» » » » » » Selain Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Gusti Makmur ternyata juga Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Kalimantan Selatan

Selain Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Gusti Makmur ternyata juga Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Kalimantan Selatan

Penulis By on Kamis, 16 Januari 2020 | No comments

Oknum Pejabat Banjarmasin Cabuli Pelajar? 

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=hd8FwHCIx9c



Oknum Pejabat Banjarmasin, Cabuli Pelajar (Part 2) - Sorotan Redaksi


Dugaan Asusila Siswa di Banjarbaru, Terlapornya Berinisial GM

apahabar.com, BANJARBARU – Dugaan asusila yang menjerat oknum petinggi sebuah lembaga negara di Banjarmasin mulai terang benderang.
Terbaru, Polres Banjarbaru disebut sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.
Terlapor dalam kasus cabul ini adalah GM, pria yang diduga kuat merupakan salah satu petinggi di lembaga negara itu.
“Benar kejaksaan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya dimulainya penyidikan. Tentu dengan adanya SPDP tersebut, kita tentu akan koordinasi insentif dengan penyidik,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) Kejari Banjarbaru, Budi Muklish kepada apahabar.com, Kamis (16/1) siang.
Sekalipun naik ke penyidikan, kata jaksa, di dalam surat pemberitahuan terduga pelaku masih disebut terlapor bukan tersangka.
“Statusnya masih terlapor tapi paling tidak dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Kami tidak akan membeda bedakan status pelakunya. Kerja penyidik pasti profesional,” paparnya.
Seiring naiknya status perkara ini, pihaknya tak menampik bahwa polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti.
“Naik ke penyidikan karena sudah ada dua alat bukti. Fungsi penyidikan adalah membuat terang suatu pidana guna menemukan tersangkanya,” lanjutnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada GM adalah Pasal 82 UU mengenai perlindungan anak.
“Juga pasal dugaan ancaman atau memaksa untuk perbuatan cabul, nomor 17 tahun 2016. Ini PKting (perkara penting), dalam pelaksanaannya kita melaporkan ke Kejati. Dan tentu dari sisi penuntut umum kita pro aktif sama penyidik,” ungkap Budi.
Dalam perkara pencabulan yang dilakukan oleh laki laki terhadap laki laki lebih sulit dalam hal pembuktiannya.
“Jadi memang ada teknik tertentu dalam pembuktian, kecuali korbannya perempuan lebih mudah,” lanjutnya.
Untuk itu, kata dia, perlu kehati-hatian dan pengumpulan lebih banyak bukti serta saksi dalam perkara asusila ini.
Informasi dihimpun media ini, GM dilaporkan karena memegang dada dan kemaluan korban yang merupakan siswa SMA.
Selanjutnya, terlapor menarik tangan kiri korban dan meletakkannya di alat vital terlapor. Terlapor disebut juga mencium korban. Kejadian ini berlangsung di dalam sebuah toilet.
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah

GM: Saya Siap Diproses Dan Siap Diberhentikan

PELANGGARAN etika dan tindakan amoral yang diduga dilakukan salah satu oknum komisioner KPU Banjarmasin, dengan inisial GM, mendapat berbagai tanggapan.
SAYA beberapa hari tidak masuk kantor karena ada urusan pribadi. Wajar jika KPU Banjarmasin menggelar sidang untuk penggantian jabatan saya selaku ketua tidak vakum. Maka saat ini sudah ada pelaksana harian,” ujar GM kepada jejakrekam.com, Kamis (16/1/2020).
Ia mengaku risih dengan komentar-komentar beberapa orang terkait permasalahan yang menimpa dirinya.
“Seolah-olah pihak pengamat langsung memvonis bahwa saya sudah  bersalah. Padahal saat ini pihak berwajib masih melakukan proses penyelidikan. Jadi, sebaiknya tunggulah proses penyelidikan tersebut, dan berikan kesempatan proses ini berjalan,” ujarnya.
Ditegaskannya, kalau ia dinyatakan pihak berwajib bersalah, maka ia siap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di KPU. “Saya siap diproses dan siap diberhentikan,” katanya.
Ia tidak secara gamblang menyebutkan komentar-komentar yang dianggapnya menyerang secara “brutal” kepada dirinya. “Tapi, tidak usahlah saya ungkapkan,” katanya.
Diakuinya, saat Pemilu Legislatif 2019 lalu, ia juga “diserang” saat ada keluarganya yang menjadi caleg dan berhasil duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Banjarmasin periode 2019-2024.
“Mereka menyuarakan agar saya mundur sebagai komisioner KPU. Ternyata, tidak terbukti saya bersalah. Saya bekerja secara profesional sesuai dengan aturan,” katanya.
Terpisah, Ketua KPU Kalsel Sarmuji menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang. “Biarlah pihak aparat dulu yang menyelidikinya. Kalau aparat berwenang telah menyatakan keputusannya, maka pihak kami nanti bisa mengambil tindakan,” ujarnya.

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Publik di Banjarmasin, Polisi Tembuskan SPDP ke Jaksa

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kota Banjarbaru yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat Publik di Kota Banjarmasin berinisial GM terus bergulir. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Kepolisian terkait kasus ini juga telah ditembuskan ke Kejaksaan. Kepala Satuan Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah memembenarkannya. "Iya SPDP sudah dikirim. Namun masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Aryansyah.Disinggung status GM, Ariansyah menyebut, saat ini masih saksi. "Masih saksi," tandasnya.
Dari SPDP ini mengisyaratkan bahwa penyidik Kepolisian telah menaikkan proses dari Penyelidikan ke Penyidikan. Adapun Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Budi Muklish bahwa SPDP telah diterima pihaknya dari penyidik kepolisian. "Iya surat termbusan (SPDP) dari pihak Penyidik Polres Banjarbaru sudah dilakukan," kata dia. Diuraikan Budi Mukhlish, dengan SPDP ini tentunya Kejaksaan kemudian akan menunjuk Jaksa untuk mendampingi perkembangan penyidikan dan akan lebih intensif berkomunikasi dengan penyidik kepolisian. Diuraikan mantan Kasipidsus Kejari Martapura ini, bahwa status masih terlapor dan belum tersangka. "Inisial Terlapor adalah GMM, pekerjaanya Wiraswasta dan juga salah Pejabat salah satu Lembaga Pemerintah," lontarnya. Atas Laporan seorang korban, terlapor disangkakan pasal 81 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Budi Mukhlis menjelaskan pihak Jaksa sesuai dengan Pasal 183 dan 184 KUHAP. "Sudah dua alatbukti yang dikantongi penyidik, dan statusnya naik dari Penyelidikan ke Penyidikan," katanya. Budi Muklish menjelaskan bahwa SPDP ini berfungsi untuk membuat terang tindak pidana dan juga guna menemukan tersangkanya. Diketahui, GMM menjadi terlapor kasus dugaan pelecehan seksualterhadap anak dibawah umur. Dimana kejadiannya terjadi disalah satu hotel di Kota Banjarbaru 25 Desember 2019 lalu. Informasi diperoleh, korban mendapat pelecehan seksual di toilet salah satu hotel di Banjarbaru bahkan informasi dilaporkan sempat dicium dan dipegang kemaluannya. Atas kejadian ini orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polres Banjarbaru pada 26 Desember yang lalu.  
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Publik di Banjarmasin, Polisi Tembuskan SPDP ke Jaksa
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Kasie Pidum Kejari Banjarbaru Budi Mukhlis
Bantah Dugaan Kasus Pencabulan, Tapi Ketua KPU Banjarmasin Akui Dilaporkan ke Polisi
PROKAL.COBANJARMASIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Gusti Makmur dan jajarannya terlihat keluar dari kantor KPU Kalsel, kemarin (14/1) sore. Sontak beredar isu, Makmur sudah dicopot. Kabar yang langsung ia bantah.
Dijelaskannya, kedatangannya ke sana cuma untuk konsultasi. Terkait penunjukan Plh (Pelaksana Harian) Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wardah.
Penunjukan Plh itu lantaran Makmur ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan. "Saya minta izin keluar kota. Ada urusan keluarga," ujarnya.
"Ditambah beberapa hal yang harus saya selesaikan. Cuma tiga hari. Makanya Rahmiati yang ditunjuk sebagai Plh sementara," tambahnya.
Menurutnya, penunjukan Plh adalah wajar. Ketika sang ketua sedang berhalangan masuk bekerja. "Proses pergantian yang wajar. Misalkan saya izin ke Jakarta. Kan bisa digantikan Plh," jelasnya.
Makmur bahkan menjamin takkan lebih dari tiga hari. "Setelah itu, saya kembali bekerja seperti biasa. Langsung di-rolling lagi," tegasnya.
Masalahnya, Polresta Banjarbaru sedang mengusut kasus pelecehan seksual yang menimpa petinggi KPU Banjarmasin. Dugaan itu mengarah kepada Makmur.
Makmur membantah dugaan pencabulan tersebut. Tapi ia membenarkan ada yang melaporkan dirinya ke polisi. Hanya saja, Makmur tak mau merincikan tentang kasus itu.
"Kita lihat saja, bagaimana hasil penyelidikan polisi nanti. Memang ada orang melapor. Kami harus menghormatinya. Biarkan kepolisian bekerja menangani," bebernya.
Sementara itu, Rahmiyati yang ditunjuk menjadi Plh Ketua mengatakan, kedatangannya ke kantor KPU di Jalan Ahmad Yani kilometer 3,5 itu guna membicarakan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK). "Berkonsultasi dengan KPU provinsi bagaimana bagusnya pembentukan PPK ini," jelasnya.
Ditambahkannya, hari ini (15/1), hasil perekrutan PPK akan diumumkan di lima kecamatan di Banjarmasin. "Besok disebar," pungkasnya.
Komisioner KPU Kalsel, Siswansyah kemudian membenarkan pernyataan di atas. Kelima komisioner KPU Banjarmasin beserta sekretaris dipanggil untuk membicarakan pembentukan PPK. "Itu saja, tak ada perkara yang lain," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang petinggi KPU Banjarmasin dilaporkan. Akibat colak-colek anak di bawah umur di sebuah hotel berbintang di Banjarbaru. Polisi sendiri sangat irit bicara terkait kasus ini. (hid/fud/ema)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Gusti Makmur
Ternyata Gusti Makmur adalah juga Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Kalimantan Selatan

PEMIMPIN AMANAH PEMIMPIN MASA DEPAN Oleh : H. Gusti Makmur, Lc. M. Fil. I Anggota komisi Fatwa MUI Provinsi Kal-Sel

Setelah tiga belas tahun mendapatkan tekanan dan siksaan, Rasulullah saw diperintahkan untuk keluar dari kota Mekah dalam rangka hijrah ke Madinah. Pada saat itu, Rasulullah berencana untuk keluar kota secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.
Rencana tersebut akhirnya terlaksana dengan baik, namun masih ada yang tertinggal yaitu titipan barang yang dipercayakan kaum Quraisy untuk dijaga Rasulullah. Hal ini yang menyebabkan Ali tetap disuruh tinggal dirumah Rasulullah dan Ali mengembalikan titipan barang kepada pemiliknya setelah Rasulullah hijrah.
Cerita ini adalah pelajaran Rasulullah kepada umatnya mengenai pentingnya menepati janji dan memberikan amanah kepada yang berhak meski dalam kondisi bagaimanapun. Padahal bisa saja Nabi Muhammad keluar dari Mekah dengan membawa amanah ini, dengan alasan bahwa sahabat-sahabat Rasulullah dikepung, disiksa, diambil harta benda dan rumahnya.
Namun Rasulullah tidak melakukan ini, tidak heran jika sebelum diutus menjadi Nabi dan Rasul sudah dijuluki dengan as-Shadiq al-Amin (orang yang dapat dipercaya). Rasulullah mengatakan dalam sabdanya, jika seorang manusia berusaha keras untuk membantu orang lain, tetapi ia tidak menepati janjinya dan melanggar amanah yang diberikan kepadanya, maka kesalahan itu sudah cukup untuk menghapuskan seluruh perbuatan baiknya meski kebaikannya terhadap orang tersebut sudah setinggi gunung.
Allah swt mencela akhlak buruk orang-orang yahudi yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, Firman Allah :
إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55) الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ (56) فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (57
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kalian telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya). Jika Kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran.(Surah Al-Anfal, ayat 55-57)
Allah telah menurunkan syariat yang menjadi kebanggaan umat Islam, yang mengandung ajaran mengenai pengharaman khianat meski dengan musuh sekalipun. Allah memberikan syarat kepada orang muslim untuk memberi tahu musuhnya sebelum mereka mundur dari perjanjian.
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.(Al-Anfal, ayat 58)
Perbedaan setan dan pengkhianat
Ada persamaan antara penghianat dan setan, mereka sama-sama berkhianat dan tidak menepati janji. Mereka akan merendahkan orang-orang mukmin. Setan akan mempermalukan pengikutnya ketika membutuhkan pertolongan setelah sebelumnya setan berjanji dan bersumpah palsu untuk menolongnya. (Surah Al-Hasyar, ayat 16-19).
Setan tidak akan pernah malu untuk melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat manusia, para pengkhianat hanya akan hidup terisolasi dari masyarakat seperti ular dan kala jengking. Jika ada orang yang mendekati mereka, segera mereka akan mengeluarkan bisa sehingga dia menjadi mangsa baginya.
Semua orang akan takut dan lari dari mereka untuk menjaga diri mereka dari perbuatan buruknya. Terkadang ada diantara kita yang terpaksa harus bergaul dengan mereka sehingga kita harus menerima perlakukan buruk.
Orang seperti ini sulit untuk disembuhkan, penyakit yang dideritanya adalah penyakit psikologi lama yang diderita oleh orang-orang Yahudi. Hingga saat ini mereka belum sembuh dari penyakit ini.
Khianat merupakan penyakit hati yang sangat parah, orang saleh harus bergaul dengan mereka sesuai dengan kondisi mereka ini dengan cara mengisolasikan mereka dari masyarakat dan mengingatkan masyarakat dari sikap pengkhianat ini. Jika ini tidak dilakukan masyarakat akan terancam terkena penyakit berbahaya dan ini sangat cepat menularnya.
Karakter Pemimpin yang diharapkan
Manusia adalah makhluk sosial yang menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri dan menjadi pemimpin bagi orang lain. Menjadi pemimpin berarti menjadi seseorang yang memiliki tanggung jawab lebih dalam hidup.
Seorang pemimpin adalah individu dengan jiwa yang terlatih dan mampu melatih individu-individu lain untuk mewujudkan visi yang bersifat seragam. Seorang pemimpin diharuskan mampu melibatkan diri dalam unsur keberagaman sifat anggota yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mampu membawa misi kelompoknya ke arah yang baik dan tetap teguh merangkul semua anggota kelompok.
Pemimpin ideal adalah pemimpin yang cerdas, kecerdasan harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Kecerdasan merupakan point utama yang menentukan seberapa baik langkah yang diambil oleh seorang pemimpin jika dihadapkan oleh suatu masalah kelompok. Pemimpin ideal adalah pemimpin yang cerdas dalam membawa diri yang didukung dengan keunggulan berfikir dan peka terhadap hal-hal sekitar. Dalam menjalankan tugasnya, seorang pemimpin yang ideal akan mampu berfikir luwes dan memiliki ide-ide segar untuk keberlangsungan kepentingan kelompoknya.
Tidak hanya kecerdasan yang dimiliki pemimpin, pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang berani berinisiatif jika dihadapkan dengan suatu masalah. Inisiatif diri jelas dibutuhkan oleh seorang pemimpin demi terciptanya solusi yang bersifat nyata dan menjanjikan. Pemimpin yang berinisiatif adalah pemimpin yang mampu menggerakkan dirinya sendiri terlebih dahulu untuk memulai segala sesuatunya tanpa adanya paksaan. Dengan sifat inisiatif yang ada dalam diri pemimpin, kekuatan diri dari tiap anggota untuk menjalankan misi kelompok pun akan terjamin dengan baik.
Selain cerdas dan berinisatif, seorang pemimpin yang ideal tentunya perlu memiliki sifat bertanggung jawab. Pengambilan keputusan terhadap cara kerja dan pelaksanaan misi suatu kelompok tentunya diputuskan dengan tidak tergesa-gesa. Pemimpin yang bertanggung jawab adalah pemimpin yang tetap teguh dan mampu berfikir taktis untuk menerima segala resiko yang timbul dari keputusan yang diambil.
Pemimpin juga harus memiliki sifat jujur, kejujuran dalam diri seseorang tentunya menjadi point khas yang harus dimiliki oleh seorang manusia, terutama oleh seorang pemimpin. Pemimpin yang jujur menjanjikan keterbukaan dan keluwesan dalam memberikan segala informasi yang mencakup kepentingan kelompok. Kejujuran yang ada dalam diri seorang pemimpin akan menjadi ciri khas tersendiri yang mampu diandalkan oleh anggota. Pemimpin ideal dengan tingkat kejujuran tinggi akan mendapatkan kepercayaan yang luas dari kelompoknya.
Diantara karakter lainnya adalah pemimpin itu adalah pemimpin yang rela berkorban, rela berkorban berarti rela menerjunkan diri dalam kepentingan kelompoknya dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Pemimpin yang rela berkorban akan mampu memfokuskan diri untuk mencapai visi kelompok secara detail. Sifat rela berkorban ini pun tentunya harus didasari dengan kecerdasan dan kebijakan dari seorang pemimpin. Pemimpin ideal yang rela berkorban akan mampu mengambil keputusan secara tepat tanpa merugikan banyak pihak.
Seorang pemimpin bukanlah manusia sempurna namun, seorang pemimpin yang ideal dituntut untuk mengusahakan kesempurnaan untuk kemajuan visi kelompok dan masyarakat yang dipimpinnya. Tidaklah mudah menjadi seorang pemimipin, karena mereka harus memiliki sejumlah kualitas tertentu. Kalau seorang pemimpin salah dalam bertindak, maka bawahan bisa saja langsung menganggap buruk.
Nabi Muhamad saw adalah figur sentral dalam kehidupan beragama dan bernegara, tentu situasi dan kondisi sekarang sangat berbeda dengan kondisi yang terjadi pada zaman Nabi. Karakter dasar yang telah diajarkan Nabi sangatlah penting dan relevan untuk di contoh bagi pemimpin abad modern sekarang ini, ingin menjadi pemimpin yang sukses harus mengikuti contoh keteladanan yang diajarkan Nabi Muhamad saw.
Re-post by MigoBerita / Kamis/16012020/17.30Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya