CPNS Kemenkumham Kalsel Dibekali Beladiri
GUNA memaksimalkan peran dan tugasnya, sebanyak 552 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel tahun 2018 dibekali materi Beladiri Pemasyarakatan di hari terakhir Orientasi II Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel tahun 2018, di Aula Pasca Sarjana Universita Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Jumat (2/2/2018).KEPALA Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalsel Rakhmat Renaldy mengatakan, bukan hanya materi yang diberikan dalam kelas, tetapi para CPNS juga dibekali pengetahuan beladiri, sehingga ketika mereka mulai melaksanakan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing, selain memiliki skill yang bagus, mereka juga memiliki kepercayaan diri dalam melakukan tugas pengamanan.
Materi Beladiri Pemasyarakatan diberikan Tim Tactical Self Defense (MMA Banjarmasin) dengan delapan instruktur. Salah satu instruktur yang juga merupakan pegawai di Kanwil Kemenkumham Kalsel M Harry Nugraha mengatakan, pembekalan beladiri untuk orientasi CPNS ini diberikan dengan persepsi pengamanan, aman terhadap keselamatan petugas sendiri, secara umumnya dapat mengamankan dan melumpuhkan ancaman lawan dengan serangan yang minim.
“Teknik yang diajarkan telah disusun dengan praktis, adaptif dan efektif, sehingga bagi CPNS yang belum pernah membekali diri dengan beladiri apapun dapat mengaplikasikannya,” katanya. Beladiri Tactical Self Defense merupakan kombinasi dari seni beladiri Muaythai, Brazilian Jiu Jitsu dan Wrestling.
“Filosofi yang dipegang oleh praktisi bela diri ini adalah bagaimana lawan yang lebih kecil, lebih lemah, dan lebih lambat dapat menghadapi lawan yang besar dan kuat,” katanya.(jejakrekam)
Penulis : Asyikin
Editor : Andi Oktaviani
Foto : Asyikin
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/02/02/cpns-kemenkumham-kalsel-dibekali-beladiri/
Besar Gaji Penjaga Lapas Dan Besar Tunjangan Penjaga Lapas Kemenkumham
Penjaga lapas ini mendapatkan gaji dan tunjangan dengan komponen sebagai berikut:
– Gaji Pokok penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Istri/Suami penjaga lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Anak penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Beras penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Umum penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Uang Makan penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Kinerja penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Gaji Pokok penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Istri/Suami penjaga lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Anak penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Beras penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Umum penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Uang Makan penjaga Lapas/tahanan/penjara
– Tunjangan Kinerja penjaga Lapas/tahanan/penjara
Contoh, seorang sipir di sebuah Lapas
baru menjadi PNS selama 1 tahun dengan status single belum menikah, gaji
dan tunjangan yang diterima dalam sebulan bisa mencapai sekitar Rp 5
juta.
- Rinciannya, Gaji Pokok (Rp 1.956.300),
- Tunjangan Beras (Rp 72.420),
- Tunjangan Umum (Rp 180.000),
- Uang Makan (Rp 731.500),
- Tunjangan Kinerja (Rp 2.531.250).
Jumlah gaji bruto : Rp 5.471.470, dikurangi iuran 10% dari gaji pokok. - Jadi, pendapatan sipir per bulan mencapai sekitar Rp 5.275.800
- Itu untuk seorang sipir yang belum menikah, lalu bagi mereka yang sudah menikah tentu pendapatan per bulannya bisa lebih tinggi.
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/03022018/14.58Wita/Bjm