Biaya Pembuatan HGB Membingungkan
Banjarmasin, KP – Indikasi ketidak-jelasan terkait biaya pembuatan Sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) belakangan dipertanyakan konsumen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin.Hal itu, dikatakan H Syurianyah (62) baru-baru ini.
“Saya bingung untuk biaya pembuatan Sertifikat HGB berapa nominal sebenarnya,’’ ucap H Syuriansyah.
Dituturkan, kebingungan dialami berawal dari warga Jalan Basirih Dalam RT 56 Kecamatan Banjarmasin Selatan ini sebagai saksi jual beli dua bidang tanah yang disebut milik H Rusliansyah (65) warga Jalan Soetoyo S Kompleks Hidayatullah RT 049 RW 016 Banjarmasin.
Dalam proses pembuatan dua segel tanah berukuran 24.088 meter, yang dipecah menjadi 5 lembar sertifikat HGB, di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo Lingkar Selatan RT 26 RW 02 Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Untuk membuat sertifikat HGB, yang dipecah menjadi lima dari dua segel tanah itu pengurusan sertifikat HGB diserahkan kepada Notaris Henny Rupiyanti SH, berkantor di Banjarmasin,’’ ucap H Syuriansyah.
Namun, oleh notaris disebut untuk biaya pembuatan Sertifikat HGB dikenakan biaya ratusan juta.
“Terkait hal ini saya sempat menanyakan ke pihak BPN setempat. Namun, pertanyaan saya itu sepertinya tidak ada jawaban alias tak dihiraukan,’’ keluh H Syurianyah.
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/biaya-pembuatan-hgb-membingungkan/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/19092017/18.39Wita/Bjm