sudah punya niat baik mengembalikan dana APBD yang sudah diambil. Meski demikian ia pun menyadari kalau aparat penegak hukum tak bakalan peduli terkait niat baik tersebut.
Dalam pemeriksaan pun dirinya bercerita panjang lebar terkait kesalahan tersebut."Idealnya saya tak menggambil dana perjalanan dinas tersebut. Namun apa boleh buat semua telah terjadi," sesalnya.
Ia pun mengaku pasrah perihal langkah yang bakalan ditempuh aparat penegak hukum nantinya. Dia pun berkeinginan masalah ini segera dirampungkan."Saya ingin kasus ini segera rampung. Terus terang ini juga mempengaruhi kondisi psikologis saya dan rekan rekan kami di DPRD," kata dia.
Berapa besaran yang ia ingin kembalikan? Burhanuddin pun menjawab ada sekitar belasan juta.
Dia mengakui dan mengetahui, kalau dengan pengembalian uang tidak menggugurkan atau mrnghentikan kasus. "Ya saya tahu. Dan subjektif dan objektivitas itu biarlah penyidik yang menentukan," kata Burhanuddin.
Menurutnya kasus yang ada hendaknya dijadikan pelajaran untuk menata DPRD ke depan.
"Kalau perlu, ketika ada pengesahan keuangan dan anggaran kita kerjasamakan dengan kejaksaan atau BPKP agar semua sejalan dengan fungsi fungsi aturan yang ada," tandas Burhanuddin.

Empat Anggota Dewan Diminta Keterangan
Pada Selasa (9/5) penyidik kembali memanggil empat anggota dewan. Informasi diperoleh para anggota dewan ini adalah Murhan Effendi, Supian HK, Hariati, serta Syarifah Santiansyah. Mereka dimintai keterangan masing-masing di ruang penyidik pidana khusus.
Informasi diperoleh keempatnya datang sekitar pukul 09:00 Wita dan langsung memasuki ruang penyidik hingga sekitar pukul 12:30 Wita, Murhan Effendi dari Fraksi Golkar ,
Murhan yang sempat dicegat saat meninggalkan Kejati menuturkan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua setelah beberapa waktu lalu menjalani pemeriksaan juga.
"Dulu pernah diperiksa, tadi pemeriksaan lebih banyak tentang tugas fungsi pokok DPRD dan penggunaan anggaran perjalanan dinas," ucapnya ia mengatakan perjalanan dinas yang ia lakukan itu salah satunya ke Jakarta.
Akankanh pemeriksaan ini menganggu tugasnya sebagai anggota dewan? Murhan mengatakan tidak. Pada pemeriksaan ini ia disodori sekitar 23 pertanyaan.
Kasi Penkum Kejati Makhpujat sendiri kepada media tak berkomentar banyak soal pemeriksaan ini, namun dia membenarkan pada pemeriksaan kali ini penyidik memintai keterangan empat anggota dewan. / http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/05/10/ketua-dprd-kalsel-burhanuddin-akui-akui-salah-akan-kembalikan-dana-perjalanan-dinas-jutaan-rupiah?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/10052017/12.57Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya