Merasa ada yang Kurang Beres dengan Pelayanan Publik, Laporkan Kesini

Penulis By on Kamis, 13 Juli 2017 | No comments

Pemko Banjarmasin Buka Layanan Online Pengaduan Pelayanan Publik

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin mulai mengaktifkan layanan pengaduan secara online dan pengaduan melakukan jalur SMS bebas pulsa.
"Tinggal klik di https://lapor.go.id/ kalau lewat online atau SMS ke 1708 dengan format BANJARMASIN (spasi) keluhan," terang Novri Gitayanti, Kasubbag Pengelola Pengaduan Humas dan Protokol Pemko Banjarmasin yang mengelola pengaduan online ini.


Layanan pengaduan online dan sms ini sendiri, terang Novri, memang baru aktif sekitar 5 hari ini yang mana merupakan program Kementrian Dalam Negeri untuk memperbaiki pelayanan ke masyarakat.
Di setiap SOPD, terang Novri, ada satu petugas khusus (admin) penghubung yang menindaklanjuti laporan yang diterima.
"Jadi laporan masuk ke kami, kemudian kami pilah unruk diteruskan ke masing-masing SOPD melalui admin penghubung tadi," katanya.
Pihaknya punya deadline tiga hari untuk memilah laporkan, sementara tiap SOPD punya deadline 5 hari untuk memberikan jawaban atas pengaduan warga.
"Kemudian jawaban akan kami sampaikan ke pelapor. Bila dalam waktu 10 hari tidak ada laporan balik dari pelapor, maka pengaduan dianggap beres," katanya.
Pemko Banjarmasin Buka Layanan Online Pengaduan Pelayanan Publik
Istimewa
Novri Gitayanti
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/07/12/pemko-banjarmasin-buka-layanan-online-pengaduan-pelayanan-publik

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/13072017/15.27Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya