» » » » » » Tunjangan Guru Bukan di Blokir, tapi...

Tunjangan Guru Bukan di Blokir, tapi...

Penulis By on Rabu, 24 Mei 2017 | No comments

Kadisdik Kaltim Minta Maaf Terkait Pemblokiran Rekening 13 Guru Gara-gara Pimpin Demo

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA ‑ Akhirnya terungkap pejabat yang bertanggung jawab atas keluarnya surat permintaam pemblokiran rekening 13 guru aparatur sipil negara (ASN) Rabu (24/5/20167).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Dayang Budiati angkat bicara.
Dayang menyatakan, bahwa dirinya yang menjadi inisiator keluarnya surat tersebut.
"Memang surat itu dikirimkan ke bank, tetapi bank kemudian tak memperbolehkan. Permohonan kami kan wajar, hanya permohonan sementara saja. Itu (surat) inisiatif Disdik sendiri," ujar Dayang saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (24/5).
Maksudnya, jelas dia, Disdik ingin agar 13 guru tersebut bertemu dahulu, baru kemudian tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi guru ASN dicairkan.
"Mereka (13 guru) kan menurut kami, lakukan hal yang tak elok bagi kami. Kalau sudah dicairkan duluan, mereka (13 guru) akan sulit ditemui," kata Dayang.
Dayang Budiati (berjilbab), Kepala Disdik Kaltim, saat menemui guru PNS yang lakukan demo di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/5/2017).
Dayang Budiati (berjilbab), Kepala Disdik Kaltim, saat menemui guru PNS yang lakukan demo di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/5/2017). (tribunkaltim.co/anjas pratama)
Dayang tak menyangka, niatan untuk menunda sementara pencairan tunjangan tambahan bagi 13 guru tersebut, justru berbuntut panjang hingga menuai pro dan kontra di media.
"Padahal, kami sasaran kan hanya 13 guru, tetapi berimbas karena adanya surat (permintaan pemblokiran) itu. Surat itu bahkan sampai ke Jerman segala. Loh, kan ada teman Ibu yang ngirim (foto surat) tersebut," ungkapnya.
Alasan‑alasan tersebut kemudian kembali dijelaskan Dayang, saat bertemu dengan perwakilan 13 guru, serta mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unmul.
Sebelumnya, saat tiba di Kantor Gubernur sudah ada aksi massa menuntut penjelasan atas apa yang telah mendasari Disdik Kaltim mengeluarkan surat permintaan pemblokiran rekening tersebut.
"Jadi, terjadi ini. Hanya mis-komunikasi saja antara kami (guru dan Disdik). Memang kami minta blokir. Saya terus terang buat surat. Maksud kami, ditahan dahulu, sambil menunggu mereka kami panggil untuk diberitahu. Tapi, dalam pembuatannya, kami tak mengerti tentang aturan perbankan. Ini saya akui. Itu wajar‑wajar saja, kami memohon," ujarnya.
Namun, niatan tersebut disebut Dayang akhirnya tak terlaksana.
Belum sempat seluruh 13 guru bertemu, sudah banyak aksi massa yang meminta agar segera dicairkannya tunjangan 13 guru yang terblokir rekeningnya tersebut.
Ia ikatakan, langsung mengirim surat ke Bankaltim untuk permohonan pembukaan rekening guru tesebut.
"Nanti pak Gunawan, salah satu guru terblokir (yang jelaskan). Pemblokiran sudah kami minta dibuka, dan saat ini pak Gunawan sudah cair. Kalau sudah ada yang cair, semuanya (13 guru) juga sudah cair. Intinya tidak terjadi pemblokiran, karena aturan bank tidak bisa," ujarnya.
Mendapat penjelasan tersebut, mahasiswa dan massa yang ikut dalam pertemuan kemudian meminta Dayang Budiati menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada para guru.
Dalam surat yang ditandatangani Dayang, bertuliskan permohonan maaf atas apa yang terjadi kepada guru‑guru tersebut.
Kadisdik Kaltim Minta Maaf Terkait Pemblokiran Rekening 13 Guru Gara-gara Pimpin Demo
TRIBUNKALTIM.CO/NVRIANTO HP
Para mahasiswa menggelar unjukrasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (24/5/2017) menyusul diblokirnya rekening 13 guru di Bank Kaltim. Pemblokiran diduga karena belasan guru tersebut yang menggerakkan ribuan guru lain melakukan aksi demo di tempat yang sama beberapa waktu lalu, ketika menuntut pencairan TPP dan Bosda. 

Disdik Panik
Terkait ketidaktahuan Kadisdik Kaltim dalam hal aturan perbankan adalah sehubungan dengan tidak berhaknya pemerintah memblokir rekening seseorang tanpa alasan jelas.
Hal ini dijelaskan Aswanuddin, konsultan hukum dari Samarinda.
"Memang tidak boleh itu, yang berhak melakukan pemblokiran itu penegak hukum, misalnya polisi, atau OJK. Orang pribadi, ya tak bisa. Pemblokiran rekening juga bisa dilakukan untuk kegiatan penyelidikan. Kalau Pemprov lakukan pemblokiran, ya tak boleh. Jangan mentang‑mentang bank itu adalah perusda (BUMD), lalu bisa begitu," papar Aswanuddin.
Ketua Pokja 30, Carolus Tuah, ikut menanggapi perihal sikap Disdik terkait pemblokiran rekening guru. Tuah menganggap, Disdik sebagai lembaga, serta Kadisdik tak bisa bekerja mengatasi tekanan.
"Tergambar jelas, Disdik itu bingung dan panik. Ini soal keberpihakan. Satu sisi, anggaran memang defisit. Tetapi, ketika defisit itu terjadi, dimana keberpihakan Disdik? Kedua, ini ada krisis kepemimpinan di Disdik. Itulah muncul ada permintaan Kadisdik diganti.
Semestinya kalau ada permasalahan, seperti ini ya santai saja hadapi. Ini malah panik hingga keluarkan surat," ujar Tuah.
Tuah juga menunggu sikap atasan Kadisdik, dalam hal ini Gubernur untuk langkah selanjutnya.
"Yang kita tunggu dalah 'Bos Besar' (Gubernur). Kira‑kira tindakan apa yang diambil untuk evaluasi Disdik tadi. Bisa teguran, dicopot atau apa. Kadisdik tak hanya harus mawas diri akan kinerjanya, tetapi harus lakukan monitoring/evaluasi.
Monitoring ini dilakukan dua sisi, internal dan eksternal. Monitoring eksternal sudah dilakukan pihak guru‑guru dengan lakukan demo. Tinggal monitoring internal Disdik dan Gubernuran," katanya.
Adanya pembinaan yang jadi alasan Pemprov dalam lakukan pemblokiran juga dianggap Tuah, sebagai sesuatu yang patut dipertanyakan pula.
"Kan pembinaan dilakukan Disdik kepada guru. Ini seperti pepatah, buruk muka cermin dibelah. Pembinaan jangan hanya dilakukan Disdik kepada guru, tetapi juga pembinaan dan evaluasi kepada diri mereka sendiri," ucapnya
Permasalahan surat pemblokiran, Tribun melakukan konfirmasi kepada Asisten I Pemprov Meiliana. Kepada Tribun, Meiliana justru mengaku kaget dan tak tahu mengapa surat tersebut bisa ada.
"Saya dapat beritanya juga dari media sosial. Baru baca tadi pagi. Cukup kaget melihat medsos, menyebut ada pemblokiran. Sempat saya telepon bu Dayang pagi ini. Tidak nyambung. Tadi saya tanyakan lagi, dan bu Dayang sebut, sudah dibuka. Karena ia sebut sudah dibuka, ya saya rasa clear," ujarnya.
Lebih lanjut, permasalahan seputar Disdik meliputi anggaran dan sebagainya ini akan dibahas pada 26 Mei mendatang.
"Saya memang diminta Sekda untuk rapat 26 Mei ini di BKD. Ada Kepala Inspektorat, saya, Asisten II, Biro Hukum, serta Disdik sendiri. Itu akan membahas semuanya, termasuk TPP, Bosda dan lainnya. Kami tunggu arahan pak Sekda di tanggal itu," katanya.
Perihak kinerja Disdik yang berada di bawah Asisten I, Meiliana menyampaikan akan memantau terlebih dahulu atas apa yang terjadi selama ini.
"Kami akan memantau, dimana salahnya? Apakah ini miss komunikasi, atau apa? Banyak sisi yang akan kami lihat. Apakah surat itu juga bagaimana pandangan Disdik," katanya," ujarnya. (*) / http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/05/25/kadisdik-kaltim-minta-maaf-terkait-pemblokiran-rekening-13-guru-gara-gara-pimpin-demo?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/25052017/09.46Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya