» » » » » » Pabrik petasan terbakar, BPJS Ketenagakerjaan akhirnya santuni Pekerja yang terdaftar

Pabrik petasan terbakar, BPJS Ketenagakerjaan akhirnya santuni Pekerja yang terdaftar

Penulis By on Sabtu, 28 Oktober 2017 | No comments

Peserta BPJS TK Korban Kembang Api Segera Dapat Santunan

Jakarta - 27 Pegawai pabrik kembang api terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka segera mendapatkan santunan.
Dalam keterangan tertulis dari BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (28/10/2017), pegawai tersebut akan menerima santunan kematian akibat kecelakaan kerja 48x upah terlapor kepada ahli waris korban meninggal. Sementara korban yang dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya perawatan sesuai kebutuhan medis.


Selain itu juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) 100% upah selama 6 bulan pertama kepada korban yang masih dalam proses perawatan. Hal itu sebagai pengganti hilangnya penghasilan dalam kondisi tidak dapat bekerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan duka cita pada korban. "Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa PT Panca Buana dan para pekerjanya. Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan dapat ikhlas dan diberi ketabahan," ujar Agus dalam keterangan tertulis dari BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (28/10/2017).
Agus menambahkan, pihaknya terus menghimpun informasi yang dibutuhkan untuk segera memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada musibah ini.
Agus juga mengimbau kepada semua pekerja untuk memastikan dirinya sudah terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan. "Musibah ini membuka mata kita, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan haknya untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga hal ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ucap Agus.
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Endro Sucahyono mengatakan, berdasarkan tinjauannya, PT Panca Buana terindikasi menggunakan banyak tenaga buruh harian lepas (BHL) musiman. Karena itu data jumlah pekerja tidak sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Bisa saja pekerja BHL ini bersifat musiman menjelang momen pergantian tahun untuk mengejar produksi yang merupakan momen penjualan tertinggi untuk petasan," kata Endro.
Kebakaran pabrik itu terjadi di Kompleks Pergudangan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terjadi Kamis (26/10/2017). Korban tewas kini bertambah menjadi 48 orang. Satu korban meninggal dalam perawatan di RSUD Tangerang bernama Nurhayati.
Dari hasil penelusuran BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 27 Orang pekerja PT Panca Buana yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, 3 orang teridentifikasi meninggal dunia pada kejadian tersebut dengan nama Naya Sunarya, Slamet Rahmat, dan Iyus Hermawan.
Sementara peserta yang teridentifikasi mengalami luka bakar atas nama Asep Mulyana. Asep saat ini telah dirawat di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng, dengan pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh total dan dapat bekerja kembali.
Peserta BPJS TK Korban Kembang Api Segera Dapat Santunan  
Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-3704127/peserta-bpjs-tk-korban-kembang-api-segera-dapat-santunan

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Minggu/29102017/07.37Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya