» » » » » » Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mulyadie SH mengatakan terdakwa Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Mananger Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis akan disidang Kamis ini

Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mulyadie SH mengatakan terdakwa Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Mananger Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis akan disidang Kamis ini

Penulis By on Senin, 20 November 2017 | No comments

Kamis, Muslih dan Trensis Disidang di PN Tindak Pidana Korupsi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sidang kasus penyertaan modal PDAM Bandarmasin yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Mananger Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis dalam waktu dekat akan di sidang di PN Tindak Pidana Korupsi.
Hal ini diungkapkan Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mulyadie SH kala dikonfirmasi, Senin (20/11) siang. Menurutntya jadwal sidang telah ditentukan yakni Kamis (23/11/2017) ini dan majelis hakim pun telah ditunjuk.


Dimana Majelis Hakim diketuai oleh Sihar Hamonangan Purba SH yang merupakan Wakil Ketua PN Banjarmasin. Sihar sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua PN Malang.
"Hakim Ketua adalah pak Sihar Hamonangan Purba dan anggota pal Affandi SH dan Dana Hanura SH dan untuk panitera adalah Zuraida SH ," ucap Mulyadie ketika dikonfirmasi.
Rencananya sidang sendiri akan digelar pada setiap Kamis dan untuk sidang ini pihak KPK sendiri telah meminta bantuan keamanan dari Polda Kalimantan Selatan dan suratnya ditembuskan ke pihak PN Banjarmasin.
Kamis, Muslih dan Trensis Disidang di PN Tindak Pidana Korupsi
irfani rahman
Panitera Muda Tindak Pidana Khusus, Mulyadie SH 
Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/11/21/kamis-muslih-dan-trensis-disidang-di-pn-tindak-pidana-korupsi

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/21112017/10.40Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya