» » » » » » » » Taman Sari statusnya sub terminal dari Terminal Sentra Antasari "Bukan" Lahan Parkir

Taman Sari statusnya sub terminal dari Terminal Sentra Antasari "Bukan" Lahan Parkir

Penulis By on Senin, 23 Oktober 2017 | No comments

Jadi Lahan Parkir, Sub Terminal Taman Sari Ditertibkan
PROKAL.CO, BANJARMASIN – Sub Terminal Taman Sari yang selama ini diambil alih tempat parkir sepeda motor ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Banjarmasin. Selain lokasi tersebut merupakan area untuk sub terminal, pengelola parkir di sana juga tidak mengantongi izin.
Penertiban dilakukan gabungan personel dari Dinas Perhubungan Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin, dan Satlantas Polres Banjarmasin.
Pagi hingga sore, kawasan mulut Jalan Pasar Baru tersebut memang terkenal dengan kemacetannya. 


Pengendara yang meluncur turun dari jembatan harus ekstra hati-hati. Dulunya, mulut Jalan Pasar Baru atau Taman Sari tersebut merupakan sub terminal tempat mangkal angkot alias taksi kuning. Beberapa waktu terakhir, angkot jarang mangkal di sana. Kebanyakan yang parkir adalah becak, dan jadi parkiran roda dua.
Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan angkot harus diberikan ruang untuk parkir. Apalagi, tempat tersebut untuk sub terminal. Parkir liar terpaksa dibubarkan. Sementara angkot diberi ruang yang hanya muat lima angkot untuk mangkal. “Taman Sari ini statusnya sub terminal dari Terminal Sentra Antasari. Jadi, memang tidak boleh ramai-ramai mangkal di sini, harus bergiliran. Lima angkot keluar, lima angkot masuk,” ujarnya.
Ichwan berjanji akan menjaga sub terminal tersebut agar tidak kembali menjadi lokasi parkir. “Nanti akan ada penjagaan,” ujarnya.
Jika ada sepeda motor yang nekat parkir, pengendara bakal ditipiring (tindak pidana ringan). Bahkan dalam perda terkait pengelola parkir liar yang masih menggunakan kawasan ini ada sanksinya. “Tetapi penindakan tetap polisi. Di sini kan ada pos jaga milik Dishub. Saya minta petugas jaga terus. Kalau ada angkot yang mau masuk, silakan tunggu giliran,” bebernya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Banjarmasin, Iptu Eska mengungkapkan pihaknya hanya dapat menilang kendaraan yang parkir sembarangan. “Ini kan kawasan tertib lalu lintas,” tegasnya.
Selain penertiban parkir liar, Satpol PP Kota Banjarmasin juga menertibkan beberapa kios yang menjorok ke jalan.

DITERTIBKAN: Parkir liar di kawasan sub terminal Taman Sari akhirnya diteribkan, kemarin pagi.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/11907-jadi-lahan-parkir-sub-terminal-taman-sari-ditertibkan.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/24102017/10.05Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya