Arsip Migo Berita

Sebenarnya, Siapkah Banjarmasin menerapkan PSBB ??!!


MigoBerita - Banjarmasin - Sebenarnya, Siapkah Banjarmasin menerapkan PSBB ??!!, ini menjadi pertanyaan hampir semua kalangan, karena "Ternyata" memasuki hari ke-5 (Malam ke-5) baru ada bantuan dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin. Tentu ini membuat warga masyakarat kota Banjarmasin yang merupakan masyarakat yang terdampak Covid19 dan warga yang memang sudah lama menjadi penerima bantuan sosial tersebut menunggu-nunggu.
Bahasa sederhananya, Masyarakat akan dirumah ketika mereka tidak khawatir akan makan minumnya sehari-hari, cicilannya serta faktor kesehatannya.
Bagaimana caranya, libatkan ketua-ketua RT yang memang kompatibel dalam mengurus warga, data ulang setiap kepala keluarga, jangan lihat dari tampilannya atau rumahnya atau sisi luarnya, tetapi ketika dia telah mendaftar menjadi penerima bantuan, maka dipastikan dia "Memang Pantas" menerimanya, setiap data harus dilampirkan apa dan mengapa dia pantas mendapatkan bantuan, sehingga jelas dan terang, kemudian selanjutnya setelah semua warga didata oleh Ketua RT, laporkan ke RW, Lurah, Camat hingga Walikota.
Sekali lagi, siapkan Nomor Handphone yang bisa jadi tempat pengaduan langsung ke Pimpinan (Walikota/Bupati/Gubernur kalau perlu hingga tingkat Menteri dan Presiden).
Dengan berfikir Positif dan Berbaik Sangka, semoga ikhtiar kita warga Banua Banjar, khususnya Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin terus bersinergi menghadapi pandemi wabah Covid19 ini termasuk dalam pengawasan Bantuan Sosial ini, yang dikatakan berbagai sumber dalam 14 hari penerapan PSBB akan tersalurkan sebanyak 30 ribu kepala keluarga. Semoga wabah Covid19 ini cepat berkurang dan vaksinnya didapat dengan cepat, begitu juga masalah Dana Bantuan Sosial buat rakyat yang terdampak semoga "Tidak Ada" yang berani "Mengkorupsi"... Semoga.. AMIN.
(Jadi ingat cara Dinas Sosial di Pusat yang dikomandani Bapak Presiden Jokowi bagi Rakyat Jakarta, ketika melihat pembagian kurang "Mengena" (ada yang salah sasaran) yang dilakukan pemprov DKI Jakarta, maka Dinas Sosial dipimpin Menteri Sosial Bapak Juliari Batubara atas arahan Presiden NKRI Bapak Jokowidodo untuk melibatkan Ojek Online dan Tukang Post, agar tidak terjadi penumpukkan massa dan tepat sasaran juga akhirnya tercatat dengan rapi atau Akuntabel.).

Lawan Covid-19, Pakar Kesehatan ULM Saran Bangkitkan Optimisme Masyarakat

PAKAR ilmu kesehatan masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Dr dr Syamsul Arifin menyarankan agar informasi yang disuguhkan kepada masyarakat, jangan melulu hanya soal penyakit ketika terinfeksi virus Corona (Covid-19).
“SEHARUSNYA, informasi soal Covid-19 itu juga memuat informasi lain, Ya, seperti soal perceived susceptibility atau faktor kerentan bagi seseorang yang menderita penyakit Covid-19,” ucap Syamsul Arifin kepada jejakrekam.com, Sabtu (25/4/2020).
Menurut dia, pada kelompok rentan seperti orang lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas, orang dengan riwayat penyakit  tertentu yakni penderita diabetes (kencing manis),
infeksi pernapasan akut, asma, penyakit jantung, hipertensi, kanker, perokok, penderita HIV atau AIDS. Termasuk, orang yang melakukan transplantasi organ atau sumsum tulang, serta orang yang mengkonsumsi obat kortikosteroid dosis tinggi, hingga tenaga medis di rumah sakit dan anak-anak.
“Berikutnya, soal perceived severity atau aspek yang memuat faktor menyebabkan penyakit Covid-19 merupakan penyakit yang serius. Ini informasi juga diberikan kepada masyarakat,” papar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR) ini.
Syamsul menjelaskan penularan virus Corona akan mudah terjadi melalui droplet di udara dari bersin atau batuk seorang penderita. Ini pentingnya menggunakan masker.
Menurut dia, virus dengan penularan cepat dan komplikasi berat yang ditimbulkannya yakni pneumonia, gagal napas akut, acute respiratory distress syndrome (ARDS), kerusakan hati akut, kerusakan jantung, infeksi sekunder, gagal ginjal akut, syok septik, disseminated intravascular coagulation (DIC) dan rhabdomyolisis.
Informasi berikutnya, papar Syamsul, adalah mengenai perceived benefitsm atau faktor yang menguntungkan dari Covid-19, sehingga masyarakat bisa optimistis melawan virus tersebut. Yakni, virus ini mudah hilang dengan pelarut lemak seperi sabun yang digunakan sehari-hari.
“Penyakit ini juga bisa disembuhkan dengan antibodi. Ini karena, infeksi Covid-19 bisa terjadi dalam beberapa tingkat keparahan, dari ringan hingga parah,” papar Syamsul.
Ia menjelaskan pada pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan, infeksi ini bisa sembuh dengan sendirinya selama daya tahan tubuhnya baik.
“Virus bisa dibunuh dengan disinfektan. Sebab, virus tersebut dianggap bisa nonaktif dengan bahan disinfektan seperti alkohol dengan kadar 60-70 persen, hidrogen peroksida 0,5 persen, atau sodium hipoklorit 0,1 persen dalam waktu 1 menit,” paparnya.
Syamsul mengatakan virus Corona melemah di suhu panas, meski sejauh ini belum ada penelitian bahwa virus penyebab Covid-19 lemah terhadap panas.
“Namun, Coronavirus penyebab penyakit SARS, terbukti bisa melemah pada suhu panas. Berdasarkan data World Health Organization (WHO) bahwa virus penyebab SARS bisa terbunuh pada suhu 56°C dan virus tidak bisa bertahan lama di permukaan,” ujarnya.
Makanya, menurut Syamsul, baik WHO maupun Kementerian Kesehatan RI tidak melarang pengiriman paket antar negara karena risiko penularan melalui media pengiriman paket tersebut sangat rendah.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/25/lawan-covid-19-pakar-kesehatan-ulm-saran-bangkitkan-optimisme-masyarakat/

Kunci Sukses Pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin

Oleh : Dr dr Syamsul Arifin
KEPATUHAN dan kesadaran masyarakat merupakan kunci utama agar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 efektif. Agar kesadaran masyarakat pada kota Banjarmasin tinggi terhadap pelaksanaan PSBB, maka perlu suatu strategi efektif yang harus diterapkan.

STRATEGI yang dapat dijadikan sebagai upaya memperbaiki perilaku kesadaran masyarakat tersebut adalah dengan  mengelaborasi empat teori perilaku kepatuhan  yaitu  menurut WHO (1984),  Janz & Becker (1984), Taylor (1991) dan Marcus (2009).
Melalui pendekatan beberapa teori ini, maka faktor yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, swasta dan masyarakat profesional untuk mendorong kesadaran masyarakat adalah upaya meminimalkan barrier, informasi lengkap (perceived susceptibility, perceived severity, perceived benefitsm), cues to action, pemberdayaan, tokoh panutan, dan paksaan (penegakan aturan dengan tegas).
1. Meminimalkan barrier (hambatan)
Pelaksanaan PSBB mengharuskan masyarakat untuk semaksimal mungkin agar “stay at home” minimal 14 hari. Agar masyarakat dapat melaksanakannya dengan baik, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan perilaku masyarakat yang tidak mengikuti aturan ini. Hal-hal tersebut adalah:
  • Kejenuhan di rumah
Kejenuhan dan kebosan merupakan suatu hal yang lumrah, apalagi dalam waktu lama tinggal di rumah. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah modifikasi pembelajaran yang menarik terutama untuk siswa SD-SMA (karena populasi ini merupakan populasi besar dalam masyarakat) , terhubung secara digital dengan teman dan saudara tanpa berlebihan, olah raga, menjalakan aktivitas  sesuai hobby, menayangkan acara telivisi lokal dan siaran radio yang variatif dan menarik.
  • Pemenuhan kebutuhan pokok
Terkadang ada anggapan di masyarakat lebih baik keluar rumah untuk kerja, karena jika tidak kerja besok makan apa, jika tidak makan juga akhirnya meninggal. Beberapa hal yang bisa diterapkan adalah menggiatkan enterpreneursip rumah tangga melalui home industri, home drink and food, shopping online. Disamping pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran.
  • Kesulitan mendapatkan kebutuhan sehari-hari dan logistik kesehatan
Agar kebutuhan sehari-hari dapat dipenuhi dengan mudah tanpa mengharuskan masyarakat keluar rumah, maka harus didorong penyediaan jasa layanan secara online untuk keperluan antar jemput barang. Disamping itu harus selalu diperhatikan semua kebutuhan kesehatan, seperti masker, hand sanitizer dan sabun cuci tangan dapat terpenuhi dengan mudah dan murah.
  • Kesulitan akses informasi kesehatan pada instansi Pemerintah
Jika masyarakat sulit mendapatkan akses  informasi layanan dn konsultasi kesehatan, menyebabkan masyarakat akan keluar rumah untuk memperolehnya. Untuk itu penyediaan “ Call center”  yang tanggap dan ramah untuk mengarahkan masyarakat sangat diperlukan.
2. Informasi lengkap tentang Covid-19
Informasi lengkap tentang Covid-19, sangat diperlukan agar masyarakat dapat mempertimbangkan setiap perilakunya dengan sebaik-baiknya. Jika selama ini informasi sebagian besar hanya menekankan satu aspek saja terhadap penyakit ini, seolah-olah masyarakat tak peduli terhadap kondisi pandemi ini. Untuk itu penyampaian informasi tentang Covid 19 harus memuat:
  • Perceived susceptibility
Aspek ini memuat tentang faktor yang menjadi kerentanan seseorang untuk menderita penyakit Covid 19, antara lain orang lanjut usia (60 tahun ke atas), orang dengan riwayat kondisi tertentu (diabetes, infeksi pernapasan akut, asma, penyakit jantung, hipertensi, kanker, perokok, penderita HIV atau AIDS, orang yang melakukan transplantasi organ atau sumsum tulang, serta orang yang mengkonsumsi obat kortikosteroid dosis tinggi), tenaga medis di rumah sakit dan anak-anak.
  • Perceived severity
Aspek ini memuat tentang faktor yang menyebabkan penyakit Covid 19 merupakan penyakit yang serius.Beberapa hal yang harus disampaikan adalah penularan virus yang mudah terutama melalui droplet di udara, virus dengan penularan yang cepat dan komplikasi berat  yang ditimbulkan (pneumonia, gagal napas akut, acute respiratory distress syndrome (ARDS), kerusakan hati akut, kerusakan jantung, infeksi sekunder, gagal ginjal akut, syok septik, disseminated intravascular coagulation (DIC), rhabdomyolisis.
  • Perceived Benefitsm
Aspek ini memuat tentang faktor yang menguntungkan dari coronavirus, sehingga masyarakat tetap optimis dapat melawan virus ini. Meskipun menyebar dengan cepat, virus corona juga masih punya kelemahan yang bisa dimanfaatkan untuk memutus rantai penularan. Faktor yang harus diketahui oleh masyarakat tentang virus ini adalah virus mudah hilang dengan pelarut lemak (sabun yang digunakan sehari-hari), penyakit ini bisa dikalahkan dengan antibodi (Infeksi Covid-19 bisa terjadi dalam beberapa tingkat keparahan, mulai dari yang ringan hingga parah.

Pada pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan, infeksi ini bisa sembuh dengan sendirinya selama daya tahan tubuhnya baik). Virus bisa dibunuh dengan disinfektan (virus tersebut dianggap bisa nonaktif dengan bahan disinfektan seperti alkohol dengan kadar 60-70%, hidrogen peroksida 0,5%, atau sodium hipoklorit 0,1% dalam waktu 1 menit), virus melemah di suhu panas (sejauh ini belum ada penelitian yang menyebut bahwa virus penyebab Covid-19 lemah terhadap panas. Namun, coronavirus penyebab penyakit SARS, terbukti bisa melemah pada suhu panas.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh badan kesehatan dunia, World Health Organization (WHO), virus penyebab SARS bisa terbunuh pada suhu 56°C) dan virus tidak bisa bertahan lama di permukaan (sehingga baik WHO maupun Kementerian Kesehatan RI tidak melarang pengiriman paket antar negara karena risiko penularan melalui media pengiriman paket tersebut sangatlah rendah).
3. Cues to action
Agar setiap pesan atau informasi dapat selalui diingat oleh masyarakat, maka perlu pengingat yang kuat terhadap pesan-pesan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan pembuatan media-media peyuluhan yang masif baik berupa baleho, poster, spanduk yang disampaikan melalui cetak maupun online. Terlebih jika dapat disampaikan pada setiap koran dan telivisi lokal harus memuat iklan kesehatan, khususnya tentang Covid 19.
4. Pemberdayaan masyarakat
Dengan pemberdayaan atau pelibatan masyarakat secara luas pada perang terhadap corona, maka akan memunculkan kepedulian masyarakat yang tinggi. Pemberdayaan ini dapat dimulai di tingkat RT (Rukun Tetangga) masing-masing dengan “Program RT Tanggap Corona” Melalui program ini dapat dibentuk gugus tugas tingkat RT yang antara lain  berfungsi untuk sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan PSBB,  mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga yang tidak mampu dari berbagai sumber, memberikan dukungan psikososial terutama bagi pasien dan keluarga yang positif, akses informasi ke fasilitas pelayanan kesehatan.
5. Tokoh Panutan yang diteladani
Peran tokoh panutan dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap sesuai aturan/ perilaku sangatlah penting. Dengan masih kentalnya  suasana kekerabatan dan keagamaan di yang dimiliki, maka peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mengkampayekan PSBB ini terhadap  masyarakat sangatlah penting. Namun demikian, peran tokoh pemuda juga jangan diabaikan.
6. Paksaan (penegakkan aturan dengan tegas).
Penegakan aturan  PSBB dengan tegas oleh institusi yang berwenang juga merupakan langkah yang dapat diterapkan. Akan tetapi seyogyanya langkah ini merupakan alternatif terakhir yang diterapkan. Pemberian sanksi fisik pada saat sekarang bukan merupakan pilihan yang tepat, disamping saat pandemi ini kita diharapkan selalu sehat, maka sanksi yang lebih tepat adalah denda. Karena di saat pandemi ini hampir semua orang mengalami penurunan pendapatan, sehingga sanksi ini dipastikan merupakan sanksi yang berat bagi masyarakat yang akibat pandemi ini juga mengalami krisis ekonomi.

Dengan memperhatikan seluruh faktor di atas, semoga pelaksanaan PSBB khususnya di Kota Banjarmasin dapat sukses dan out come yang di hasilkan berupa penurunan signifikan  kasus Coronavirus disease dapat tercapai.

Penulis adalah Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat FK ULM
Dekan Fakultas Kedokteran UPR
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/21/kunci-sukses-pelaksanaan-psbb-di-kota-banjarmasin/

PSBB Banjarmasin: Memutus Rantai Covid-19, Bukan Memutus Hak Masyarakat

Oleh: Laili Masruri
SEJAK Jumat 24 Januari 2020, Kota Banjarmasin sebagai salah satu zona merah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan telah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Sejak dilakukan uji coba 3 hari sebelumnya sebagai upaya sosialisasi masyarakat, masih banyak catatan untuk pemberlakuakuan ini.
BANYAK masyarakat yang memberikan argumen terkait PSBB yang diberlakukan, termasuk salah satu Ombudsman perwakilan Kalimantan Selatan sebelum ini telah memberikan peringatan. Ita Wijayanti, Ombudsman RI Kalsel dalam dialog RRI Banjarmasin mengatakan bahwa sebelum PSBB dilakukan, harus dicermati terlebih dahulu kesiapan dari Pemerintah Daerah terhadap kebijakan tersebut. Perlu ada keseimbangan prioritas lintas sektor baik dari sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi. Jangan sampai timpang sebelah.
Faktor kesiapan menjadi kunci “sukses tidaknya” pelaksanaan PSBB ini, terutama kesiapan pemerintah beserta seluruh jajaran sampai level yang paling bersentuhan langsung kepada masyarakat. Jangan sampai miskoordinasi penyelenggara akan membuyarkan niat memutus covid-19 karena dengan adanya PSBB ini banyak yang harus masyarakat korbankan terlebih berkorban pemenuhan hak kebutuhan pribadinya.
Terkait faktor kesiapan PSBB yang menyerap anggaran sebesar 51 Milyar ini, kinerja Pemeritah Kota Banjarmasin masih sangat buruk. Seperti dalam rilis Tribun Banjamasin, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin mengakui memasuki hari kedua PSBB, belum ada bantuan sosial berupa sembako untuk masyarakat terdampak yang disalurkan pihaknya. Dimana dikatakannya bahwa rencana distribusi tersebut akan dimulai pada hari ke-5 penerapan PSBB.
Itu artinya 30.000 paket bantuan sosial yang dijanjikan Pemerintah Kota sampai hari kedua belum diterima masyarakat terdampak. Padahal dalam atura PSBB kewajiban memberikan bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lain kepada masyarakat terdampak selama penerapan PSBB yang seharusnya dilakukan sejak hari pertama, dimana larangan beraktivitas sudah di atur secara ketat kepada masyarakat.
Pesimisnya kegagalan PSBB ini ditambah lagi dengan pernyaaan Afrizal Anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PAN, bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin masih menggunakan data tidak update, sehingga hal ini berpotensi bahwa penyaluran bantuan tidak tepat sasaran. Hal ini merupakan hal yang sangat buruk mengingat 51 milyar rupiah adalah alokasi dana yang tidak sedikit.
Jangan sampai pemerintah daerah, yang berniat memutus mata Rantai Covid-19 malah memutus hak masyarakat, terutama hak melanjutkan hidup, pemerintah harus bertanggungjawab penuh jika ditemukan dampak lain akibat lambannya kinerja dalam persiapan penerapan PSBB ini.
Pemerintah jangan malah membuat kebijakan kosong nalar, seperti kebijakan Satpol PP Kota Banjamasin yang menyiapkan rotan untuk menertibkan masyarakat yang masih nekat keluar rumah. Lebih baik fokus kepada kewajiban melayani hajat hidup masyarkat terdampak Covid-19.
Selain itu juga tentu menjadi catatan adalah bagaimana kesadaran diri masyarakat untuk tetap bersatu taat terhadap aturan selama PSBB ini. Kerja sama yang kuat akan mengantarkan sukses dan tidaknya pelaksanaan PSBB ini selama 14 hari ke depan. (jejakrekam)
Penulis adalah aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kalsel. Pernah menjabat sebagai Ketua PC IMM Kota Banjarmasin.


Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/25/psbb-banjarmasin-memutus-rantai-covid-19-bukan-memutus-hak-masyarakat/

Dimulai Banjarmasin Tengah, Mulai Hari Ini Ribuan Bansos PSBB Banjarmasin Dibagi ke Warga

WALIKOTA Banjarmasin, Ibnu Sina, menegaskan pemerintah kota tetap berkomitmen untuk menjamin ketersediaan bahan pokok bagi warga miskin yang tengah menjalani masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan, ia menyebut sudah ada sekitar 10.000 paket sembako yang siap didistribusikan, terhitung mulai Senin (27/4/2020).
IBNU menerangkan, dari lima kecamatan yang ada, Banjarmasin Tengah dipilih menjadi daerah awal pembagian paket bahan pokok tersebut terlebih dahulu. Ini lantaran ada keterbatasan stok dari pihak penyedia paket sembako seperti Bulog dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Seiring berjalannya waktu, secara bertahap empat kecamatan lain di Kota Banjarmasin juga bakal ikut menyusul datangnya paket bantuan.
“Insyaa Allah kita mulai pembagian terutama untuk 10 ribu dulu. Karena tiga penyedia dari BUMN, seperti Bulog dan Perusahaan Perdagangan Indonesia, sanggupnya hanya 3000 ribu per hari. Mudah-mudahan bisa terpenuhi dalam satu minggu ke depan. Per KK akan mendapatkan bantuan sembako plus uang tunai Rp 250 ribu,” ujarnya usai rapat evaluasi PSBB hari ke-3, pada Minggu (26/4/2020) malam.
Sempat dicecar banyak pihak soal terlambatnya bantuan sembako selama PSBB, Ibnu pun mengakui memang ada keterbatasan personil dalam hal validasi data warga penerima manfaat. Sehingga memerlukan waktu untuk mengeksekusi distribusi paket.
“Selama empat hari ini cukup kewalahan. Dari dinas sosial dibantu dari SKPD lain untuk validasi dan entry data,” tandasnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/27/dimulai-banjarmasin-tengah-mulai-hari-ini-ribuan-bansos-psbb-banjarmasin-dibagi-ke-warga/

Wakil Walikota Hermansyah : Segera Bagikan Paket Sembako PSBB!

WAKIL Walikota Banjarmasin Hermansyah mengingatkan agar paket sembako yang dijanjikan dalam mengurangi dampak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus segera dibagikan ke masyarakat.
DENGAN pembagian sembako itu, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bisa mengurangi warga yang keluar rumah ketika PSBB berlangsung hingga Kamis (7/5/2020) mendatang, atau 14 hari.
“Segerakan sembako PSBB dibagikan agar dapat mengurangi warga yang keluar rumah dengan alasan cari makan atau cari duit,” kata Wakil Walikota Hermansyah dalam grup WA Banjarmasin Utara dikutip jejakrekam.com, Sabtu (25/4/2020).
BACA : Ngotot PSBB, Walikota Ibnu Siapkan Dana Rp 21 Miliar Tanggung Kebutuhan Warga
Menurut dia, masyarakat masih banyak mementingkan nasibnya daripada nasib orang banyak. Hermansyah mengatakan banyak yang tak sadar nasibnya pun terancam bila wabah virus Corona (Covid-19) tidak cepat dimusnahkan.
“Yang kaya saja bisa jadi miskin, apalagi yang miskin bisa tambah miskin. Ekonomi negara atau dunia pun bisa terpuruk, apalagi kita warga biasa pasti ambruk,” ucap Hermansyah.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan pembagian paket sembako plus bantuan tunai langsung (BLT) akan dibagi dalam dua tahap berdasar database warga miskin di Banjarmasin.
Data warga miskin di ibukota Kalimantan Selatan berdasar database Dinas Sosial Banjarmasin mencapai 41 ribu orang. Kemudian, ada 7 ribu warga miskin baru yang terdampak wabah Corona. Mereka ini termasuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK), karyawan yang dirumahkan atau tidak bisa bekerja lagi di sektor informal.
BACA JUGA : Pastikan Tetap di Rumah, Penerapan Jam Malam di Banjarmasin Dipantau Petugas Patroli
Ternyata, akibat tidak siap pasokan sembako baru bisa dibagi pada Selasa (28/4/2020) atau hari kelima pelaksanaan PSBB. Hitungannya, satu kepala keluarga miskin akan mendapat paket sembako selama 14 hari. Tahap pertama disebar 9.000 paket sembako, dan tahap kedua direncanakan 30 paket hingga pembagian berakhir seiring masa PSBB berakhir.
Menariknya, video perdebatan antara Wakil Walikota Hermansyah dengan Camat Banjarmasin Utara Apiluddin berdurasi 02.54 detik disaksikan anggota DPRD Banjarmasin dari Partai Demokrat, Bambang Yanto Permono, beredar di media sosial (medsos).
BACA JUGA : Komnas HAM Warning Jika ‘Polisi India’ Diturunkan Berpotensi Langgar HAM
Ini terkait dana yang tidak siap dari Pemkot Banjarmasin yang disuplai ke kecamatan. Sebab, per satu kecamatan dipasok Rp 1 miliar dalam penerapan PSBB. Hingga Wakil Walikota Hermansyah pun marah-marah, karena ternyata paket sembako yang menjadi hak warga tidak siap dibagikan, padahal PSBB sudah diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020) kemarin.
Dalam skenario awal, Pemkot Banjarmasin akan menyiapkan dana sosial bagi yang terdampak PSBB sebesar Rp 1,5 miliar per hari. Nah, jika 14 hari PSBB, dana yang disiapkan mencapai Rp 21 miliar. Apalagi, DPRD-Pemkot Banjarmasin telah sepakat mengalokasikan dana sebsar Rp 51 miliar untuk penanganan wabah Corona di ibukota Kalsel yang sudah zona merah ini.


Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/25/wakil-walikota-hermansyah-segera-bagikan-paket-sembako-psbb/

Murah Dana Operasionalnya, PSBB Kluster RT/RW Diyakini Lebih Efektif

JUMLAH orang dalam pemantauan (ODP) kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin, kian hari kian meningkat. Totalnya pun sudah lebih dari 500 orang, yang patut diawasi secara ketat oleh Pemkot Banjarmasin.
“SEHARUSNYA pergerakan di faktor internal atau dalam kota itu yang dibatasi. Sebab, saat ini, ODP ada di sekeliling kita. Ada di tengah masyarakat, yang bisa saja sudah ada di tiap RT dan RW di Kota Banjarmasin,” ucap pemerhati masalah sosial yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalsel, Subhan Syarief kepada jejakrekam.com, Senin (27/4/2020).
Ia menyarankan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau proses karantina itu harusnya berbasis kluster atau kelompok. Inilah, menurut Subhan, mengapa sangat penting keberadaan gugus tugas di tingkat RT dan RW di Banjarmasin.
“Pengendalian lebih mudah dan cepat, karena cakupan tidak luas, berbeda dengan PSBB berskala kota yang sangat luas untuk pemantauan dan pengetatannya,” tutur Subhan.
BACA : Sudah PSBB, Ternyata Hampir 50 Persen Banjarmasin Telah Zona Merah Covid-19
Kandidat doktor hukum konstruksi Unissula Semarang ini  menghitung untuk dana operasional dibandingkan sistem PSBB secara luas, justru lebih bisa menghemat anggaran pemerintah daerah bersumber dari APBD Kota Banjarmasin.
Menurut Subhan, saat ini, Banjarmasin memiliki sekitar 1.800 rukun tetangga (RT), nah jika dicanangkan dana operasional setiap RT dan perangkatnya berjumlah Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan, maka dibutuhkan anggaran hanya Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar.
“Setiap RT dan RW harus membentuk gugus kendali dengan mengatur aktivitas atau sirkulasi warga yang ada di kawasannya. Ini artinya, jam malam itu diberlakukan warga RT dan RW sendiri yang mengatur, termasuk pengaturan distribusi bantuan sembako menopang imbauan berdiam di rumah selama wabah Corona,” tutur Subhan.
Arsitek senior IAI Kalsel ini mengatakan jika PSBB sistem kluster ini berjalan, maka Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama perangkatnya tinggal melakukan monitoring dan evaluasi dan mengawasi apa saja yang telah dilakukan di tingkat RT dan RW.
“Nah, jika PSBB bisa berlangsung 2 x 14 hari atau syaratnya minimal 30 hari, maka pada kluster RT dan RW bisa ditekankan pemberlakukan beberapa hal,” urai Subhan.
Ia menyarankan agar Pemkot Banjarmasin bisa mengawasi agar setiap warga RT/RW dibatasi keluar rumah dalam 14 hari, justru akan diketahui rumah yang mana terkena atau aman dari Covid-19.
“Berikutnya, jika diketahui ada warga yang terkena paparan Covid-19 bisa dibawa ke rumah sakit karantina atau cukup karantina mandiri di rumah. Atau, bisa dirujuk ke rumah karatina tiap kecamatan yang ada untuk karantina kluster,” papar Subhan.
BACA JUGA: Banjarbaru-Tanah Bumbu-Banjar dan Batola Bakal Susul Banjarmasin Terapkan PSBB
Nah, kata Subhan, bagi rumah tangga atau keluarga yang diberlakukan isolasi di tingkat RT dan RW selama 14 hari, usai diketahui maka subsidi dari pemerintah kota dan masyarakat mampu bisa disalurkan melalui perangkat gugus RT/RW setempat.
“Berikutnya, untuk 14 hari periode kedua, warga RT/RW tersebut bsia dilanjutkan proses karantina atau PSBB-nya. Tentu saja, pengawasan dan pengendalian berada di tangan gugus kendali RT/RW. Terutama, berbagai pembatasan aktivitas di kawasan yang menjadi tanggung jawab mereka,” katanya.
BACA JUGA : ODP Covid-19 Diantar Pakai Motor Ke Rumah Karantina, Warga Komplek BIL 2 Protes
Subhan mengatakan nantinya dalam 14 hari periode kedua, kembali dipantau atau diketahui apakah masih ada warga yang terkena Covid-19. Dalam hal ini, dilihat pada rumah warga ata keluarga yang pada 14 hari sudah diterapkan karantina mandiri.
“Nah, jika ternyata hasilnya negatif, maka kawasan RT atau RW bisa dinyatakan aman dan bebas dari Covid-19,” kata Subhan.
Ahli manajemen konstruksi ini mengatakan dalam masa 30 hari itu, pihak tim medis harus membuat analisis data dan memetakan mana kawasan yang mungkin masih rentan di Banjarmasin.
“Dengan konsep ini, tentu akan membuat peran RT dan RW lebih kuat dalam skema perang melawan Covid-19. Bahkan, tugas pihak keamanan dalam menjaga perbatasan kta lebih ringan dan biaya operasional juga lebih murah,” papar Subhan.
Sebab, beber Subhan, Pemkot Banjarmasin tidak membutuhkan dana operasional untuk membangun dapur umum, namun strategi yang dijalankan melalui RT dan RW akan lebih terarah, terukur dan tepat sasaran.
“Tidak seperti sekarang, birokrasi penyelesaian kasus Covid-19 terlalu panjang, dari kecamatan ke kelurahan, baru ke RT dan RW dan warga. Padahal, cukup langsung ke tingkat RT dan RW, sedangkan tugas kecamatan dan kelurahan tinggal memantau dan mengawasi,” imbuhnya.


Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/27/murah-dana-operasionalnya-psbb-kluster-rt-rw-diyakini-lebih-efektif/

Selasa Besok, Bansos Warga Terdampak PSBB Dibagikan Dinsos Banjarmasin

MEMASUKI hari keempat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, masih belum digulirkan.
MESKI sudah terlihat sedikitnya 174 paket sembako tersusun rapi di beberapa wilayah, salah satunya di Kantor Kelurahan Antasan Besar, Jalan Batu Piring, Banjarmasin Tengah.
Dalam setiap paket tersebut, masing-masing berisi 5 kilogram beras, 6 bungkus mie instan, satu liter minyak goreng, satu kaleng susu kental manis, dan satu kotak teh celup. Selain itu, masing-masing 1 kepala keluarga akan diberikan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
BACA : Dimulai Banjarmasin Tengah, Mulai Hari Ini Ribuan Bansos PSBB Banjarmasin Dibagi Ke Warga
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengungkapkan, pembagian dilaksanakan saat jumlah bantuan sesuai dengan jumlah data hasil verifikasi.
Iwan mengatakan bansos yang digulirkan kepada masyarakat akan digulirkan pada hari kelima PSBB atau tepatnya pada Selasa (28/4/2020) besok, sesuai rencana awal.
“Kesiapan penyediaan kami terbatas. Jadi, setiap kelurahan baru 174 paket, padahal setiap kelurahan permohonan masuk beda-beda. Ada yang 1.000, ada yang cuma 200 paket. Jadi, kami bagi rata dulu kemarin,” kata Iwan Ristianto saat ditemui awak media di kantor Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Senin (27/4/2020).
BACA JUGA: Wakil Walikota Hermansyah : Segera Bagikan Paket Sembako PSBB!
Menurut Iwan, meski bansos diserahkan pada hari kelima PSBB, hal itu tak menjadi masalah besar. Karena, beber dia, bansos tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Pemkot Banjarmasin dengan memberlakukan PSBB melalui pengetatan beberapa kegiatan masyarakat.
Sasaran utama yang dituju oleh Pemkot Banjarmasin pun yakni orang-orang yang di-PHK, dirumahkan tanpa upah, pedagang kecil yang kehilangan omzet dan yang lainnya. Sedangkan, untuk warga yang terdaftar dalam PKH, BPNT dan bantuan langsung tunai tidak mendapatkan sembako yang dihasilkan dari APBD Kota Banjarmasin.
“Beda dengan lockdown, kita harus penuhi setiap orang makan tiga kali sehari. Sedangkan PSBB tidak mesti hari pertama langsung disalurkan,” ujarnya.
BACA JUGA : Ngotot PSBB, Walikota Ibnu Siapkan Dana Rp 21 Miliar Tanggung Kebutuhan Warga
Terdapat tiga vendor dari BUMN yang ditunjuk sebagai penyedia bansos yakni Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Pertani. Di mana per harinya, mereka hanya mampu menyediakan 1.000-1.500 paket.
Rencananya, Selasa (28/4/2020) besok, bansos akan dibagikan terlebih dahulu di Kecamatan Banjarmasin Utara yang diperkiran banyak warga terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin Iwan Ristianto
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/27/selasa-besok-bansos-warga-terdampak-psbb-dibagikan-dinsos-banjarmasin/

Dikasih Duit Rp 250 Ribu Plus Paket Sembako, Besok Giliran Banjarmasin Tengah dan Utara

DINAS Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mencatat, terdapat 6 kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Tengah yang akan menerima bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak wabah virus Corona (Covid-19).
ENAM kelurahan tersebut di antaranya, Kelurahan Kelayan Luar, Kertak Baru Ilir, Kertak Baru Ulu, Telur Dalam, Mawar, dan Antasan Besar yang akan siap menerima paket sembako untuk tahap pertama.
Camat Banjarmasin Tengah, Diyanoor mengungkapkan, tidak seluruh data yang diajukan oleh masing-masing kelurahan akan menerima bantuan tersebut. Pasalnya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data langsung yang diajukan oleh setiap kelurahan itu.
“Jika sudah terdaftar dalam PKH, BPNT dan bantuan langsung tunai, maka warga tersebut tidak mendapatkan sembako yang dihasilkan dari APBD Kota Banjarmasin,” ucap Camat Banjarmasin Tengah, Diyanoor kepada awak media di Banjarmasin, Senin (27/4/2020).
BACA : Selasa Besok, Bansos Warga Terdampak PSBB Dibagikan Dinsos Banjarmasin
Ia mencontohkan untuk Antasan Besar, misalkan mengajukan 500 kepala keluarga (KK) lebih, tapi baru diverifikasi sekitar 370 KK penerima bantuan sosial dalam pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Setiap kelurahan pun masing-masing sudah disiapkan 174 paket sembako ditambah uang tunai Rp 250 ribu untuk setiap satu kepala keluarga. Masing-masing paket berisi 5 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, 6 bungkus mie instan, 1 kaleng susu kental manis, dan satu kotak teh celup.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin dari dapil Banjarmasin Utara, Sukhrowardi juga memegang data rekapitulasi jumlah rumah tangga terpadu kesejahteraan sosial tahun 2020.
“Data ini bisa jadi pegangan sementara untuk mengawasi penyaluran bansos di Kecamatan Banjarmasin Utara. Tentu, data ini bisa bertambah seiring mewabahnya virus Corona yang mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerja jadi pengangguran,” tutur Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini.
BACA JUGA : PSBB Banjarmasin Jangan Hanya Sekadar Pencitraan Dan Gaya-Gayaan
Untuk Kelurahan Kuin Utara terdata ada 647 kepala keluarga (KK), Pangeran (601 KK), Sungai Miai (500 KK), Antasan Kecil Timur (AKT) terdata ada 1.024 KK, Kelurahan Surgi Mufti tercatat 663 KK.
Berikutnya, Kelurahan Sungai Jingah (812 KK), Alalak Selatan (1088 KK), Kelurahan Alalak Utara (1.166 KK), Alalak Tengah (801 KK), dan Sungai Andai tercatat ada 661 KK.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/27/dikasih-duit-rp-250-ribu-plus-paket-sembako-besok-giliran-banjarmasin-tengah-dan-utara/

Pantau PSBB, Ombudsman Buka Posko Pengaduan Masyarakat

SEJAK mewabahnya Covid-19, Ombudsman membuka posko pengaduan dampak pandemi virus Corona di seluruh perwakilan di setiap provinsi di Indonesia. Posko pengaduan juga mengawasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk Banjarmasin, dan bakal menyusul Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
KEPALA Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan Noorhalis Majid menegaskan ada lima isu yang fokus jadi perhatian dalam posko pengaduan Covid-19.
Isu pertama menyangkut transportasi. Menurut Majid, ketika PSBB diterapkan, maka moda transporasi akan dikurangi, termasuk ruas jalan diportal demi membatasi mobilitas manusia. “
Untuk menerapkan aturan ini ada UU Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 harus jadi pedoman,” ucap Majid kepada jejakrekam.com, Minggu (26/4/2020).
BACA : Sudah PSBB, Ternyata Hampir 50 Persen Banjarmasin Telah Zona Merah Covid-19
Ia menegaskan Ombudsman juga akan memantau soal distribusi bantuan sosial (bansos) yang selama ini banyak dikeluhkan dan ditunggu masyarakat.  Dengan keterbatasan dana, Majid menduga bansos itu hanya mengakomodir penduduk miskin yang terdata di Dinas Sosial.
“Sedangkan, yang terdampak langsung dan membutuhkan bantuan bukan hanya penduduk miskin. Sebab, pekerja formil yang sekarang sudah lama dirumahkan juga memerlukan bantuan. Begitu pula, pekerja informal seperti warung-warung kecil yang terpaksa tutup karena PSBB,” papar Majid.
Mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin ini menambahkan belum lagi bila sektor informal t juga mempekerjakan karyawan informalnya. Padahal, kata Majid, mereka belum tentu tergolong miskin dan ada pada daftar orang miskin.
“Padahal bansos dalam konteks Covid-19 ini, semestinya berlaku luas. Sebab, kompensasi itu diberikan akibat harus tinggal di rumah saja. Namun karena dana yang sangat terbatas, maka terpaksa tidak bisa berlaku seperti itu,” ucap Majid.
BACA JUGA : Kepala Ombudsman Kalsel Sebut PSBB Hanya Instrumen Bukan Tujuan
Mantan Ketua Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin ini mengatakan fokus ketiga soal pelayanan kesehatan, tak hanya alat pelindung diri (APD) jadi perhatian, karena sangat penting bagi tenaga medis dalam bekerja.
“Yang patut diperhatikan adalah ketercukupan tenaga medis itu sendiri. Ada banyak keluhan karena tenaga medis tidak bisa bergantian akibat personel terbatas.  Termasuk sarana untuk melakukan karantina dan   tenaga perawat yang melayaninya,” ungkap Majid.
Fokus pengaduan dari Ombudsman adalah soal keamanan yang tak bisa dianggap ringan. Menurut dia, angka kriminalitas harus menjadi perhatian dampak dari 1.800 lebih narapidana di Kalsel yang dibebaskan dalam program asimilasi.
“Ini harus jadi perhatian aparat keamanan. Dalam hal ini bhabinkamtibmas untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” kata Majid.
Terakhir, soal keuangan. Menurut Kepala Ombudsman Kalsel ini, pengajuan penundaan pembayaran kredit akan banyak dimohonkan. Sementara pemerintah menyerahkan kebijakannya kepada masing-masing lembaga pembiayaan.
“Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memperhatikan ini dan membuat kebijakan turunan yang lebih teknis, sehingga memberikan kejelasan bagaimana meringankan pembayaran kredit di masa pandemi Covid-19 ini,” tegas Majid.
BACA JUGA : Jika PSBB Gagal, Lockdown Pilihan Terakhir, Ini Catatan Ombudsman!
Untuk masyarakat bisa mengadu, Majid mengatakan Ombdusman RI Perwakilan Kalsel telah menyediakan line telepon dan WA di nomor 08111653737.
“Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan bila menyangkut instansi vertikal, akan diteruskan ke posko pengaduan Ombudsman RI di Jakarta,” imbuhnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/26/pantau-psbb-ombudsman-buka-posko-pengaduan-masyarakat/

Komnas HAM Dukung Penerapan PSBB Banjarmasin dan Daerah Penyangga

WAKIL Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah mengingatkan pada prinsipnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan tindakan membatasi pergerakan orang tertentu, tidak hanya satu daerah namun juga antar daerah.
“KETIKA Banjarmasin menerapkan PSBB, tentu daerah yang berhimpitan atau berbatasan dengan kota ini akan turut berdampak. Pembatasan secara ketat akan efektif bila PSBB dilaksanakan tidak hanya pada wilayah kota atau kabupaten tertentu, tapi seluruh wilayah yang berhimpitan,” ucap Hairansyah kepada jejakrekam.com, Senin (27/4/2020).
Ia pun mendukung jika PSBB yang telah berlangsung di Banjarmasin sejak Jumat (24/4/2020) hingga 14 hari ke depan, sangat tepat jika diikuti daerah penyangga seperti Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
BACA : Komnas HAM Warning Jika ‘Polisi India’ Diturunkan Berpotensi Langgar HAM
Ancah, sapaan akrab komisioner Komnas HAM ini menegaskan dalam konteks HAM, tentu keselamatan publik merupakan hak yang utama. Ini berdasar prinsip siracusa, memungkinkan untuk membatasi hak-hak yang lain sejauh dilakukan atas keperluan yang nyata,  proporsional , dan berdasar atas hukum.
“Soal sanksi, kami sudah rekomendasi bagi daerah yang menerapkan PSBB untuk memberikan denda yang maksimal saja. Namun, hal itu bisa digunakan mengingat kondisi yang ada,” papar mantan anggota KPU Provinsi Kalsel.
BACA JUGA : Pantau PSBB, Ombudsman Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Yang dimaksud proporsional ditegaskan Ancah, misalnya ada peringatan sebelum dijatuhi sanksi. Termasuk, negara harus mampu menyediakan kebutuhan pokok dan sarana kesehatan selama PSBB baik dari akses maupun ketersediaannya.
“Di sini, bukan hanya berbagi peran jelas dengan melibatkan RT atau RW, namun lebih kepada ketersediaan data yang baik dan terkonsolidasi ditambah kemampuan birokrasi bekerja di luar konteks birokrasi yang standar,” papar Ancah.
Magister hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini menegaskan respon, kecepatan dan ketepatan serta terukur diperlukan dalam penerapan PSBB. Terutama, meminalisir dampaknya bagi masyarakat yang menjadi objek pengetatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Ada 10 rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM bagi daerah yang melaksanakan PSBB mengacu ke UU Nomor 6 Tahun 2018 jo PP Nomor 21 Tahun 2020 jo Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, yakni memastikan prinsip non-diskriminasi untuk bantuan sosial ekonomi, kemudian legal, jelas dan konkret.
BACA JUGA : Bakal Susul Banjarmasin, 6 Kecamatan di Kabupaten Banjar Siap Terapkan PSBB
Berikutnya, sanksi denda dan/atau kerja sosial, penegakan hukum terpadu, dibarengi dengan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi semua, perlindungan dan dukungan bagi petugas di lapangan.
“PSBB juga harus kontinyu dan tepat sasaran dalam membangun kesadaran masyarakat. Pemberian pendidikan di rumah tanpa menambah beban, serta memerangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita Covid-19, keluarga, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan jenazah penderita Covid-19. Terakhir, pembatasan kegiatan dan ritual keagamaan yang jelas dan terukur,” papar Ancah.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/27/komnas-ham-dukung-penerapan-psbb-banjarmasin-dan-daerah-penyangga/

Momen Ramadhan, FWE Kalsel Gelar Sembako Murah Sistem Tertutup

MOMEN bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Forum Wartawan Ekonomi (FWE) Kalsel kembali menebar paket sembako kepada masyarakat. Kali ini, FWE Kalsel menggelar kegiatan sembako murah dibeberapa titik yang ada di Kabupaten Banjar dengan harga kompetitif untuk dapat membantu meringankan kebutuhan akan sembako.
KARENA Kalsel sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19, kegiatan sembako murah sendiri dilakukan melalui sistem tertutup untuk menghindari kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak. Dengan sistem tertutup tersebut, anggota FWE Kalsel bersama perwakilan RT mendatangi warga ke rumah-rumah untuk menjual paket sembako murah yang sudah disubsidi.
“Kita siapkan sekitar 500 paket sembako murah untuk beberapa titik yang ada di Wilayah Kabupaten Banjar. Untuk titik pertama sendiri kita gelar di wilayah Kertak Hanyar 1, tepatnya di RT 17,” ungkap Ketua FWE Kalsel, Arief Rahman, Sabtu (25/4/2020).
Ada pun paket sembako murah yang disediakan sendiri yaitu 1 Kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng susu kental manis dan 1 kotak teh celup.
“Dalam 1 paket sembako murah yang disediakan disubsidi sebesar Rp 15.000 perpaket. Melalui subsidi ini masyarakat pun bisa mendapatkan sembako dengan harga yang jauh lebih murah dibanding harga pasar,” tambahnya.
Kegiatan sembako murah sendiri, melengkapi kegiatan berbagi berkah Ramadhan FWE Kalsel yang digelar sebelumnya, yaitu pembagian 500 paket sembako gratis kepada para pekerja informal dan UMKM maupun pembagian sembako gratis kepada jurnalis desk ekonomi.
“Terkhusus untuk kegiatan sembako murah ini didukung penuh oleh Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor dan PT Makassar Tene. Terimakasih tentunya saya ucapkan kepada 2 donatur tersebut sehingga kegiatan bisa terlaksana dengan sukses,” tegasnya.
Selain 3 kegiatan tadi, FWE Kalsel pun dalam waktu dekat akan berencana memberikan bantuan sembako gratis kepada UDD PMI Kota Banjarmasin untuk diberikan kepada masyarakat pra-sejahtera yang melakukan donor darah.
“Ini sebagai upaya kita untuk mendorong minat masyarakat untuk melakukan donor darah. Karena biasanya di momen Ramadhan ini kebutuhan kantong darah cukup besar, apalagi bertepatan dengan adanya wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Rahimah, salah satu warga RT 17 yang membeli sembako murah mengaku senang dengan hadirnya kegiatan ini.
Ditengah momen Covid-19 yang membuat keluarganya berkurang penghasilan, paket sembako murah ini sangatlah diperlukan pihaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Terimakasih kepada FWE Kalsel dan para donatur. Semoga kegiatan ini bisa terus dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sumber Berita :  http://jejakrekam.com/2020/04/25/momen-ramadhan-fwe-kalsel-gelar-sembako-murah-sistem-tertutup/

Bergerak Diam-diam, Paman Birin Salurkan Paket Sembako Malam-malam

apahabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin gencar bergerilya membagikan bantuan kepada warga di Banjarmasin pada malam hari.
Bantuan itu dibagikan sebagai bentuk kepedulian Paman Birin kepada warga terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 yang ada di Banjarmasin.
Di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah Kalsel, Paman Birin meluangkan waktunya untuk berbagi. Paman Birin turun langsung berkeliling Kota Banjarmasin menyalurkan bantuan.
apahabar.com

“Ada 720 paket bantuan berupa sembako dibagikan kepada warga di sembilan titik yang ada di Kota Banjarmasin,” kata orang nomor satu di Bumi Lambung Mangkurat ini, Senin (27/4) malam saat usai menyalurkan bantuan ke warga Komplek Belasung, RT 03, Banjarmasin Tengah.
Di tengah wabah Covid-19 ini, Paman Birin mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus dengan mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol penanganan wabah yang sudah menjadi pandemi global.
Apalagi di saat Kota Banjarmasin telah melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Paman Birin berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan mau bekerja sama.
“Di Kota Banjarmasin yang saat ini melakukan PSBB, semoga masyarakat bisa memahami dan bekerja sama menerapkan anjuran PSBB. Di tengah wabah Covid-19 ini diperlukan suasana kebersamaan dan gotong royong untuk menanganinya,” ucap Paman Birin.
Selain itu, Ketua DPD Golkar Kalsel ini juga menyebut, di situasi wabah ini juga diperlukan kesadaran berbagi. Sebab, menurutnya, wabah ini sudah sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat, baik dunia, Indonesia, maupun masyarakat Banua sendiri.
“Wabah ini sudah berdampak memprihatinkan kepada seluruh warga dunia, tidak terkecuali kita warga Banua semua kena dampaknya,” ujarnya.
Paman Birin pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga diri di tengah wabah ini.
“Jangan keluar rumah dulu kalau tidak ada kepentingan, jaga jarak. Pakai masker saat keluar rumah, rajin-rajin mencuci tangan supaya kita melindungi diri dari penyebaran virus ini,” jelasnya.
Saifullah warga Belasung, RT 03, yang menerima bantuan langsung Paman Birin Peduli mengatakan, masyarakat saat ini benar-benar sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah maupun dermawan. Pasalnya, kehidupan sosial maupun pencaharian warga sudah begitu berdampak sehingga tidak lagi bisa bekerja mendapatkan penghasilan.
“Dengan bantuan Paman Birin Peduli ini, Alhamdulillah kami warga menjadi terbantu. Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak kepada Paman Birin sudah membagikan bantuan ini kepada kami warga di sini,” pungkasnya.
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor membagikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19 di Banjarmasin pada malam hari.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor membagikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19 di Banjarmasin pada malam hari.
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/04/bergerak-diam-diam-paman-birin-salurkan-paket-sembako-malam-malam/

Klaim Tak Kunjung Terima Bantuan, Pengojek dan Pembecak di Banjarmasin Masih Mangkal

apahabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin telah menginjak hari keempat. Namun demikian, masih saja banyak warga yang berkeluyuran di jalan.
Padahal dengan diberlakukannya PSBB, warga harusnya mengurangi aktivitas di luar rumah supaya terhindar dari paparan virus Corona (Covid-19).
Tapi apa mau dikata, urusan perut pun bukan hal yang bisa disepelekan.
Berdiam di rumah artinya tak bekerja. Tak bekerja maka tidak ada penghasilan. Tak berpenghasilan artinya anak istri di rumah tidak makan.
Bukan saja urusan perut yang mendesak, keperluan lain juga tak kalah pentingnya untuk segera dipenuhi. Sebut saja, biaya sewa rumah, kredit motor dan keperluan anak sekolah.
Untuk hal-hal yang penting tersebut , mereka pun merasa urusan kesehatan bisa di nomor belakangkan.
Dari pantauan apahabar.com, di antara mereka yang keluyuran di jalan itu merupakan para pengojek dan pembecak, yang sudah dilarang untuk membawa penumpang demi menghindari penyebaran virus Corona semakin masif.
Seperti yang nampak di sekitaran Mesjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Senin (27/4) siang tadi. Di sana, masih terdapat beberapa pengojek yang nekat untuk mangkal.
Dari beberapa pengojek yang mangkal itu, salah satunya ialah Zulkifli. Bermodalkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z, pria yang sudah nampak renta itu tetap mangkal meski dihantui virus tak kasat mata.
Pria berusia 67 tahun itu mengatakan, alasannya tetap mangkal lantaran bingung harus bagaimana lagi untuk memenuhi kebutuhan anak-istrinya.
Walau, kata Zulkifli, dengan keluar rumah pun juga tak memberikan kepastian akan rezekinya, namun itu dirasa lebih baik dibandingkan berdiam diri di rumah.
“Ya dari pada di rumah, di sini kadang ada saja orang yang memberikan nasi sembako dan sebagainya. Lumayan untuk buka puasa,” ujar warga Malkon Temon, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara itu.
Sementara itu, bantuan yang dijanjikan pemerintah, kata dia, tak jua kunjung ada kejelasannya hingga saat ini.
“Kalau dapat bantuan, gak papa di rumah. Tapi tidak ada dapat bantuan, tidak pernah didata,” ucapnya.
Jika pun mendapat bantuan yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni beras dan uang Rp600 ribu/bulan, menurutnya itu pun masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi keperluan keluarga sehari-hari.
“Kalau uang segitu cuma bisa untuk bayar kontrakan, gimana untuk keperluan yang lain. Tapi kalau ada bisa aja untuk tidak ngojek lagi, bisa aja kita cukup-cukupkan,” imbuhnya.
Selain Zulkifli, pengojek lain yang tetap mangkal adalah Agus.
Sambil duduk di atas motor Honda Blade miliknya, Agus nampak agak sedikit kesal dan menyampaikan alasan dirinya tetap mengojek meski tak jarang pulang tanpa memperoleh apapun.
“Ya gimana lagi, disuruh berdiam di rumah atau stay home, tapi tabungan sudah habis, jadi terpaksa ngojek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.
“Kami ini penghasilan cuma habis sehari, kalau tidak kerja, mau makan apa. Mending di sini ngusir waktu, kadang ada saja yang memberi buat buka puasa,” sambungnya.
Disampaikannya, sejak dulu hingga sekarang jika ada bantuan dari pemerintah seperti raskin dan sebagainya, ia dan keluarga tidak pernah dapat.
“Dari dulu tidak pernah dapat, khawatirnya yang dapat bantuan ini, orangnya yang dulu-dulu juga. Iya kalau memang orangnya masih susah, tapi bagaimana kalau hidupnya sudah mampu, keenakan kalau dapat,” ujarnya.
Warga Jalan Kampung Melayu Laut, Banjarmasin Tengah itu pun berharap agar pihak Pemerintah Kota Banjarmasin bisa turun langsung untuk melakukan pendataan ulang, agar bantuan sosial ini bisa tepat sasaran untuk yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau saya berharap pemerintah mau mendata ulang dan bantuan itu kalau bisa disalurkan langsung ke rumah, kesian yang seperti kami ini,” tuturnya.
Meski menurutnya, dengan adanya bantuan pun juga bakal tidak akan cukup untuk memenuhi keperluannya sehari-harinya.
“Kan kebutuhan ini macam-macam, belum bayar ledeng dan listrik, kemudian bayar angsuran sepeda motor, lalu keperluan istri, belum lagi yang punya anak,” sebutnya.
Tapi, jika dapat, ia mengatakan akan mencoba untuk mematuhi aturan dari pemerintah untuk tetap di rumah.
“Kalau ada bantuan, saya lihat sikon juga, tapi kalau memang bisa cukup, ya untuk apa saya ngojek, kita kan juga khawatir terjangkit penyakit, mending di rumah,” paparnya.
“Kalau tidak dapat sama sekali mau gimana, kalau peribahasanya lebih baik mati karena Corona dari pada melihat keluarga kelaparan,” tambahnya.
apahabar.com
Pengojek dan pembecak yang masih mangkal di tengah mewabahnya virus Corona, Covid-19. Foto-apahabar.com/Riyad Dhafi R
Kemudian, keluhan yang sama juga disampaikan oleh Pardi (45), yang ditemui tengah mangkal di sekitar Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.
Dengan mata sayu karena kelelahan, pria asal Madura yang sudah puluhan tahun berdomisili di Banjarmasin ini menceritakan betapa bingungnya ia ketika diharuskan memilih berdiam diri di rumah tapi keluarga tidak bisa makan atau tetap mengayuh becaknya, kendati perasaan dibalut rasa was-was oleh virus Corona.
Di luar rumah pun, kata dia, tak jua ada penumpang yang naik ke becaknya, tapi itu dirasa lebih baik ketimbang hanya berdiam diri di rumah.
“Ini juga mana ada penumpangnya mas, tapi kalau di rumah ya kaya apa juga, tidak bisa makan keluarga,” ungkapnya lirih.
Pardi pun mengaku sangat bingung ketika kepalanya harus memikirkan keperluan lain, seperti bayar sewa rumah serta untuk mengirimi uang sekolah anak di kampung setiap bulannya.
“Mending keluar, sambil berusaha mencari penumpang,” katanya sedih.
Ditanya terkait bantuan dari pemerintah kota, Pardi yang tinggal di Jalan Batu Benawa, Banjarmasin Tengah itu mengaku tidak tahu menahu. Hingga kini, diakuinya jika dirinya dan istri belum jua pernah didata sebagai penerima bantuan.
“Kalau bantuan cuma ada dari masyarakat aja mas, kalau dari pemerintah tidak tahu saya, tapi mudah-mudahan ada rezekinya,” harapnya.
Tak jauh berbeda, nasib kurang beruntung juga dirasakan oleh Murhansyah, warga Jalan Benua Anyar, Banjarmasin Timur.
Di tengah pandemi Covid-19, pria berumur 54 tahun tersebut tetap rela mengayuh becak berkilometer jauhnya hanya untuk mencari sesuap nasi buat anak dan istrinya.
“Saya ini rumah menyewa, bayarnya Rp300 ribu/bulan, belum ledeng dan listrik, kalau berdiam diri di rumah kaya apa,” katanya saat ditemui di kawasan Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah.
Namun, nasib Imur, begitu ia disapa, agak lebih baik daripada tiga orang sebelumnya.
Imur sudah pernah di data oleh RT tempatnya tinggal sebagai penerima bantuan, kendati pun ia tidak tahu kapan bantuan tersebut akan dibagikan.
Untuk diketahui, Pemkot Banjarmasin menyiapkan sebanyak 41.000 bantuan untuk warga yang terdampak selama wabah Covid-19. Bantuan tersebut merupakan hasil kucuran dana APBN senilai Rp33 miliar.
Selain itu, Pemkot Banjarmasin juga akan menyiapkan sebanyak 20.000 bantuan untuk warga miskin baru.
Reporter: Riyad Dhafi R
Editor: Muhammad Bulkini
Pengojek dan pembecak yang masih mangkal di tengah mewabahnya virus Corona, Covid-19. Foto-apahabar.com/Riyad Dhafi R
Pengojek dan pembecak yang masih mangkal di tengah mewabahnya virus Corona, Covid-19. Foto-apahabar.com/Riyad Dhafi R
Sumber Berita :  https://apahabar.com/2020/04/klaim-tak-kunjung-terima-bantuan-pengojek-dan-pembecak-di-banjarmasin-masih-mangkal/
 
Enam Kelurahan di Banjarmasin Tengah Belum Terima Sembako PSBB

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dari 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Tengah, enam diantaranya masih belum menerima paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Kelurahan Tersebut masing-masing Melayu, Gadang, Pasar Lama, Seberang Mesjid, Sungai Baru, dan Pekapuran Laut.
Sementara Kelurahan yang sudah menerima diantaranya Antasan Besar, Mawar, Teluk Dalam, Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, dan Kelayan Luar.
Saat di konfirmasi Lurah Melayu Muhammad Rifqi membenarkan hal tersebut.
Menurut Rifqi agenda kedatangan sembako di jadwalkan pada Senin (27/04/2020) kemarin.
"Belum ada masuk sembako, padahal rencananya senin kemarin, termasuk dengan enam kelurahan lainnya, dan sampai sekarang belum ada datang sembakonya," ucapnya. Selasa (28/04/2020) siang.
Selain itu Rifqi juga mengaku saat ini masih menunggu data hasil verifikasi dari Dinsos, karena data tersebut yang sangat penting sebagai dasar penyaluran sembako kepada masyarakat.
"Kita juga menunggu data hasil verifikasi Dinsos, karena Kami tidak bisa mengarahkan bantuan, kalau data tersebut tidak ada," tambahnya.
Kelurahan Melayu sudah menyerahkan data warganya sebanyak 1161 kepala keluarga, yang bersumber dari 24 Rt.
Sama halnya yang dialami oleh kelurahan Pasar Lama, Kelurahan tersebut hingga kini masih belum mendapatkan logistik sembako dari Dinas Sosial Banjarmasin.
Hal itu telah di konfirmasi oleh Pasar Lama, Samsudin sekira pukul 14.20 wita.
"Sampai dengan jam ini belum ada sembako masuk di Kelurahan" jelsnya. (banjarmasinpos.co.id/muhammad rahmadi)
Enam Kelurahan di Banjarmasin Tengah Belum Terima Sembako PSBB
istimewa
Sembako PSBB di Kantor Kelurahan Teluk Dalam.
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/04/28/enam-kelurahan-di-banjarmasin-tengah-belum-terima-sembako-psbb

Re-post by MigoBerita / Selasa/28042020/15.25Wita/Bjm

Setelah Banjarmasin, akankah seluruh wilayah Kalsel PSBB ..??!!

 

Migo Berita - Banjarmasin - Tak terasa ini hari ke-2 (Dua) penerapan PSBB di kota Banjarmasin, semoga Banjarmasin cepat melalui proses "Semi Lockdown" ini, sehingga masyarakat bisa seperti biasa berakitivitas. Mungkin selain Berdo'a adalah Kerjasama baik Warga dan pemerintah daerah dalam hal ini aparat yang menjaga perbatasan., dengan bersinergi insyaAllah pandemi wabah ini cepat berakhir atau minimal berkurang. InsyaAllah...!!!

Terapkan Pemeriksaan Hari Pertama, PSBB di Banjarmasin Terkesan Hanya Seremonial

PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Banjarmasin mulai diberlakukan. Dengan 10 Posko PSBB yang beroperasi tersebar di 5 kecamatan, namun penerapannya terlihat tidak begitu maksimal.
SEJUMLAH petugas posko bahkan pejabat stakeholder seperti Walikota Ibnu Sina bersama jajaran petinggi TNI dan Polri begitu ketat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik roda dua dan roda empat yang melintas dari arah dalam maupun luar Banjarmasin.
Pemandangan itu terlihat Jumat (24/4/2020) pagi sekitar pukul 08.00-09.00 Wita. Petugas dan pejabat stakeholder berjaga di setiap posko PSBB, salah satunya di kawasan perbatasan antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar Jalan Achmad Yani Kilometer 6.
BACA: PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan
Mereka melakukan pengecekan seperti pemakaian masker, pengukuran suhu tubuh, jumlah muatan serta aturan duduk penumpang mobil dan pemeriksaan KTP pengendara roda dua yang berboncengan.
Ada beberapa temuan pelanggaran, namun petugas masih tidak menindak tegas hanya mengimbau dan upaya preventif lainnya.
Pemandangan terbalik saat mereka pulang, menjelang siang hari, sekitar pukul 10.00-11.00 Wita, dua posko di kawasan Kecamatan Banjarmasin Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala tampak begitu longgar tanpa pemeriksaan.
BACA JUGA: Berpotensi Menimbulkan Konflik, Isnaini Kritik ‘Polisi India’ Satpol PP Banjarmasin
Roda dua dan roda empat dari arah terminal Handil Bakti terlihat bebas melintas di depan posko tanpa ada pemeriksaan prosedur PSBB, seperti pemakaian masker, pengukuran suhu tubuh, jumlah muatan serta aturan duduk penumpang mobil dan pemeriksaan KTP pengendara roda dua yang berboncengan.
Pemandangan itu terlihat di posko yang berdiri di Jalan Cemara Ujung bersebelahan langsung dengan Kabupaten Barito Kuala.
Padahal dari posko tersebut sangat berpotensi orang luar masuk, tidak hanya dari Kabupaten Barito Kuala. Bahkan, orang dari provinsi tetangga yakni Kalimantan Tengah luput dari pemeriksaan.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/24/lalukan-pemeriksaan-hari-pertama-psbb-terkesan-hanya-seremonial/

Berpotensi Menimbulkan Konflik, Isnaini Kritik ‘Polisi India’ Satpol PP Banjarmasin

SETELAH resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, terhitung sejak Jumat (24/4/2020). Satpol PP Kota Banjarmasin mengerahkan aparat ‘polisi india’ bersenjata pecut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
KETUA Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini mengkritik keputusan Satpol PP yang meniru langkah ‘polisi India’ untuk menertibkan masyarakat.
BACA: Akui Tak Berdasar Hukum, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin Sebut ‘Polisi India’ Dibutuhkan Saat PSBB
“Kalau kita lihat di kota-kota lain yang menerapkan PSBB saja tidak menggunakan cara seperti ini, kenapa kita harus memakai cara seperti itu,” kata Isnaini saat berbincang dengan jejakrekam.com, Jumat (24/4/2020).
Bukan tanpa alasan, dia menilai cara-cara yang lekat dengan aroma kekerasan malah menimbulkan persoalan baru, potensi konflik antar masyarakat dan Satpol PP.
Isnaini menganggap cara tersebut tidak manusiawi, dan terkesan merendahkan martabat manusia, serta tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Banjar.
Dia pun tidak yakin cara yang diambil Satpol PP Kota Banjarmasin langkah yang efektif untuk menjadikan masyarakat taat aturan PSBB, terlebih tanpa ada payung hukum yang jelas untuk ‘merestui’ tindakan yang diambil Satpol PP Kota Banjarmasin ini.
“Saya kira tinggalkan lah hal-hal seperti itu, yang terpenting bagaimana pelaksanaan PSBB berjalan secara baik,” timpal Isnaini.
BACA JUGA: Akses Masuk Kota Masih Longgar, Hari Pertama PSBB Belum Efektif
Sebelumnya Plt Kasatpol PP Banjarmasin Ichwan Noor Chalik menyanggah anggapan ‘polisi India’ akan menggunakan cara-cara kekerasan untuk menertibkan masyarakat.
“Polisi India ini tidak dimaksudkan untuk memukul orang seperti yang jadi perbincangan di media sosial. Kami hanya memukul dengan kasih sayang, terutama bagi yang bandel,” timpal Ichwan.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/24/berpotensi-menimbulkan-konflik-isnaini-kritik-polisi-india-satpol-pp-banjarmasin/

Pintu Masuk-Keluar HSU Dijaga, Warga Dilarang Mudik Lebaran

JAJARAN Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menggelar operasi terpusat bersandi Ketupat Intan 2020. Operasi ini pun dilaksanakan lebih awal demi menegakan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.
KAPOLRES HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud mengungkapkan Operasi Ketupat Intan 2020 telah dimulai pada Jumat (24/4/2020), bertepatan dengan awal Ramadhan 1441 Hijriyah.
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 37 hari dari 24 April hingga 31 Mei 2020. Kami fokus untuk menegakkan aturan pelarangan bagi warga yang hendak mudik lebaran demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tutur Kasat Lantas Polres HSU, AKP Sabilal Mahmud kepada awak media di Amuntai, Jumat (24/4/2020).
Ia menegaskan jajaran Polri menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan, terutama agar bisa terhindar dari wabah Covid-19.
“Tentu saja, kami ingin mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat dan sesudah lebaran,” ucapnya.
Sabilal mengatakan pelarangan mudik secara masif dilakukan dengan model imbauan dari personel Polres HSU dan Polsek-Polsek. Termasuk, melakukan penyekatan di beberapa titik pintu masuk dan keluar Kabuapaten HSU.
“Kami juga melakukan tindakan preventif, serta senantiasa melakukan edukasi dan imbauan agar bisa cepat memutus mata rantai Covid-19. Salah satunya, melarang warga untuk mudik lebaran,” tandasnya.


Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/24/pintu-masuk-keluar-hsu-dijaga-warga-dilarang-mudik-lebaran/

Tunggu Izin Terkait PSBB, Bupati Barito Kuala Kunjungi Lokasi Karantina

BUPATI Hj Noormiliyani AS bersama Wakil Bupati H Rahmadian Noor meninjau lokasi karantina pasien orang dalam pemantauan (OPD) dan orang tanpa gejala (OTG) kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Barito Kuala (Batola) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Marabahan, Kamis (23/4/2020).
PENINJAUAN dilakukan untuk menyaksikan keamanan tempat isolasi tersebut, sekaligus sehubungan adanya isu bahwa pasien setempat sempat berkeliaran mengikuti kegiatan ibadah lantaran keluar lewat pagar belakang.
“Makanya saya datang ke sini mengajak Kadis PUPR untuk melihat-lihat kondisi pagar pengamanannya. Jika benar bisa diterobos maka kita perkuat saja pagarnya,” ungkap Hj Noormiliyani AS.
BACA: Banjarbaru-Tanah Bumbu-Banjar dan Batola Bakal Susul Banjarmasin Terapkan PSBB
Didampingi Wabup Rahmadian Noor, Kadis PUPR Saberi Thanoor, Kadis Kesehatan H Azizah Sri Widari, Kasatpol PP Anjar Wijaya, Direktur RSUD H Fathurrahman, Camat Barambai Wiwin Masruri, Camat Marabahan Eko Purnama Sakti, dan Kabag Humpro Hery Sasmita, bersama-sama memeriksa keadaan lokasi isolasi.
Ketika datang pada pukul 11.30 Wita,  tanpa membuang waktu Bupati langsung menuju belakang SKB untuk menyaksikan keberadaan pagar SKB. Noormiliyani pun tampak heran mendengar laporan jika ada pasien karantina yang sempat keluar, lantaran kawasan sekitar SKB sangat sulit untuk diterobos.
“Setelah menyaksikan di belakang tadi saya yakin kabar itu tidak benar,” timpal Noormiliyani.
Terlebih dalam melakukan penjagaan dilengkapi petugas TNI, Polri, maupun Satpol PP yang selalu siaga selama 24 jam dengan sistem shift.
BACA JUGA: Batola Siap Terapkan PSBB, Bupati Noormiliyani Minta Arahan Pemprov Kalsel
Meski menyatakan demikian, agar lebih meyakinkan, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu pun tetap memerintahan Kadis PUPR Saberi Thannoor menutup kawasan SKB dengan mengganti pagar kawat yang ada.
Menjawab pertanyaan tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Noormiliyani menyatakan, Batola bersama Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru telah mengirim surat ke Kementerian Kesehatan.
“Untuk menindaklanjuti apa disetujui atau tidak adalah provinsi. Setelah itu baru dilakukan pertemuan antara kabupaten Batola, Banjar, dan Kota Banjarbaru yang difasilitasi oleh provinsi,” tutup dia.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/24/tunggu-izin-terkait-psbb-bupati-barito-kuala-kunjungi-lokasi-karantina/

Jam Malam Dimulai, Jalan Dipagar Besi, Kepala Dishub Usul Banjarmasin Dikunci Mati

MESKI tak mau disebut lockdown atau karantina wilayah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengaku kecewa karena empat titik perbatasan kota masih terkesan longgar.
PADAHAL, sejak sore hingga malam hari, sedikitnya ada 50 personel yang diturunkan untuk menjaga pintu masuk dan keluar Jalan Achmad Yani Km 6, depan Terminal Km 6 Banjarmasin, Jumat (24/4/2020) malam. Mekansime buka tutup pun masih diberlakukan di kawasan perbatasan kota itu.
Pagar besi pun dipasang melintang di ruas jalan provinsi, karena pemberlakuan jam malam dalam skenario pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Banjarmasin, sejak pukul 21.00 hingga 06.00 dinihari.
BACA : Pastikan Tetap di Rumah, Penerapan Jam Malam di Banjarmasin Dipantau Petugas Patroli
Personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dibackup jajaran polisi dari Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin, tampak berjaga-jaga. Mereka memeriksa setiap pengendara atau pelintas batas memasuki maupun keluar dari Kota Banjarmasin.
“Seharusnya, jalan di Banjarmasin ini ditutup total, terutama di empat titik yang dijaga. Di kawasan depan Terminal Km 6, Sungai Lulut (perbatasan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar), Terminal Handil Bakti (berbatasan dengan Barito Kuala) dan Jalan Lingkar Selatan (Jalan Gubernur Subarjo),” ucap Ichwan Noor Chalik kepada awak media, Jumat (24/4/2020) malam.
BACA JUGA : Ada Aturan Jam Malam Saat PSBB Banjarmasin, Sanksi Menanti Bagi Warga Bandel
Ia menegaskan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020, sangat jelas aturan pemberlakuan jam malam untuk akses masuk dan keluar ditutup total. Terkecuali, untuk angkutan sembako, BBM, pemadam kebakaran, ambulance dan yang diperbolehkan dalam PSBB.
“Kalau seperti ini, ya punya KTP Kabupaten Banjar masih boleh masuk. Padahal, khusus yang ber-KTP Banjarmasin saja yang diperbolehkan masuk. Kalau seperti ini, jelas PSBB tidak efektif,” ucap Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin ini.
Ichwan menginginkan Kota Banjarmasi dikunci total, sehingga akses masuk dan keluar kota bisa terkontrol dengan baik.
Penerapan PSBB di hari pertama ini yang terkesan ‘amburadul’ dipastikan Ichwan akan dibawa dalam rapat tingkat pimpinan bersama aparat keamanan dari Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin.
“Jadi, kita punya persepsi sama di lapangan. Yang namanya, jam malam itu, ya seperti perang, semua harus ditutup. Bukan bebas seperti sekarang, kalau tadi siang sudah tidak efektif, harusnya aturan jam malam bisa ditegakkan,” cetus Ichwan.
BACA JUGA : Akui Tak Berdasar Hukum, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin Sebut ‘Polisi India’ Dibutuhkan Saat PSBB
Dengan pengalaman ini, Ichwan mengatakan agar bisa efektif PSBB demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Banjarmasin, maka kota ini harus dikunci.
Bukankah itu seperti lockdown atau karantina wilayah, padahal dilarang Presiden Joko Widodo? Ichwan berdalih sebenarnya dalam PSBB walau sedikit longgar, namun ada aturan pemberlakuan jam malam.
“Beda dengan lockdown itu, penjagaan perbatasan harus 1×24 jam. Sedangkan, PSBB diatur soal jam malam dari pukul 9 malam, hingga jam 6 pagi,” tandas Ichwan.


Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/24/jam-malam-dimulai-jalan-dipagar-besi-kepala-dishub-usul-banjarmasin-dikunci-mati/

Akui Tak Berdasar Hukum, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin Sebut ‘Polisi India’ Dibutuhkan Saat PSBB

KEBERADAAN ‘polisi India’-sebutan untuk aparat Satpol PP Kota Banjarmasin yang dibekali rotan untuk memukul, ditegaskan Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik sudah sepatutnya diterjunkan saat pemberlakuan jam malam.
ATURAN jam malam selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang efektif terhitung Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (7/5/2020) mendatang adalah dari pukul 21.00 hingga 06.00 Wita berdasar Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020. Terkecuali, untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan yang diperbolehkan dalam PSBB.
“Kalau melihat hasil hari pertama PSBB, walau merupakan penjajakan, memang pemberlakuan jam malam, ‘polisi India’ harusnya sudah diturunkan,” ucap Ichwan Noor Chalik kepada awak media, saat memantau pelaksanaan PSBB di Terminal Km 6 Banjarmasin, Jumat (24/4/202
BACA : Ada Aturan Jam Malam Saat PSBB Banjarmasin, Sanksi Menanti Bagi Warga Bandel
Ia pun menepis anggapan jika Satpol PP Banjarmasin berlagak ala polisi India, yang memukul dengan rotan bagi para pelanggar ketentuan.
“Polisi India ini tidak dimaksudkan untuk memukul orang seperti yang jadi perbincangan di media sosial. Kami hanya memukul dengan kasih sayang, terutama bagi yang bandel,” kata Ichwan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin ini mengakui tidak ada dasar hukumnya bagi aparat Satpol PP Banjarmasin untuk memukul atau merotan pelanggar aturan PSBB, khususnya pada pembelakuan jam malam.
“Memang, tidak ada dasar hukumnya dalam Perwali Banjarmasin. Memukul yang dimaksud di sini hanyalah pembinaan, karena memang tidak ada dasar hukumnya, jadi tidak menyakiti,” tegas Ichwan.
BACA JUGA : Ini Acuan Penerapan PSBB Di Banjarmasin, Seperti Apa Bunyi Perwali 33/2020?
Mengenai tanggapan dari pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin yang siap mengusut bagi oknum anggota Satpol PP Banjarmasin yang merotan pelanggar PSBB, Ichwan pun membenarkan hal itu.
“Ya, memang seperti itu, tidak boleh. Sekali lagi, bukan untuk memukul. Kami hanya kecewa, karena masyarakat tidak menaati pelaksanaan PSBB,” tegas Ichwan.
Dosen muda Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), M Erfa Ridhani pun mengeritik keberadaan polisi India di tengah viralnya masalahnya PSBB di Banjarmasin.
“Itu sudah kelewatan  dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Penegak hukum tidak boleh seperti itu, masih banyak cara lain. Sebab, tidak ada dasar hukumnya,” cetus Erfa.
BACA JUGA : PSBB Tinggal Menghitung Hari, Pidana 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta Menanti
Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin Sukhrowardi pun mengingatkan kebijakan PSBB memang akan menjadi dilema di tengah masyarakat. Namun, di satu sisi, hal itu patut diberlakukan demi menekan angka dan sebaran kasus Covid-19.
“Namun, tentu aparat Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Perwali Banjarmasin soal PSBB, tidak boleh arogan. Pendekatan kemanusiaan harus tetap diutamakan, bukan malah pamer kekuatan,” imbuhnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/24/akui-tak-berdasar-hukum-plt-kepala-satpol-pp-banjarmasin-sebut-polisi-india-dibutuhkan-saat-psbb/

Komnas HAM Warning Jika ‘Polisi India’ Diturunkan Berpotensi Langgar HAM

PELIBATAN ‘polisi India’, istilah untuk anggota Satpol PP Kota Banjarmasin yang dibekali rotan berukuran lebih dari 1 meter demi suksesi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dikritik banyak pihak.
ALASAN Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik untuk menerjunkan personel yang bersenjata rotan itu, karena dipicu tidak patuhnya warga terhadap aturan PSBB. Padahal, sudah dikuatkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020.
“Masih banyak warga yang bandel tidak pakai masker, saat berkendaraan di jalan. Termasuk, saat pemberlakuan jam malam, makanya saya siap menurunkan ‘polisi India’,” cucap Ichwan Noor Chalik kepada awak media, saat memantau pelaksanaan PSBB hari pertama di Terminal Km 6 Banjarmasin, Jumat (24/4/2020).
BACA : Akui Tak Berdasar Hukum, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin Sebut ‘Polisi India’ Dibutuhkan Saat PSBB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin ini mengaku telah membekali anak buahnya dengan sebilah rotan untuk menegakan aturan jam malam terhitung sejak Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (7/5/2020) mendatang, sejak pukul 21.00-06.00 Wita.
Wacana yang dilontarkan Ichwan ini pun menuai kontroversi. Ada yang pro, namun banyak pula yang kontra atas pelibatan ‘polisi India’  menggambarkan petugas yang memukul dengan rotan bagi pelanggar aturan.
“Tapi ‘polisi India’ d isini tidak dimaksudkan untuk memukul orang, kami hanya sebatas pembinaan. Kecuali, ada yang sangat bandel baru kita beri pukulan kasih sayang. Tapi tidak untuk menyakiti dan sebagainya,” ucap Ichwan.
Ia memastikan anak buahnya nanti tidak akan melakukan kekerasan secara fisik.“Tidak ada pemukulan, karena saya paham hukum. Jadi tidak ingin melakukan pelanggaran hukum. Saya persiapkan rotan itu kecuali sangat darurat, itu pun tidak untuk memukul orang,” tegas Ichwan.
Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah mengingatkan penegakan hukum dalam pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA : Ada Aturan Jam Malam Saat PSBB Banjarmasin, Sanksi Menanti Bagi Warga Bandel
“Kita sudah punya Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan corona virus  disiase 2019 (Covid 19) di Kota Banjarmasin. Aturan tersebut adalah pedomannya, termasuk juga dalam pemberian sanksi. Perwali memang tidak boleh memuat sanksi pidana, sanksi pidana dikembalikan ke UU yang mengatur yaitu UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tegas Ancah, sapaan akrab komisioner Komnas HAM ini.
Menurut dia, dalam Perwali Banjarmasin hanya memuat tindakan administratif yang bisa dilakukan untuk penegakan hukum bagi masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melanggar ketentuan PSBB.
“Dalam Perwali sangat jelas tindakan administratif itu apa saja. Dari berbagai jenis tindakan administratif tersebut tidak ada sanksi berupa pemukulan mengunakan rotan. Jadi, sebaiknya penggunaan rotan ditiadakan saja, masih banyak cara lain yang lebih humanis dengan teguran lisan, peringatan dan lain-lainnya,” tutur Ancah.
Mantan komisioner KPU Kalsel ini juga mengeritik jika benar ‘polisi India’ ala Kepala Satpol PP Banjarmasin itu dilibatkan, maka tidak sesuai dengan semangat kota ramah HAM yang hendak dibangun ibukota Kalsel ini.
“Bahkan, tidak punya landasan hukum yang kuat karena. Sebab, yang berhak k menggunakan instrumen ‘kekerasan’ dalam penegakan hukum hanya polisi. Itu pun harus mengikuti siracusa principle yaitu antara lain berdasar hukum, kebutuhan yang nyata pertanggungjawaban yang nyata. Atau, menggunakan prinsip proporsionalitas, suatu kebutuhan mendesak (necessity), absah secara hukum (lawfulness) dan akuntabilitas,” tutur Ancah.
BACA JUGA : Ini Acuan Penerapan PSBB Di Banjarmasin, Seperti Apa Bunyi Perwali 33/2020?
Diakui jebolan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini, jika penggunaan rotan itu hanya untuk menakut-nakuti, jelas tidak masalah. Hanya saja, Ancah sangsi justru pelaksanaan di lapangan, khawatir jika sampai ada yang menggunakan rotan hingga menciderai fisik para pelanggar PSBB.
“Ini bisa jadi masalah baru dan berpotensi melanggar HAM. Apalagi jika ada masyarakat yang melawan, bisa jadi chaos di masyarakat. Alih-alih kita ingin menyelesaikan masalah, justru malah memicu pertikaian,” imbuh mantan Direktur Eksekutif  Yayasan Dalas Hangit (Yadah) ini.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/24/komnas-ham-warning-jika-polisi-india-diturunkan-berpotensi-langgar-ham/

Banjarbaru-Tanah Bumbu-Banjar dan Batola Bakal Susul Banjarmasin Terapkan PSBB

PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan angka kasus virus Corona (Covid-19) dengan membatasi ruang gerak orang dalam satu wilayah, juga akan diterapkan di empat daerah di Kalimantan Selatan.
MENYUSUL Kota Banjarmasin yang sudah efektif memberlakukan PSBB terhitung pada Jumat (24/4/2020) hingga 14 hari ke depan, rencana PSBB pun sudah diusulkan Pemprov Kalimantan Selatan ke Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk empat daerah.
“Rekomendasi dukungan yang diberikan Pemprov Kalsel untuk pelaksanaan PSBB di Banjarmasin terbukti telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan,”  ucap Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie kepada awak media, saat memantau pelaksanaan hari pertama PSBB di Banjarmasin, Jumat (24/4/2020).
BACA : Akses Masuk Kota Masih Longgar, Hari Pertama PSBB Belum Efektif
Menurut Haris Makkie, empat daerah sekaligus telah diajukan ke Kemenkes untuk disetujui penerapan PSBB adalah Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru. Ini mempertimbangkan kondisi keempat wilayah yang sudah zona merah Covid-19, serta termasuk tranmisi lokal penyevaran virus Corona.
“Makanya, empat daerah ini sekaligus diusulkan menerapkan PSBB, menyusul Banjarmasin karena kasus Covid-19 juga cukup tinggi di empat daerah ini,” kata Sekdaprov Kalsel ini.
Ia menegaskan bagi daerah yang melaksanakan PSBB, maka Pemprov Kalimantan Selatan siap untuk mendukung secara anggaran. Terutama, membantu warga yang terdampak langsung pandemi virus Corona, serta aturan pengetatan dalam PSBB.
“Dukungan itu berupa bantuan paket sembako. Untuk hitungannya, berdasar kesepakatan Dinas Sosial Provinsi Kalsel dan Dinas Sosial kabupaten dan kota. Berdasar kesepakatan, 30 persen dicover provinsi dan sisanya 70 persen ditangani kabupaten dan kota,” papar Ketua PWNU Kalsel ini.
BACA JUGA : Ini Acuan Penerapan PSBB Di Banjarmasin, Seperti Apa Bunyi Perwali 33/2020?
Haris mengatakan  untuk dana pelaksanaan PSBB juga bersumber dari tiga anggaran, yakni APBN, APBD Provinsi Kalsel dan APBD kabupaten dan kota.
“Berdasar instruksi dari pemerintah pusat, tidak boleh terjadi double (ganda) bagi masyarakat yang menerima bantuan. Makanya, pencocokan data harus dilakukan antara Dinsos Kalsel dan Dinsos kabupaten dan kota, agar bantuan tepat sasaran,” imbuhnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/24/banjarbaru-tanah-bumbu-banjar-dan-batola-bakal-susul-banjarmasin-terapkan-psbb/

Dewan Kalsel Minta PSBB Dibarengi Bantuan Ekonomi Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

WAKIL rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai Jumat 24 April 2020 lusa juga harus dibarengi dengan kepastian kompensasi bantuan yang dijanjikan pemerintah.
“BANTUAN ekonomi baik jumlah penerima maupun ketepatannya harus sudah siap juga,” tegas M Yanie Helmi, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (22/4/2020).
BACA: Dijaga Selama 24 Jam, 500 Personel Gabungan Siap Diterjunkan Saat PSBB
Sebab, lanjut anggota komisi II DPRD kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan ini, jika hanya menerapkan PSBB semata, sedangkan kompensasi bantuan tidak segera direalisasikan, maka masyarakat bakal kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
“PSBB akan tidak efektif berjalan, karena masyarakat yang  tidak mampu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, berpotensi keluar rumah atau bepergian untuk mencari biaya hidupnya,” timpalnya.
Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, data yang disampaikan pemerintah kota untuk masyarakat Kota Banjarmasin tercatat, 20.000 KK yang harus di akomodir. Namum kemampuan pemerintah hanya di kisaran 5.000 KK, sehingga masih ada 15.000 KK yang berpotensi bakal tak memperoleh bantuan.
“Selisih angka diatas seharusnya sudah dibicarakan jauh hari sebelumnya dengan provinsi. Sehingga saat pemberlakuan PSBB yang tinggal beberapa hari ini semuanya juga sudah siap,” tambah M Yanie Helmi.
BACA JUGA: Kepala Ombudsman Kalsel Sebut PSBB Hanya Instrumen Bukan Tujuan
Terlebih situasi pandemi covid-19 ini belum ada kepastian sampai kapan berakhirnya, sehingga semua pemerintah kabupaten/kota harus sesegeranya membicarakan hal diatas. Terutama menyangkut bantuan ekonomi bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Sementara, sejumlah masyarakat di Kota Banjarmasin mengaku, tidak terlalu keberatan atas pemberlakuan PSBB yang akan diterapkan efektif mulai Jumat 24 April 2020 ini. Sebab, ketentuan yang sudah disetujui pemerintah itu bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, yang mana intensitas kegiatan masyarakat pada siang hari juga tak sebanyak hari biasa.
“Tetapi, ketentuan yang ditetapkan pemerintah harus seimbang dengan janji kompensasi pemberian bantuan untuk bertahan hidup mencukupi kebutuhan dirumah sehari-hari,” ucap Matnoor warga Banjarmasin.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/22/dewan-kalsel-minta-psbb-di-barengi-bantuan-ekonomi-bagi-masyarakat-terdampak-covid-19/

Sisir Sudut Kota, Dua Sejoli Berkeliaran di Malam Hari Disuruh Balik Pulang

PULUHAN personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP melakukan penyisiran di setiap sudut Kota Banjarmasin, terkait penerapan jam malam di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jumat (24/4/2020) malam.
DENGAN pengeras suara, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkeliaran di malam hari, disertai bunyi sirine mobil kepolisian. Petugas gabungan tersebut mendatangi beberapa lokasi yang disinyalir menjadi pusat keramaian di saat malam hari.
Alhasil, beberapa warung angkringan yang masih menerima pelanggan untuk makan di tempat, disambangi petugas. Pembeli yang berada di tempat pun langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Selain warung angkringan, petugas juga memerintahkan warga yang masih berkeliaran di jalan untuk langsung pulang. Salah satunya merupakan dua sejoli yang berkeliaran di ruas Jalan Achmad Yani.
BACA : Jam Malam Dimulai, Jalan Dipagar Besi, Kepala Dishub Usul Banjarmasin Dikunci Mati
Bahkan, saat ditanya oleh petugas terkait tahu atau tidaknya pemberlakuan jam malam di saat penerapan PSBB, dua sejoli tersebut mengakui bahwa mereka sudah mengetahui pemberlakuan jam malam.
Dua remaja tersebut juga tidak dapat menunjukan identitas aslinya saat dimintai oleh para petugas. “Saya berasal dari Pelaihari, tapi kost di sekitar sini,” ujar remaja itu kepada petugas.
Akhirnya, mereka diberikan arahan dan teguran. Berikutnya, langsung disuruh pulang dengan diikuti puluhan petugas di belakangnya.
Selain itu, dari pantauan jejakrekam.com, para pengendara yang berasal dari luar Banjarmasin dan hendak menuju kota langsung disuruh pulang oleh petugas yang berjaga di perbatasan kota.
BACA JUGA : Komnas HAM Warning Jika ‘Polisi India’ Diturunkan Berpotensi Langgar HAM
Bahkan, ruas jalan di seluruh diperbatasan ditutup oleh petugas dengan menggunakan pelang dari pagar besi. “Kalau malam, tidak ada tujuan yang jelas, langsung kita suruh putar balik,” tegas Wakil Kapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo.
Perwira menengah Polda Kalsel ini menegaskan, seluruh aturan hukum saat pemberlakuan PSBB mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020, termasuk sanksi pidana bagi yang melanggar ketentuan itu.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/25/sisir-sudut-kota-dua-sejoli-berkeliaran-di-malam-hari-disuruh-balik-pulang/

Meski Terdampak Covid-19, UMKM Bisa Jadi Roda Perekonomian Nasional

CORONA dan Tantangan Masa Depan Ekonomi Indonesia jadi topik diskusi virtual atau online yang dihelat Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (Parang) Universitas Lambung Mangkurat, Kamis, (23/4/2020).
DIMODERATORI Rizal Nagara, mantan Ketua BEM UIN Antasari, diskusi dalam jaringan (daring) lewat aplikasi zoom menghadiri praktisi dan pengusur BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Syaipul Adhar, peneliti dan mahasiswa doktoral University West Scotland (UWS) London, Ahmad Zulfakar.
“Pemerintah saat ini dengan segala kelebihan dan keterbatasan sudah melakukan terbaik melalui kebijakan dan program. Di saat Indonesia sedang gencar menuju negara maju dan bergeser negara berkembang, kita tidak memprediksi peristiwa ini akan terjadi,” ucap Syaipul Adhar.
BACA : Demi Bertahan Hidup, Pengusaha Peci Sulap Kain Sasirangan Jadi Masker
Menurut dia, dengan segala kelebihan dan keterbatasan pemerintah, Indonesia sudah melakukan yang terbaik untuk penanganan wabah Covid-19.
“Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah langkah terbaik untuk perekonomian masyarakat, apalagi bagi masyarakat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat banyak,” ucap Syaipul.
Mantan Direktur PT Ambapers ini mengatakan selain program bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat, terbukti cukup membantu masyarakat yang terdampak langsung dari pandemi Covid-19.
“Hanya saja, pemerintah daerah harusnya lebih giat dalam memeperhatikan melindungi masyarakat baik dari segi kebutuhan hidup maupun aspek lainnya,” ucap eks politisi PAN ini.
BACA JUGA : Pasar Sentra Antasari-Pasar Lima Boleh Buka, Pasar Sejumput Ditutup Sementara
Sedangkan, Ahmad Zulfakar dalam analisisnya dari segi ekonomi, sudah sepatutnya pemerintah harus bertindak cepat dalam menanggulangi peristiwa wabah Corona secara global ini. Sebab, kata dia, pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi perekonomian.
“Pemerintah harus bertindak cepat  menanggulangi peristiwa Covid-19 ini. Sebab, dampaknya secaar perekonomian global dari segi mikro dan makro. Sebab, usai peristiwa ini terlewati, tidak menutup kemungkinan roda perekonomian mulai dari nol lagi,” ucap Zulfakar.
Ia melihat dari data yang ada, harga minyak dunia pun saat ini minus. Menurut dia, terpenting adalah  pemerintah harus sigap dan siap untuk merealokasikan anggaran bagi pelaku dan pegiatan UMKM di Indonesia. “Sebab, dari sana roda perekonomian di masyarakat bisa tumbuh pasca wabah Corona,” katanya.
Sementara itu, Rizal yang merupakan sarjana ekonomi Islam menekankan pentingnya pemerintah pro aktif terhadap dampak dari masifnya penyebaran virus Corona. Yakni dengan menyeimbangkan kondisi perekonomian dan kemanusiaan.
“Pemerintah pusat atau daerah harus pro aktif terhadap permasalahan yang ada di masyarakat. Jangan sampai terlalu fokus pembenahan ekonomi tapi menanggalkan sisi kemanusiaan. Kami tidak ingin lagi mendengar ada masyarakat yang meninggal dunia karena kelaparan,” imbuhnya.


Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/23/meski-terdampak-covid-19-umkm-bisa-jadi-roda-perekonomian-nasional/


Re-post by MigoBerita / Sabtu/25042020/15.43Wita/Bjm