» » » » » » Hadirkan 20 orang Perwakilan siswa SMK/SMA acara bertajuk "Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) bagi Pelajar/Mahasiswa" tentang Narkoba dan Obat Zenith diadakan di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel

Hadirkan 20 orang Perwakilan siswa SMK/SMA acara bertajuk "Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) bagi Pelajar/Mahasiswa" tentang Narkoba dan Obat Zenith diadakan di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel

Penulis By on Senin, 23 Oktober 2017 | No comments

Masalah Zenith jadi Topik Pembicaraan Menarik

Banjarmasin, KP – Penyalahgunaan obat terlarang, Carnophen atau Zenith menjadi permasalahan utama yang dihadapi masyarakat Kalsel saat ini. Sebab, obat yang satu ini cukup merusak perilaku masyarakat.
Tingginya angka peredaran Zenith juga menjadi permasalahan lainnya.
Karena, Zenith tidak hanya dikonsumsi orang dewasa, namun anak-anak juga banyak yang terjerumus.
Oleh karena itu, permasalahan ini menjadi perbincangan yang cukup hangat dalam Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) bagi Pelajar/Mahasiswa, dengan menghadirkan 20 orang perwakilan siswa SMA/SMK, Rabu (18/10) lalu di aula Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.


Sebagian peserta bertanya tentang bahaya dan cara menanggulangi penyalahgunaan Zenith. Selaku narasumber, Kepala BNNP Kalsel, Drs. Marsauli Siregar, SH menjelaskan, efek samping penyalahgunaan Zenith sangat jelas. Yaitu, menyebabkan orang dalam keadaan tidak kontrol atau kurang sadar. Sejatinya, ujar Marsauli, obat tersebut untuk tulang.
“Karena dipakai berlebihan maka menyebabkan efek samping lain. Obat-obatan ini sudah ditarik izin edarnya. Karena, bila salah menggunakan sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Dikatakan Marsauli, bagi pengguna yang sudah kecanduan Zenith dan juga obat-obatan lainnya bisa ditangani dan bahkan disembuhkan. Asalkan, katanya, ada kemauan dari diri sendiri dan juga pihak keluarga.
Menurutnya, BNN saat ini sedang gencar menyerukan untuk rehabilitasi. Cara itu, katanya, sangat efektif untuk merubah perilaku menjadi hidup sehat. “Silahkan datang ke BNN untuk melaporkan diri.
Nanti kami lakukan penindakan pengobatan. Kalau melapor tidak akan ditangkan, itu undang-undang menjami. Makanya, harus ada kerelaan dari diri sendiri atau keluarga. Kalau tidak ada kerelaan ya sudah untuk ditangani,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, H. Ipansyah, SE, MM yang juga bertindak sebatai narasumber, menjelaskan pengertian, jenis, dan dampak penyalahgunaan narkoba.
“Dihimbau kepada peserta agar dapat turut mengampanyekan mengenai bahaya narkoba kepada lingkungan sekolah masing-masing,” pesannya.
Paparkan Materi – H Ipansyah memaparkan materi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/masalah-zenith-jadi-topik-pembicaraan-menarik/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/24102017/10.15Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya