» » » » » » » Jumlah kuota taksi online atau taksi daring di Kalimantan Selatan (Kalsel) sesuai draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyelenggaraan Angkutan sewa Khusus menggunakan aplikasi berbasis Teknologi Informasi (online) rencana sebanyak 980 buah

Jumlah kuota taksi online atau taksi daring di Kalimantan Selatan (Kalsel) sesuai draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyelenggaraan Angkutan sewa Khusus menggunakan aplikasi berbasis Teknologi Informasi (online) rencana sebanyak 980 buah

Penulis By on Jumat, 26 Januari 2018 | No comments

Kuota Taksi Online Kalsel Dibagi Tiga Wilayah, Zona 1 Banjarbakula Lebih Banyak karena Hal Ini

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Akhirnya Dinas Perhubungan menetapkan jumlah kuota taksi online atau taksi daring di Kalimantan Selatan (Kalsel) sesuai draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyelenggaraan Angkutan sewa Khusus menggunakan aplikasi berbasis Teknologi Informasi (online) sebanyak 980 buah.
Kebijakan tersebut setelah draft pergub itu dikoreksi Biro Hukum Pemprov Kalsel dan akan diteruskan ke Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor. "Total 980 untuk wilayah Kalsel," ujar Kadishub Provinsi Kalsel, Rusdiansyah saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).
Kouta itu dibagi dalam tiga wilayah yaitu zona satu Banjarbakula, zona dua Banua Anam, dan zona tiga Tanbu-Kotabaru. Kuota taksi daring nantinya akan berbeda-beda di masing-masing zona.


Khusus zona satu yang termasuk di dalamnya ibu kota provinsi yaitu Banjarmasin jumlah Kuota akan lebih banyak dari zona lain. Hal itu dikarenakan penghitungan Kuota berdasarkan dari luas wilayah Provinsi Kalsel yang seluas 38.744,23 Km2, jumlah penduduk sekitar 3,7 juta jiwa dan jumlah taksi konvensional saat ini.
Zona ini sendiri tak boleh dilanggar oleh supir taksi daring. Mereka yang sudah terdaftar dalam zona satu maka tak bisa mengambil penumpang di zona dua. Saat ini usulan pergub tambahnya telah selesai dikoreksi Biro Hukum Pemprov Kalsel. Pihaknya juga menunggu tandatangan dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
"Tinggal menunggu persetujuan dari pak gubernur. Kalau pak gubernur acc dengan usulan pergub itu maka akhir Januari akan kami sosialisasikan," tambahnya.
Kuota taksi daring ini tambahnya sudah digodok dalam waktu lama dan melihat masukan dari berbagai pihak termasuk organda, pengusaha taksi online dan instansi lain. Apapun keputusan dari gubernur diharapkan dapat diterima oleh seluruh masyarakat termasuk para supir. (rii)
Kuota Taksi Online Kalsel Dibagi Tiga Wilayah, Zona 1 Banjarbakula Lebih Banyak karena Hal Ini
Harian Banjarmasin Post Edisi Sabtu (27/1/2018) Halaman 17 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/01/27/kuota-taksi-online-kalsel-dibagi-tiga-wilayah-zona-1-banjarbakula-lebih-banyak-karena-hal-ini

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/27012018/15.15Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya