» » » » » » » » » "Bubuhan Pa acilan" ALALAK ikut Demo : Lebih Baik Mati Berkalang Tanah daripada Alalak Dijajah

"Bubuhan Pa acilan" ALALAK ikut Demo : Lebih Baik Mati Berkalang Tanah daripada Alalak Dijajah

Penulis By on Sabtu, 26 Agustus 2017 | No comments

Harga Mati !! Kaum Ibu di Alalak Ikut Aksi Pengusiran

BANJARMASIN, KP – Ini harga mati !!!, teriak kaum ibu di Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, Kamis (24/8).
Kaum ibu, yang rata-rata istri pekerja kayu di kawasan tersebut, ikut aksi rencana pengusiran oknum pengusaha kayu, yang dinilai tak peduli terhadap warga Alalak disebut adalah Dedes.
Disi lain, tak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait, mengenai keluhan yang disampaikan warga Alalak Tengah beberapa waktu lalu.
Maka, warga berinisiatif untuk mewujudkan keinginan mereka.



Puluhan warga mulai mempersiapkan diri untuk melakukan aksi yang tujuannya mengusir pengusaha pendatang, Dedes yang mereka nilai telah ingkar janji dan mempermainkan hak warga Alalak Tengah.
“Ini sudah harga mati !!!. Kami akan usir itu Dedes karena tidak ada lagi tempat di Alalak ini,’’ teriak Arifah.
Karena, warga sudah memberikan kesempatan untuk mengadakan pertemuan dan diketahui Camat Banjarmasin Utara, pihak Polsek serta Koramil.
Menurut warga Dedes merupakan pengusaha pendatang yang sudah menginjak harkat dan martabat warga Alalak, selain itu ingkar janji.
“Dulu pertama kali ia datang ke Alalak dan banyak punya kayu kemudian tambat di Mesjid Kanas, warga dijanjikan akan didirikan pesantren,’’ ujar mereka.
Namun nyatanya tidak ada, kemudian dibuatlah kesepakatan di Kantor Camat Banjarmasin Utara disaksikan Camat dan Kapolsek yang isinya Dedes akan menjual kayu kepada warga Alalak, namun kenyataan itu juga tidak ada.
“Malah Dedes menjual kayu kepada orang yang tidak terdaftar dalam kesepakatan,’’ tambah Arifah.
Oleh karena itu, lanjutnya, warga Alalak merasa kalau Dedes ini sudah membohongi mereka dan warga Alalak Tengah mulai geram dan berencana akan melakukan aksi pengusiran.
Terpisah, H Maulana, tokoh warga Alalak mengatakan aksi yang akan dilakukan warga ini dianggap wajar karena keluhan mereka selama ini tidak ditanggapi aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Apapun resikonya akan kami hadapi, dan bagi kami tidak ada lagi untuk mediasi, semua warga Alalak Tengah dari Rt 8 hingga Rt 15 sudah bersiap-siap untuk melakukan aksi pengusiran,’’ ujarnya.
“Sebelum aksi kami lakukan terlebih dulu acara hauljama serta shalat hajat,’’ tambah H Imau, panggilan akrab H Maulana ini .
Menurutnya, kesepakatan yang dibuat di kantor Camat dan disaksikan Kapolsek Banjarmasin Utara merupakan kesepakatan orang waras.
Tapi kesepakatan ini diabaikan dan mereka tidak mau lagi berurusan dengan yang namanya Dedes.
Aksi protes warga ke Kantor Camat Banjarmasin Utara, karena merasa keberatan oleh ulah oknum pengusaha kayu di Alalak yang telah melanggar kesepakatan yang pernah dibuat bersama.
Yang mana semestinya sesuai komitmen dan kesepakatan kalau kayu dalam bentuk log dijual kepada warga yang memiliki ijin usaha bansaw.
Namun oleh oknum pengusaha kayu malah dijual kepada warga lain yang tidak memiliki kesepakatan.
Bahkan ketika dilakukan pengecekan di lapangan ternyata kayu (log) yang sedang dikerjakan untuk dijadikan kayu ulahan jenis meranti ini menjadi tanda tanya.
Sebab yang boleh masuk itu hanyalah kayu rejek atau kayu hutan.
Di salah satu pabrik bansaw daerah Alalak Tengah, ada 80 batang log diduga jenis Meranti tanpa ada tanda yang diduga ilegal dan sedang dikerjakan untuk dibuat kayu olahan.
Bahkan sebelumnya, sejumlah anggota dari Polsekta bersama Danramil 1007-04/BU Mayor Infanteri Andi Nasrudin SIP, dan Camat Banjarmasin Utara Apil DNR, meninjau beberapa perusahaan bansaw yang disinyalir melakukan pemotongan log yang diduga illegal, Selasa lalu (22/8).“Kami tak peduli lagi, dan akan melakukan pengusiran,’’ ucap H Imau.
PROTES – Warga Alalak melakukan protes keras terhadap 
oknum pengusaha yang tak berpihak kepada mereka. (KP/Aqli )
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/harga-mati-kaum-ibu-di-alalak-ikut-aksi-pengusiran/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Minggu/26082017/10.08Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya