» » » » e-perizinan segera melengkapi Kemudahan berusaha di kota Banjarmasin

e-perizinan segera melengkapi Kemudahan berusaha di kota Banjarmasin

Penulis By on Senin, 11 September 2017 | No comments

Pemerintah Permudah Pengusaha Melalui E-Perizinan, Begini Konsepnya

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin terus mempermudah pengurusan perizinan termasuk perizinan terkait jasa usaha dan penanaman modal.
Pada 2019, ditargetkan semua perizinan sudah bisa diurus dengan jalur online melalui konsep e-perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin Muryanta menjelaskan, konsep e-perizinan terus dimantapkan secara bertahap.


Di tahun 2017 beberapa perizinan khususnya untuk perpanjangan perizinan, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO) sudah bisa dilakukan melalui e-perizinan.
Kedepannya izin lainnya seperti surat keterangan izin usaha (SKTU), surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) juga akan dapat diurus melalui e-perizinan.
"Secara bertahap kita arahkan perizinan khususnya untuk perpanjangan ke e-perizinan, jadi nantinya lebih efisien waktu dan biaya tanpa harus datang ke kantor. Datang ke kantor hanya saat verifikasi dan pengambilan izinnya saja," kata Muryanta.
Pemerintah Permudah Pengusaha Melalui E-Perizinan, Begini Konsepnya
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin Muryanta 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/09/11/pemerintah-permudah-pengusaha-melalui-e-perizinan

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Senin/11092017/17.44Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya