» » » » » » » » » » Inilah istilah-istilah Korupsi yang dipakai untuk berkomunikasi para Koruptor

Inilah istilah-istilah Korupsi yang dipakai untuk berkomunikasi para Koruptor

Penulis By on Selasa, 22 Agustus 2017 | No comments

Kode Transaksi Suap: Buah-buahan, Istilah Arab sampai Sapi-Kambing

Jakarta - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah itu yang cocok dilekatkan pada koruptor yang akhirnya tertangkap.
Koruptor selalu mencari cara untuk mengelabui penegak hukum. Mereka juga punya kode-kode tertentu yang dipakai untuk berkomunikasi.




Istilah yang mereka gunakan ada yang pakai nama buah dan yang terbaru adalah nama hewan. Apa saja istilah yang mereka pakai? Berikut ulasannya berdasarkan catatan detikcom:

1. Istilah Arab di Kasus Pembangunan Jalan
Politikus PKS Yudi Widiana Adia disebut menerima uang dalam surat dakwaan So Kok Seng alias Aseng berkaitan dengan proyek dari program aspirasi DPR untuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Yudi disebut menggunakan bahasa kode untuk menyamarkan adanya pemberian uang itu.
Aseng yang merupakan Komisaris Cahaya Mas Perkara disebut telah mengenal Muhammad Kurniawan (anggota DPRD Bekasi dari PKS) sejak 2008. Saat itu Kurniawan merupakan tenaga honorer Komisi V DPR dan kerap menjalin komunikasi dengan Yudi.
Pada 14 Mei 2015, Kurniawan melaporkan penyerahan uang itu kepada Yudi. Kurniawan pun mengirimkan pesan singkat ke Yudi dengan menggunakan bahasa kode atau sandi.
"Muhammad Kurniawan melaporkan penyerahan uang komitmen fee tersebut kepada Yudi Widiana Adia dengan mengirimkan SMS berisi 'semalam sdh liqo dengan asp ya' kemudian dibalas oleh Yudi Widiana Adia 'Naam, brp juz?' dan dijawab oleh Muhammad Kurniawan 'sekitar 4 juz lebih campuran', kemudian Muhammad Kurniawan mengirimkan sms kembali yang berisi 'itu ikhwah ambon yg selesaikan, masih ada minus juz yg agak susah kemarin, skrg tinggal tunggu yg mahad jambi' dan dibalas oleh Yudi Widiana Adia 'Naam.. Yg pasukn lili blm konek lg?' kemudian dijawab oleh Muhammad Kurniawan 'sdh respon bebeberapa..pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya'," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Menanggapi hal itu, PKS melalui Ketua Bidang Humas Ledia Hanifa menyatakan bahwa tak ada kaitannya istilah tersebut dengan partai. PKS tetap meminta kasus diselesaikan secara hukum.

2. Apel Malang-Washington dan Semangka Angelina Sondakh
Nama buah-buahan juga pernah jadi istilah bagi koruptor. Apel Malang, apel Washington, hingga semangka jadi istilah yang dipakai oleh Angelina Sondakh dalam kasus proyek di Kemenpora.
Mulanya istilah yang muncul dalam sidang Tipikor adalah Apel Malang dan Apel Washington. Untuk diketahui, dua istilah tersebut disebutkan dalam transkrip percakapan blackberry messenger antara Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dengan Angelina Sondakh.
"Apel Malang itu Rupiah, Washington (itu) Dollar," ujar mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2011).
Bukan hanya jenis apel, Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh memakai sandi 'pelumas' dan 'semangka' saat berbincang via BlackBerry Messenger (BBM) pada 2010. Angie menyebut itu untuk membuat 'Ketua Besar' kenyang.

3. Durian di Kasus Suap Kemenakertrans
Duit Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai uang 'terima kasih' untuk pejabat Kemenakertrans dibungkus dalam sebuah kardus durian. Saat menangkap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) Kemenakertrans I Nyoman Suisanaya, KPK menemukan barang bukti kardus bekas durian berisi uang Rp 1,5 miliar di ruangan lantai 2 gedung Kemenakertrans, Jl Kalibata, Jaksel, Kamis (25/8/2011).
Kardus itu dibawa oleh seorang pegawai Kemenakertrans berinisial S siang harinya dari sebuah bank. Uang tersebut berasal dari rekening milik pengusaha Dharnawati.
"S beli durian, lalu isinya dikeluarkan. Karena terlalu banyak, uangnya dimasukkan dalam kardus bekas durian itu," kata juru bicara KPK saat itu, Johan Budi SP di Gedung KPK.

4. Sembako Bagi Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin
Pada sidang lanjutan perkara suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dengan terdakwa Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko, Kamis (19/3/2015), terungkap istilah untuk menggantikan penyebutan duit korupsi. Fuad Amin ternyata mengistilahkan duit yang diterimanya dari Antonius Bambang dengan sebutan 'sembako'.
Penyebutan 'sembako' terjadi saat Fuad memerintahkan Taufiq Hidayat salah satu orang suruhannya untuk menerima duit titipan dari Antonius Bambang. Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin memang membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 5 tanggal 31 Januari 2015 terkait penerimaan duit titipan yang dilakukan Rouf.
"Ketika Saudara ditunjukkan masalah SMS dan sembako. 'Bang Opik, nanti ada sembako, uang dari Bambang tolong diterima ya'. Pernah Anda komunikasi dengan Fuad Amin terkait SMS ini?" tanya Jaksa Ahmad Burhanuddin.
Taufiq langsung membenarkannya. Penerimaan duit ini terjadi pada bulan Maret 2014. "Iya Pak, sembako saya terima Rp 600 juta," sebut dia.


5. Sapi-Kambing di Kasus Suap Panitera Pengganti PN Jaksel
Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Tarmizi, ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan suap. Dia menerima duit terkait pengurusan gugatan perkara perdata di PN Jaksel.
"Dalam komunikasi antara AKZ (Akhmad Zaini) dan TMZ (Tarmizi) digunakan sandi 'sapi' untuk merujuk pada nilai ratusan juta dan sandi 'kambing' yang merujuk puluhan juta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Agus menyebut sandi itu ada kemungkinan digunakan karena sebentar lagi hari raya Idul Adha. "Mungkin ini karena situasi mendekati hari kurban," Agus menambahkan.
Dalam kasus tersebut, Tarmizi menerima total uang Rp 425 juta dalam 3 kali penerimaan, yaitu Rp 25 juta, Rp 100 juta, dan Rp 300 juta. Tarmizi tak menggunakan tangan sendiri, melainkan tangan orang lain, yaitu seorang pegawai honorer di PN Jaksel Teddy Junaedi. 
Kode Transaksi Suap: Buah-buahan, Istilah Arab sampai Sapi-Kambing  
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-3610589/kode-transaksi-suap-buah-buahan-istilah-arab-sampai-sapi-kambing/3

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/23082017/11.04Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya