Jurkir SA Keberatan Pencanangan Parkir Online
BANJARMASIN, KP – Pencanangan parkir online yang sudah dilakukan secara resmi oleh Walikota H Ibnu Sina masih diwarnai pro dan kontra. Pasalnya, juru parkir (jukir) yang sudah puluhan tahun mencari nafkah menjadi juri parkir penghasilnnya terancam turun.Selain keberatan, mereka menilai peluncuran aplikasi parkir online terkesan buru-buru tanpa kajian dalam pembagian.
Bahkan para juru parkir menilai ada pemaksaan sistim aplikasi Parkir Online yang masih baru dan belum disosialiasikan tersebut.
“Coba bayangkan kalau kami satu parkir kendaraan dengan pembagian 60-40 bagaimana bisa menutup, kami selain harus membayar sewa lahan, bayar gaji, makan sehari-hari bahkan tangan saya sampai ngapal dan kalau dibakar ngak terasa, jadi jangan seenaknya saja mengatur-ngatur tanpa dirundingkan dahulu,’’ ungkap sejumlah juru parkir Sentra Antasari kepada wartawan di lokasi Parkir Sentra Antasari Banjarmasin, Rabu (26/9).
Selain dinilai sistim parkir online dianggap menyulitkan juga dinilai mempersulit orang kecil atau bawahan seperti ini.
Bahkan jika mau jujur dinilai belum saatnya diterapkan parkir online untuk kota yang berjuluk seribu sungai ini.
“Internet di HP jika hujan atau jaringan lelet apakah tidak membuat lama, apalagi dengan difoto dan lain-lainnya, sistim ini lebih cocok di kawasan Mall, ini pasar maunya serba cepat dan parkir saja kurang lahan harus mengatur motor dan sebagainya,’’ ungkap mereka sambil menujukan kesulitan aplikasi yang di Launching Parkir Online, Rabu (27/9).
Salah seorang juru pakir yang mengaku bernama Heppy mengatakan, pelaksanaan parkir online ini lebih ribet dari pada yang manual, sebab juru parkir terlebih dulu harus melakukan potret nopol kendaraan menggunakan tablet khusus, kemudian hasilnya baru diprinter dan diserahkan ke konsumen.
“Lebih ribet pakai sistem ini. Lebih nyaman pakai yang biasanya,’’ ucap Yani salah satu jukir di Pasar Sudimampir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs H Ichwan Noor Khalik mengatakan, namanya adalah ‘parkir online’.
Sistem ini baru diuji cobakan di dua titik parkiran yakni parkiran di Pasar Sentra Antasari dan parkiran Sudimampir.
Pemerintah Kota Banjarmasin mencoba menjalankan sistem itu bertujuan untuk mengatasi maraknya penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan Perda Parkir.
“Nanti lama kelamaan terbiasa juga,’’ ucapnya kepada wartawan di Parkiran Sentral Antasari, Rabu (26/9).
Ia melanjutkan, sistem percobaan ini dilaksanakan selama tiga bulan.
Dari waktu selama percobaan itu, baru pihaknya menentukan layak tidaknya sistem dijalankan berkelanjutan di Banjarmasin.
“Kami coba dulu tiga bulan, setelah itu baru ada penilaian layak tidaknya. Selama uji coba itu juga kami terus melakukan pengawasan terkait perkembangannya,’’ tuturnya.
Sebelumnya Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, Parkir Online tersebut merupakan langkah mengatasi sistem ini, untuk mengatasi masalah perparkiran di kota ini.
Karena banyak keluhan dari warga tentang masalah parkir.
Dengan adanya sistem on line ini mudah-mudahan masalah perparkiran dapat diatasi kecurangan terhadap pelanggaran Perda Parkir, terkait retribusi parkir dengan menggunakan berbasis online.
Khusus terkait uji coba parkir online, Ibnu juga mengatakan, itu masih percobaan dan hasilnya akan dievaluasi kemudian.
“Masih uji coba dan nantikan akan kita evaluasi,’’ ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat meresmikan parkir on line di Sentra Antasari Banjarmasin.
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/jurkir-sa-keberatan-pencanangan-parkir-online/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/28092017/18.03Wita/Bjm