Nah Loh..!! Dinas Pendidikan Kalsel Raih Rapor Hitam
Dapat Disclaimer dengan Tiga SOPD Lain
PROKAL.CO, BANJARBARU – Empat SOPD (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) Kalsel mendapat rapor hitam. Mereka dinyatakan disclaimer karena tidak menyerahkan laporan.Empat SOPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Satpol PP dan Damkar Kalsel. Kinerja keempat SOPD ini pun menjadi perhatian serius Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Pasalnya, dari 47 SOPD lingkup Pemprov Kalsel, empat dinas ini mendapat rapor hitam.
Penilaian ini terungkap saat pengumuman Hasil Evaluasi SAKIP SKPD tahun 2017 dan Rapor Kinerja SKPD Semester 1 Tahun 2018 di Bappeda Prov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (31/7) kemarin.
Sahbirin seperti tak percaya ketika mengetahui empat dinas dengan rapor disclaimer tersebut. Dia menyebut, hasil rapor hitam ini dampak dari SKPD yang tak memahami target SAKIP dalam RPJMD. Bahkan, dengan tegas dia menyatakan, ketika SKPD tak bisa memperbaiki, dirinya akan mempertimbangkan untuk dimutasi. Sahbirin menyebut rapor hitam ini sebagai "alam roh".
Sahbirin juga menegaskan, Kepala Dinas yang dinilai tak mampu memimpin organisasi juga harus sadar diri. Sahbirin bukan tanpa alasan, dia menempatkan kepala dinas dengan harapan agar SOPD tersebut baik dan bekerja maksimal. “Evaluasi jabatan adalah jalan alternatif yang akan dipertimbangkan ketika tak bisa bekerja maksimal,” tegasnya lagi.
Selain empat dinas tersebut, tiga dinas lain pun mendapat rapor merah. Mereka adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Biro Sarana Prasarana dan Perekonomian.
Sementara, empat SOPD peraih nilai terbaik diterima RSJ Sambang Lihum, RSUD Ulin, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalsel. “Yang menerima rapor hijau pertahankan, merah dan kuning tingkatkan lagi. Sedangkan rapornya yang masih di alam roh, hitam seperti alam kegelapan, agar lebih diperbaiki,” tekannya.
Kepada penerima rapor dengan nilai terendah dan kosong sebutnya, masih memiliki kesempatan semester II mendatang. “Akan tetapi, jika masih mendapat rapor hitam di semester dua, SKPD terkait akan mendapatkan sanksi, yakni sanksi moril dan menjadi pertimbangan untuk dimutasi kalau tidak memperbaiki,” tambahnya.
Sahbirin tak hanya menyentil para kepala dinas. Dia juga menekankan kerjasama para jajaran dibawahnya, seperti kepala bidang, kepala seksi atau staf-stafnya. “Semuanya harus bergerak dan bekerjasama sampai menjadi tim yang solid,” katanya.
Dia menerangkan, penilaian ini adalah yang pertama diterapkan Pemprov Kalsel, hasil studi banding kedaerah lain untuk meningkatkan kinerja SKPD. “Rapor ini menjadi salah satu, bagaimana cara kami menilai, apakah mereka SKPD kerjanya profesional dan bertanggungjawab terhadap amanahnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Biro organisasi Setdaprov Kalsel, Thaufik Hidayat mengungkapkan, ada tiga komponen yang menjadi dasar penilaian. Meliputi perencanaan, pelaporan dan review hasil evaluasi. Didalamnya juga termasuk rencana kerja terkait aktualisasi realisasi fisik dan anggaran.
Thaufik menjelaskan, rapor disclaimer yang didapat empat SOPD ini lantaran tidak juga bisa memberikan dokumen pelaporan kepada tim penilai sehingga penilaian tak bisa dilakukan. “Disclaimer ini lebih kepada kepatuhan pelaporan, mereka sudah kita beri batas waktu dua bulan, sejak 10 Juni hingga 10 Juli untuk memberikan dokumen pelaporan. Namun, juga tidak menyerahkan, akhirnya tak bisa dilakukan penilaian,” paparnya.
Pemberian rapor ini sendiri mengacu pada Perpres 29 tahun 2014 tentang evaluasi internal yang harus dilakukan setiap satu semester. Sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Yusuf Effendi tutup mulut dan tak mau memberikan komentar atas hasil rapor hitam yang diterima dinasnya. (mof/ay/ran)
Sahbirin Noor
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/16456-nah-loh-dinas-pendidikan-kalsel-raih-rapor-hitam.html Re-Post by MigoBerita / Kamis/02082018/09.17Wita/Bjm