Pemko Banjarmasin Buka Layanan Online Pengaduan Pelayanan Publik
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin mulai mengaktifkan layanan pengaduan secara online dan pengaduan melakukan jalur SMS bebas pulsa."Tinggal klik di https://lapor.go.id/ kalau lewat online atau SMS ke 1708 dengan format BANJARMASIN (spasi) keluhan," terang Novri Gitayanti, Kasubbag Pengelola Pengaduan Humas dan Protokol Pemko Banjarmasin yang mengelola pengaduan online ini.
Layanan pengaduan online dan sms ini sendiri, terang Novri, memang baru aktif sekitar 5 hari ini yang mana merupakan program Kementrian Dalam Negeri untuk memperbaiki pelayanan ke masyarakat.
Di setiap SOPD, terang Novri, ada satu petugas khusus (admin) penghubung yang menindaklanjuti laporan yang diterima.
"Jadi laporan masuk ke kami, kemudian kami pilah unruk diteruskan ke masing-masing SOPD melalui admin penghubung tadi," katanya.
Pihaknya punya deadline tiga hari untuk memilah laporkan, sementara tiap SOPD punya deadline 5 hari untuk memberikan jawaban atas pengaduan warga.
"Kemudian jawaban akan kami sampaikan ke pelapor. Bila dalam waktu 10 hari tidak ada laporan balik dari pelapor, maka pengaduan dianggap beres," katanya.
Istimewa
Novri Gitayanti
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/13072017/15.27Wita/Bjm