» » » » » » » » Rapat persiapan dan pembentukan panitia Musyawarah Besar (Mubes) ke II tahun 2017 mengharapkan terealisasi Kabupaten Gambut Raya pada tahun 2022

Rapat persiapan dan pembentukan panitia Musyawarah Besar (Mubes) ke II tahun 2017 mengharapkan terealisasi Kabupaten Gambut Raya pada tahun 2022

Penulis By on Senin, 28 Agustus 2017 | No comments

Kabupaten Gambut Raya Berdiri 2022?
PROKAL.CO, MARTAPURA – Penuntut pemekaran Gambut Raya jadi sebuah kabupaten tersendiri terus didorong ke permukaan. Pada 2017 ini, aspirasi memisahkan diri dari Kabupaten Banjar makin kencang, seiring meluasnya dukungan pelbagai tokoh lintas profesi.
Cita-cita itu menguat ketika tim penuntut bertemu kembali dalam rapat persiapan dan pembentukan panitia Musyawarah Besar (Mubes) ke II tahun 2017 di salah satu rumah makan di Jalan Pemajatan Km 1,700 Kecamatan Gambut, Minggu (27/8) siang. Agenda pertemuan kali ini membentuk formatur yang bertugas menyusun panitia penuntut pemekaran. Harapannya, Kabupaten Gambut Raya terealisasi pada 2022 mendatang.


“Saya akui, dahulu aspirasi ini sulit direalisasikan, semakin tahun dukungan terus bertambah, dari 105 desa di 6 kecamatan, lebih 80 persen yang memberikan dukungan,” kata Suripno Sumas, Anggota DPRD Kalsel yang turut hadir saat Mubes II
Ia mengakui, yang tersisa dan belum memastikan dukungannya pun segera ikut serta setelah mengetahui besarnya aspirasi untuk memisahkan dari Kabupaten Banjar. Gambut Raya, dinilainya sangat layak jadi kabupaten sendiri, dari seluruh persyaratan terpenuhi, apalagi tuntutan ini telah ada sejak tahun 90-an silam.
“Makanya, kami terus menuntut agar Gambut Raya harus terealisasi. Kami yakinkan lagi, dualisme kepanitiaan tidak benar. Buktinya, hari ini semua elemen berkumpul,” tegasnya saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Serupa diungkapkan oleh Pjs Ketua Panlak Gambut Raya H Pangeran Abidinsyah. Menurutnya, target Mubes akan digelar pada 2017 ini juga. Ia memahami masih ada moratorium, namun semangat pemekaran harus hidup sampai penundaan itu dicabut, sehingga aspirasi yang disuarakan telah matang atau selesai.
Ia merasa, seluruh syarat telah terpenuhi, Gambut Raya menyimpan potensi yang luar biasa mulai sumberdaya manusia dan alam serta jasa. Bila melihat sisi geografis justru membingungkan, karena dibatasi oleh Kota Banjarbaru dan mengakibatkan akses pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terganggu
“Saya tidak percaya, hadirnya Gambut Raya mengakibatkan Kabupaten Banjar menjadi miskin, kita telah melihat contoh kabupaten lain yang berhasil memekarkan diri, kabupaten induk tetap bisa maju,” tegasnya.
Sedangkan Siti Zulaikha, H Jum’ani, dan H Muhammad Yunani D, ketiganya anggota DPRD Banjar mengapresiasi serta menyatakan dukungannya dengan Gambut Raya. Aspirasi pemekaran telah ada dan disuarakan oleh para sesepuh dan orang tua dahulu sebelum mereka duduk di legislatif.
”Para paman dan orang tua dahulu menitip pesan, kalau bisa Kantor Bupati ada juga di sini (Gambut Raya), artinya, harus ada pemekaran,” terang Siti Zulaikha, yang sehari-hari menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banjar.
Terkait kerja formatur, Aspihani Ideris, salah satu penggagas menyatakan, setelah tim formatur terbentuk, mereka diminta bekerja selama sembilan hari membentuk panitia penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Menurutnya, seluruh panitia dibantu sekitar 800-an penyokong termasuk yang hadir saat rapat persiapan akan jadi panitia resmi.”Target kami, paling lambat pada 2022 telah ada Kabupaten Gambut Raya,” pungkasnya.

FORMATUR: Sembilan tokoh yang mewakili berbagai unsur ditunjuk sebagai tim formatur.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/10947-kabupaten-gambut-raya-berdiri-2022.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Senin/28082017/21.18Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya