PROKAL.CO, MARTAPURA - Tak ada niat baik dari Iray alias Siti Raihanah, bandar besar arisan online. Para peserta arisan kemudian memilih untuk mengambil langkah hukum. Rabu (5/7) kemarin, secara resmi para korban ini melaporkan kasusnya ke Polres Banjar.
Putu Kastu, selaku Kuasa Hukum para korban mengungkapkan, jalur hukum terpaksa diambil karena Iray mengaku angkat tangan dan tidak mau melakukan mediasi. "Total ada 120 orang yang menjadi klien saya, dan hari ini secara resmi melaporkan Iray," katanya.
Dia mengungkapkan, usai melapor beberapa kliennya mulai diperiksa oleh penyidik. Untuk mengembangkan kasusnya dan mencaritahu keberadaan Iray. "Mudah-mudahan keberadaan terlapor dapat segera diketahui," ungkapnya.
Ditanya berapa total kerugian para korban, Putu menuturkan, sesuai data yang mereka himpun dari seluruh kliennya jumlah uang yang masuk ke Iray mencapai Rp6 miliar lebih. "Ini baru uang para korban yang jadi klien saya, belum lagi yang lain," ujarnya.
Rahman, salah seorang korban mengaku menyerahkan semuanya ke kuasa hukum. Sebab, Iray sudah tak memiliki niat untuk mengembalikan uang mereka. "Dia sudah tidak bisa dihubungi, saya juga sudah beberapa kali ke rumahnya tapi dia tidak ada," katanya.
Dia mengaku, sudah menyetor uang sebesar Rp12 juta langsung ke Iray tanpa melalui perantara reseller. Harusnya kelipatannya sudah cair pada akhir Juni tadi, namun ternyata IR malah melarikan diri.
Warga Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar ini mengaku tergiur membeli arisan, lantaran mengikuti jejak temannya. Awalnya, pencairan uang arisan tak pernah bermasalah. Sehingga dia memilih untuk membeli dengan nominal yang lebih besar, namun pada akhirnya pencairan malah macet. "Pertama saya hanya membeli yang senilai Rp1,5 juta, dengan harga Rp1 juta. Lama-lama saya ketagihan dan membeli yang lebih besar. Sampai akhirnya saya beli yang Rp12 juta, ternyata dia malah kabur," katanya.
Nisa, salah seorang reseller arisan juga mengaku pasrah dan menunggu kabar selanjutnya dari pihak kepolisian. "Total uang yang saya setor ke Iray sekitar Rp144 juta, sampai sekarang belum cair," ungkapnya.
Sebelumnya, dia memilih menjadi reseller karena diiming-imingi bonus besar oleh IR. Jika mendapatkan banyak pembeli, dia dijanjikan diberi emas dan bonus uang. "Dalam Rp1 juta, saya dikasih Rp50 ribu. Kalau Rp10 juta, saya bisa dapat Rp500 ribu. Belum lagi emas," kata warga Tanjung Rema, Martapura ini.
RUGI BANYAK: Para korban arisan online saat mendatangi kantor Satreskrim Polres Banjar, Rabu (5/7) kemarin.
Sementara itu, saat dikonfirmasi
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasatreskrim AKP Sofyan
membenarkan jika pihaknya menerima laporan mengenai kasus arisan online.
"Hari ini (kemarin) kami baru menerima laporan secara resmi,
selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan," katanya.Dia menjelaskan, untuk sementara orang-orang yang diperiksa ialah para warga yang merasa dirugikan. "Kita juga memilah, siapa saja yang TKP nya berada di Martapura. Karena TKP nya sangat banyak," jelasnya.
Disinggung mengenai keberadaan Iray, Sofyan mengaku belum mengetahuinya. Sebab, laporan baru saja mereka terima. "Laporan 'kan baru hari ini, jadi kami belum tahu keberadaan terlapor," pungkasnya.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/9971-6-miliar-terancam-hangus-120-korban-resmi-laporkan-bandar-arisan.html
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/06072017/14.42Wita/Bjm