Tokoh Pelintas Batas itu telah Tiada
DJOHAN Effendi ialah nama yang tak asing di kalangan pemerhati dialog agama, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di mancanegara. Kegigihan dan ketekunannya merajut perdamaian melalui dialog di antara berbagai penganut agama membuat dirinya pantas disebut tokoh pelintas batas. Selain itu, di kalangan pemikir Islam progresif, Djohan selalu disejajarkan dengan Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan Ahmad Wahib. Beberapa menyebut mereka sebagai pemikir neomodernis Islam.Pada 17 November sekitar pukul 22.00 waktu Geelong, Melbourne, beliau berpulang ke rahmatullah dalam usia 78 tahun, tepatnya di Nursing Home McKellar, Centre Geelong, Melbourne, Australia, didampingi putra-putri beliau yang sudah lama bermukim di sana. Beliau lahir di Kandangan, Kalimantan Selatan, 1 Oktober 1939. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya, atas biaya ikatan dinas pemerintah, Djohan melanjutkan ke pendidikan guru agama (PGA) di Banjarmasin.
Setelah itu, Djohan melanjutkan studi ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta. Lalu masuk IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (tamat 1970). Di sana, Djohan mulai mendalami polemik filosofis antara Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd. Ia merenungkan sejumlah konsep keimanan yang sangat abstrak, seperti keabadian alam, takdir, kebebasan manusia, kekuasaan Tuhan. “Itu nyaris menggoyahkan keimanan saya.”
Djohan memulai kariernya di lingkungan Kementerian Agama sebagai pegawai Departemen Agama Amuntai, Kalimantan Selatan (1960-1962). Berturut-turut jabatan yang pernah diembannya ialah: Staf Sekretaris Jenderal Departemen Agama Jakarta (1972-1973), Staf Pribadi Menteri Agama (1973-1978), Peneliti Utama Depag (sejak 1993), lalu Staf Khusus Sekretaris Negara/Penulis Pidato Presiden (1978-1995), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama (1998-2000), dan terakhir Menteri Sekretariat Negara 2000-2001. Meskipun Djohan pegawai negeri sipil (PNS), hal itu tak pernah menghalangi beliau untuk kritis terhadap pemerintah dan negara. Beliau bersama Gus Dur dan sejumlah pemuka agama dari berbagai agama mendirikan ICRP (Indonesian Conference on Religion for Peace), suatu organisasi lintas agama yang memperjuangkan tegaknya demokrasi dan pemenuhan hak kebebasan beragama bagi semua warga negara tanpa kecuali.
ICRP dikenal sebagai organisasi yang amat kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang diskriminatif atas nama agama. Demikian pula ketika dikaryakan ke Sekretariat Negara. Kehadirannya di Setneg, khusus untuk membantu menyusun pidato-pidato Presiden Soeharto. “Kesepakatannya, saya jangan dipaksa menulis hal-hal yang tidak saya setujui,” itu prinsip yang dipegangnya.
Djohan ialah sosok yang tidak banyak bicara, lebih suka mendengar. Di sisi lain, beliau sangat terbuka dan dapat mudah akrab dengan siapa pun. Sikap itu sudah berakar pada dirinya sejak kecil. Selain mengaji Alquran, Djohan kecil juga keranjingan membaca biografi tokoh dunia. Ketekunan menyimak buku itu diwariskan ibunya yang, sekalipun pedagang kecil, getol membaca. Ketika pengembaraan intelektualitas menemui kebimbangan, Djohan berkenalan dengan buku-buku Ahmadiyah karya Muhammad Ali. Ia lalu bertemu dengan Muhammad Irsjad dan Ahmad Djojosugito, dua tokoh Ahmadiyah Lahore. Djohan tertarik pada cara interpretasi Ahmadiyah yang sangat rasional, sekaligus spiritualistik. Sejak itu beliau dekat dengan orang-orang Ahmadiyah.
Pada 1992, ia meraih gelar ahli peneliti utama Departemen Agama, setingkat dengan profesor atau guru besar di perguruan tinggi. Pidato pengukuhannya berjudul Pembangunan Kehidupan Beragama dalam Perspektif Negara Pancasila. Dalam pidato tersebut pemikiran kritis Djohan lagi-lagi mengemuka. Djohan menyinggung-nyinggung keberadaan kelompok penganut minoritas yang sering mendapat perlakukan tidak adil, seperti Konghucu dan Bahai. “Saya sempat disuruh menghapus bagian pidato itu, tapi saya tidak mau,” tandasnya. Ketika Tarmizi Taher menjadi menteri agama (1993-1998), Djohan ‘dikucilkan’ di lingkungan Kementerian Agama. Karier Djohan sebagai penulis pidato presiden pun tamat ketika ia ‘nekat’ mendampingi KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berkunjung ke Israel pada 1994. Kunjungan itu ditentang keras oleh sejumlah kelompok Islam. Bahkan, Moerdiono, Sekretaris Negara saat itu, juga ikut menyesalkannya.
Pada 1995, Djohan pindah ke Australia. Ia mengambil program doktor di Universitas Deakin, Geelong, Victoria. Disertasinya berjudul Progresif Tradisional: Studi Pemikiran Kalangan Muda NU, Kiai Muda NU, dan Wanita NU. Dari segi pemikiran, Djohan memang memiliki kedekatan dengan Gus Dur. Keduanya bermazhab kulturalis dan sama-sama penganjur inklusivisme beragama. Kedekatan ini dipertegas dengan keanggotaan Djohan di Forum Demokrasi, di saat Gus Dur sempat lama menjadi ketuanya. Tidak mengherankan jika Djohan kemudian menjadi salah satu menteri dalam kabinet Gus Dur.
Satu hal yang perlu dicatat dari pemikiran penting Djohan ialah terkait dengan pembangunan bidang agama. Menurut beliau, pembangunan kehidupan beragama di Indonesia belum memiliki konsep yang jelas. Bagi Djohan, tanpa penjelasan konseptual tentang apa yang dimaksud dengan kata agama agaknya tidak kalah kemungkinannya untuk membawa kita ke arah pembangunan yang kabur. Ketika menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Departemen Agama, beliau sering sekali mengingatkan para peneliti dengan ungkapan berikut, “Secara moral, kita harus menjunjung tinggi integritas dan objektivitas. Jangan sampai kita tergoda untuk mengorbankan integritas kita untuk sekadar mencari kredit poin. Mengorbankan integritas kepenelitian adalah suatu aib yang menodai kepercayaan dan mungkin pula kehormatan yang melekat dalam jabatan kepenelitian.”
Bagi saya, beliau ialah tokoh yang dapat diteladani bukan hanya dalam kebersahayaan dan kesederhanaan hidup, melainkan juga dalam kegigihannya menegakkan prinsip keadilan bagi semua warga negara tanpa kecuali. Dia adalah tokoh lintas agama dan pejuang kemanusiaan yang sejati.
Seno
Sumber Berita : http://mediaindonesia.com/news/read/132982/tokoh-pelintas-batas-itu-telah-tiada/2017-11-21
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/21112017/09.46Wita/Bjm