MigoBerita-Banjarmasin- PSBB kota Banjarmasin jilid pertama akan usai, selanjutnya diwacanakan melanjutkan ke PSBB jilid 2 di kota Banjarmasin, penuh catatan dari pantauan Tim MigoBerita , ada yang masih tidak disiplin dan ada yang sudah disiplin dalam penerapan PSBB ini.
Ada yang mendapatkan Paket Sembako dan Uang karena terdampak Covid19 ini, ada juga yang ternyata tidak dapat sama sekali, ada yang tepat sasaran ada juga yang tidak.
Ada yang mengusulkan penerapan PSBB ini dari RT, kemudian ke RW kemudian lanjut tingkat Kelurahan dan Kecamatan baru Tingkatan Kota atau Kabupaten, sehingga Zona Merah dapat segera diidentifikasi dengan cepat. Dan akhirnya Zona Hijau yang ada disuatu wilayah dapat terdata dengan akurat.
Memang, namanya aturan dan pelaksanaan, tentu tidak ada yang sempurna, semoga saja Pemerintah Kota, Baik daerah dan pemerintah pusat bisa terus bersinergi, sehingga dana yang sudah anggarannya untuk percepatan penanganan wabah covid19 ini bisa langsung diterima oleh orang yang benar-benar tepat sasaran, sepertinya Ketua RT sekarang memang menjadi Ujung Tombak dalam penyaluran kewarga yang terdampak ini. Yakinlah, Kita kalau bekerjasama akan bisa melewati pandemi wabah ini dengan lebih bijaksana dalam menyikapinya.
Warga Banjarmasin Ini Pukul Ketua RT karena Tak Dapat Jatah Bansos Covid-19
BANJARMASINPOST.CO.ID - Protes tak mendapatkan bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa sembako, seorang lelaki di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan berinisial Us (30) nekat memukul seorang Ketua RT, Rabu (6/5/2020) malam.
Adalah Abdul Kadir (30), Ketua RT 26 Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi sekitar 21:45 Wita tersebut.
Sebelum terjadi pemukulan, diketahui antara keduanya sempat saling terjadi adu mulut.
Us yang mengaku terdampak Covid-19 merasa aneh dirinya tak mendapatkan sembako.
Sedangkan Ketua RT 26 Abdul Kadir menjelaskan bahwa Us tidak dapat bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19 (Virus Corona) lagi, karena Us sudah dapat bantuan dan masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Atas pemukulan itu, korban melaporkan perkara penganiayaan terhadap dirinya ke Polsekta Banjarmasin Selatan, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor polsek setempat.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Bringandono membenarkan adanya laporan pemukilan.
Untuk tersangka kini sudah diamankan.
* Bantuan untuk 30 Ribu Warga Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menyalurkan bantuan sembako kepada 30.000 warga yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Selasa (28/4/2020) silam.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membeli sembako diambil dari alokasi APBD Banjarmasin.
Selain sembako, kata Ibnu, setiap warga yang sudah didata juga akan diberikan uang tunai sebesar Rp 250.000.
"Penerima bantuan yang dialokasikan dari APBD Banjarmasin untuk penanganan Covid 19, bentuk bantuannya adalah sembako dan juga uang tunai," ujar Ibnu Sina dalam keterangan persnya dilansir dari Kompas.com.
Ibnu Sina juga menegaskan, para warga penerima sembako ini merupakan warga yang tidak terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT).
Bagi mereka yang sudah terdaftar BDT, sudah terdapat alokasi anggarannya secara khusus dari pemerintah pusat.
"Penerimanya ini tidak boleh yang sudah terdaftar dalam BDT warga miskin Kota Banjarmasin yang berjumlah 41.000 sekian," tegasnya.
Data penerima sembako dari APBD Banjarmasin merupakan data terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
(BANJARMASINPOST/JUMADI)
“MEMASUKI minggu kedua kita melihat tidak ada berbeda dengan sebelum PSBB, label PSBB hanya tema saja,” ucap Hakim kepada awak media, Senin (4/5/2020).
Bukan tanpa alasan, Hakim menilai penerapan PSBB dijalankan kurang tegas. Dia mencontohkan rendahnya laku physical distancing di tengah-tengah masyarakat.
“Secara kasat mata tidak ada yang dibatasi, (masyarakat) masih bebas seperti bisa,” ucap anggota komisi III ini.
Dia menilai fakta yang terjadi di lapangan berhubungan langsung dengan penambahan jumlah pasien positif di kota Seribu Sungai ini, sebab dengan mobilitas masyarakat yang masih bebas, besar potensi warga terinfeksi Covid-19.
BACA JUGA : ‘Polisi India’ Harusnya Dijadikan Ikon Keseriusan Penerapan PSBB Banjarmasin
Hakim mendesak Pemkot Banjarmasin untuk mengevaluasi penerapan PSBB,kemudian merumuskan langkah yang efektif dan preventif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tujuan PSBB hari ini masih belum tercapai, apa yang telah diatur dalam Permenkes No 9 tahun 2020 tentu harus kita terapkan di Kota Banjarmasin, sehingga kita bisa mencontoh daerah-daerah lain setelah penerapan PSBB terlihat ada pengurangan signifikan, entah itu PDP,ODP maupun kasus positif baru,” timpal dia.
Hakim menggarisbawahi masih ada misskoordinasi antar instansi pemerintah, baik dari gugus tugas Covid-19 maupun pemkot Banjarmasin, TNI-Polri hingga masyarakat.
“Koordinasi sampai hari ini masih belum terjalin dengan baik, kita berharap Koordinasi bisa ditingkatkan sehingga pengawasan terhadap jalan PSBB bisa lebih efektif,” tegas dia.
Hakim menyebut internal DPRD Kota Banjarmasin menggulirkan wacana untuk membentuk Pansus untuk mengawal penerapan PSBB di Banjarmasin.
“Kita lihat nanti perkembangan seperti apa,” tandasnya.
Adalah Abdul Kadir (30), Ketua RT 26 Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi sekitar 21:45 Wita tersebut.
Sebelum terjadi pemukulan, diketahui antara keduanya sempat saling terjadi adu mulut.
Us yang mengaku terdampak Covid-19 merasa aneh dirinya tak mendapatkan sembako.
Sedangkan Ketua RT 26 Abdul Kadir menjelaskan bahwa Us tidak dapat bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19 (Virus Corona) lagi, karena Us sudah dapat bantuan dan masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Atas pemukulan itu, korban melaporkan perkara penganiayaan terhadap dirinya ke Polsekta Banjarmasin Selatan, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor polsek setempat.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Bringandono membenarkan adanya laporan pemukilan.
Untuk tersangka kini sudah diamankan.
* Bantuan untuk 30 Ribu Warga Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menyalurkan bantuan sembako kepada 30.000 warga yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Selasa (28/4/2020) silam.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membeli sembako diambil dari alokasi APBD Banjarmasin.
Selain sembako, kata Ibnu, setiap warga yang sudah didata juga akan diberikan uang tunai sebesar Rp 250.000.
"Penerima bantuan yang dialokasikan dari APBD Banjarmasin untuk penanganan Covid 19, bentuk bantuannya adalah sembako dan juga uang tunai," ujar Ibnu Sina dalam keterangan persnya dilansir dari Kompas.com.
Ibnu Sina juga menegaskan, para warga penerima sembako ini merupakan warga yang tidak terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT).
Bagi mereka yang sudah terdaftar BDT, sudah terdapat alokasi anggarannya secara khusus dari pemerintah pusat.
"Penerimanya ini tidak boleh yang sudah terdaftar dalam BDT warga miskin Kota Banjarmasin yang berjumlah 41.000 sekian," tegasnya.
Data penerima sembako dari APBD Banjarmasin merupakan data terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
(BANJARMASINPOST/JUMADI)
banjarmasinpost.co.id/danti ayu sekarini
Ilustrasi
- Ratusan warga berkerumun di halaman Kantor Kelurahan Pelambuan untuk
mendapatkan bansos bagi warga terdampak dari pelaksanaan PSBB di
Banjarmasin.
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/05/07/warga-banjarmasin-ini-pukul-ketua-rt-karena-tak-dapat-jatah-bansos-covid-19?page=allKritik PSBB Banjarmasin, Zainal Hakim : Masih Bebas Seperti Biasa
ZAINAL Hakim anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PKB melontarkan kritik tajam atas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin.“MEMASUKI minggu kedua kita melihat tidak ada berbeda dengan sebelum PSBB, label PSBB hanya tema saja,” ucap Hakim kepada awak media, Senin (4/5/2020).
Bukan tanpa alasan, Hakim menilai penerapan PSBB dijalankan kurang tegas. Dia mencontohkan rendahnya laku physical distancing di tengah-tengah masyarakat.
“Secara kasat mata tidak ada yang dibatasi, (masyarakat) masih bebas seperti bisa,” ucap anggota komisi III ini.
Dia menilai fakta yang terjadi di lapangan berhubungan langsung dengan penambahan jumlah pasien positif di kota Seribu Sungai ini, sebab dengan mobilitas masyarakat yang masih bebas, besar potensi warga terinfeksi Covid-19.
BACA JUGA : ‘Polisi India’ Harusnya Dijadikan Ikon Keseriusan Penerapan PSBB Banjarmasin
Hakim mendesak Pemkot Banjarmasin untuk mengevaluasi penerapan PSBB,kemudian merumuskan langkah yang efektif dan preventif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tujuan PSBB hari ini masih belum tercapai, apa yang telah diatur dalam Permenkes No 9 tahun 2020 tentu harus kita terapkan di Kota Banjarmasin, sehingga kita bisa mencontoh daerah-daerah lain setelah penerapan PSBB terlihat ada pengurangan signifikan, entah itu PDP,ODP maupun kasus positif baru,” timpal dia.
Hakim menggarisbawahi masih ada misskoordinasi antar instansi pemerintah, baik dari gugus tugas Covid-19 maupun pemkot Banjarmasin, TNI-Polri hingga masyarakat.
“Koordinasi sampai hari ini masih belum terjalin dengan baik, kita berharap Koordinasi bisa ditingkatkan sehingga pengawasan terhadap jalan PSBB bisa lebih efektif,” tegas dia.
Hakim menyebut internal DPRD Kota Banjarmasin menggulirkan wacana untuk membentuk Pansus untuk mengawal penerapan PSBB di Banjarmasin.
“Kita lihat nanti perkembangan seperti apa,” tandasnya.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/05/kritik-psbb-banjarmasin-zainal-hakim-masih-bebas-seperti-biasa/
PADA 13 hari penerapan model pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) ini, setidaknya ada beberapa catatan yang menjadi sorotan dari pengamat kebijakan publik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB, Junaidy Inas, terutama untuk bahan evaluasi Pemkot Banjarmasin.
Junaidy mencatat terdapat tiga catatan besar yang harus diperhatikan Pemkot Banjarmasin saat penerapan PSBB. Pertama komunikasi antar internal pemangku kekuasaan itu sendiri, yang berakibat pada longgarnya akses pintu masuk kota.
“Kita tahu sendiri, antar pelaksana program sempat terjadi ego sektoral, sehingga kemarin sempat ada pencabutan posko,” kata Junaidy Inas kepada jejakrekam.com, Rabu (6/5/2020).
BACA : Belum Temukan Puncak Kasus Covid-19, PSBB Banjarmasin Bakal Diperpanjang
Seharusnya, menurut Junaidy, setiap pos penjagaan PSBB terutama di perbatasan kota Banjarmasin harus dijaga secara ketat selama 24 jam. Belum lagi, masih banyak terdapat masyarakat yang melanggar seperti tidak menggunakan masker, berkendara berboncengan, dan banyak toko yang tidak dikecualikan dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2020 masih buka.
Namun, beber dia, kebijakan PSBB selama 13 hari ini hanya sebatas imbauan, tidak ada tindakan yang tegas kepada masyarakat yang melanggar.
“Prosesnya ini masih di tahapan lampu hijau, masih hanya sebatas imbauan. Tanpa ada tindakan konkrit untuk memberikan pemahaman dan efek jera terhadap pelanggar,” kata dosen FISIP Uniska MAB ini.
BACA JUGA : Ini Acuan Penerapan PSBB di Banjarmasin, Seperti Apa Bunyi Perwali 33/2020?
Selain itu, mantan aktivis ini juga mengungkapkan bahwa komitmen dari Pemkot Banjarmasin maupun petugas di lapangan juga menjadi sorotan selama 13 hari pelaksanaan PSBB di ibukota Kalsel ini.
Ia menilai perbandingan jumlah para petugas di lapangan dengan jumlah masyarakat yang keluar masuk kota sangat jauh berbeda. Hal itu yang berpotensi membuat petugas kewalahan sehingga PSBB tidak berjalan dengan maksimal.
“Kemudian masalah sumber anggaran masih belum jelas, seperti digulirkan begitu saja. Bahkan pembagian kepada masyarakat itu tidak merata dan tidak menyeluruh,” ujarnya.
Dosen muda ini menegaskan, PSBB jilid 2 di Kota Banjarmasin harus dilakukan, dengan melihat catatan yang menjadi evaluasi selama 13 hari berjalan. Apalagi jika tiga wilayah tetangga Banjarbakula (Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala) disetujui Kemenkes untuk menerapkan PSBB.
Hal itu menurut Junaidy, akan sangat efektif untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin yang saat ini menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Banua.
“Kalau sudah perpanjangan selama 14 hari lagi, Pemkot harus lebih tegas ibaratkan sudah lampu merah,” tukasnya.
BACA JUGA : PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan
Senada, Pakar Kesehatan Masyarakat Uniska MAB Meilya Farika Indah mengungkapkan jika PSBB di Banjarmasin selama ini seakan tidak terlihat. Hal itu terbukti dari banyaknya masyarakat yang masih berkeliaran di luar dengan bebas dan tidak mengenakan masker.
“Sosialisasi harus lebih ditingkatkan sampai ke tingkat RW atau RT atau kompleks,” kata Meilya Farika Indah.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Uniska MAB ini menuturkan, PSBB jilid 2 atau perpanjangan masa kebijakan pengetatan publik itu memang seharusnya dilakukan. Menurutnya, PSBB pada 14 hari pertama merupakan langkah awal untuk dijadikan bahan evaluasi.
“PSBB adalah tindakan yang bertahap, 14 hari pertama lakukan monitoring evaluasi efektifitasnya. Jika kasus terus mengalami peningkatan, PSBB jilid 2 harus dilanjutkan,” pungkasnya.
Banyak Catatan Selama 13 Hari, Pemkot Banjarmasin Harus Lebih Tegas Saat PSBB Jilid 2
KEBIJAKAN model pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin selama 13 hari, terhitung sejak Jumat (24/4/2020) lalu. Artinya penerapan PSBB di Banjarmasin hanya menyisakan waktu satu hari pada Kamis (7/5/2020) besok.PADA 13 hari penerapan model pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) ini, setidaknya ada beberapa catatan yang menjadi sorotan dari pengamat kebijakan publik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB, Junaidy Inas, terutama untuk bahan evaluasi Pemkot Banjarmasin.
Junaidy mencatat terdapat tiga catatan besar yang harus diperhatikan Pemkot Banjarmasin saat penerapan PSBB. Pertama komunikasi antar internal pemangku kekuasaan itu sendiri, yang berakibat pada longgarnya akses pintu masuk kota.
“Kita tahu sendiri, antar pelaksana program sempat terjadi ego sektoral, sehingga kemarin sempat ada pencabutan posko,” kata Junaidy Inas kepada jejakrekam.com, Rabu (6/5/2020).
BACA : Belum Temukan Puncak Kasus Covid-19, PSBB Banjarmasin Bakal Diperpanjang
Seharusnya, menurut Junaidy, setiap pos penjagaan PSBB terutama di perbatasan kota Banjarmasin harus dijaga secara ketat selama 24 jam. Belum lagi, masih banyak terdapat masyarakat yang melanggar seperti tidak menggunakan masker, berkendara berboncengan, dan banyak toko yang tidak dikecualikan dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2020 masih buka.
Namun, beber dia, kebijakan PSBB selama 13 hari ini hanya sebatas imbauan, tidak ada tindakan yang tegas kepada masyarakat yang melanggar.
“Prosesnya ini masih di tahapan lampu hijau, masih hanya sebatas imbauan. Tanpa ada tindakan konkrit untuk memberikan pemahaman dan efek jera terhadap pelanggar,” kata dosen FISIP Uniska MAB ini.
BACA JUGA : Ini Acuan Penerapan PSBB di Banjarmasin, Seperti Apa Bunyi Perwali 33/2020?
Selain itu, mantan aktivis ini juga mengungkapkan bahwa komitmen dari Pemkot Banjarmasin maupun petugas di lapangan juga menjadi sorotan selama 13 hari pelaksanaan PSBB di ibukota Kalsel ini.
Ia menilai perbandingan jumlah para petugas di lapangan dengan jumlah masyarakat yang keluar masuk kota sangat jauh berbeda. Hal itu yang berpotensi membuat petugas kewalahan sehingga PSBB tidak berjalan dengan maksimal.
“Kemudian masalah sumber anggaran masih belum jelas, seperti digulirkan begitu saja. Bahkan pembagian kepada masyarakat itu tidak merata dan tidak menyeluruh,” ujarnya.
Dosen muda ini menegaskan, PSBB jilid 2 di Kota Banjarmasin harus dilakukan, dengan melihat catatan yang menjadi evaluasi selama 13 hari berjalan. Apalagi jika tiga wilayah tetangga Banjarbakula (Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala) disetujui Kemenkes untuk menerapkan PSBB.
Hal itu menurut Junaidy, akan sangat efektif untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin yang saat ini menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Banua.
“Kalau sudah perpanjangan selama 14 hari lagi, Pemkot harus lebih tegas ibaratkan sudah lampu merah,” tukasnya.
BACA JUGA : PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan
Senada, Pakar Kesehatan Masyarakat Uniska MAB Meilya Farika Indah mengungkapkan jika PSBB di Banjarmasin selama ini seakan tidak terlihat. Hal itu terbukti dari banyaknya masyarakat yang masih berkeliaran di luar dengan bebas dan tidak mengenakan masker.
“Sosialisasi harus lebih ditingkatkan sampai ke tingkat RW atau RT atau kompleks,” kata Meilya Farika Indah.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Uniska MAB ini menuturkan, PSBB jilid 2 atau perpanjangan masa kebijakan pengetatan publik itu memang seharusnya dilakukan. Menurutnya, PSBB pada 14 hari pertama merupakan langkah awal untuk dijadikan bahan evaluasi.
“PSBB adalah tindakan yang bertahap, 14 hari pertama lakukan monitoring evaluasi efektifitasnya. Jika kasus terus mengalami peningkatan, PSBB jilid 2 harus dilanjutkan,” pungkasnya.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/06/banyak-catatan-selama-13-hari-pemkot-banjarmasin-harus-lebih-tegas-saat-psbb-jilid-2/
INTIP aktivitas Tim Medis RSUD Ansari Saleh hadapi pandemi Covid19
apahabar.com, BANJARMASIN – Menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19 membuat profesi tenaga medis tinggi akan risiko penularan virus. Selain kewajiban utama merawat pasien, mereka juga dituntut untuk waspada terhadap keselamatan diri sendiri.
Untuk itu, RSUD Ansari Saleh Banjarmasin menerapkan prosedur ketat bagi tim medis maupun non medis yang berhadapan langsung dalam penanganan kasus Covid-19 di sana.
“Ada zonasinya. Semua orang baik dokter, perawat maupun non medis begitu memasuki ruang isolasi harus mendapat pelatihan dan pengetahuan bagaimana menindaklanjuti apabila ada permasalahan di dalam,” ungkap Direktur RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, Dr. dr. Izaak Zulkarnain saat melakukan video conference bersama apahabar.com, belum lama ini.
“Paling penting adalah bagaimana membuka Hazmat, karena kebanyakan yang terinfeksi itu pada waktu membukanya yang salah atau tidak sesuai prosedur,” ungkap dia.
Bukan hanya pasien, tim medis pun diwajibkan untuk menerapkan aturan social distancing (menjaga jarak). Mereka juga diwajibkan menjaga imunitas daya tahan tubuh seperti berjemur di bawah sinar matahari. Hal ini didukung karena RSUD Ansari Saleh Banjarmasin memiliki halaman yang luas sehingga setiap orang bisa saling menjaga jarak minimal 2 meter.
Begitu pula dengan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat atau diisolasi di sana. Untuk mengusir kejenuhan, pasien juga kerap diajak berolahraga sembari mendengarkan musik agar tidak mudah stress selama karantina.
“Sampai saat ini tidak ada pasien yang berusaha melarikan diri atau pun yang marah-marah. Kita usahakan senyaman mungkin,” terangnya.
Bahkan di ruang isolasi, rumah sakit menyediakan fasilitas internet gratis (Wifi) agar mereka masih bisa terhubung dengan keluarga di rumah. Termasuk fasilitas TV untuk mengetahui perkembangan berita-berita di luar.
“Kita juga beri mereka telepon sehingga sewaktu-waktu bisa menghubungi petugas kesehatan yang tidak lagi masuk di ruang isolasi,” lanjutnya.
Beruntung sejauh ini tidak terjadi penolakan oleh masyarakat terhadap tim medis yang bekerja menangani kasus Covid-19. Walaupun sebagian dari perawat tidak memiliki rumah tetap atau tinggal di kost-kostan.
“Saat ini penerimaan masyarakat cukup bagus, walaupun memang kawan-kawan yang bekerja di ruang isolasi itu tidak boleh pulang sampai kira-kira 2 minggu,” bebernya.
Dalam kurun waktu tersebut, tim medis diinapkan secara isolasi mandiri di ruangan khusus. Sebab, rumah sakit menetapkan pergantian jadwal (shift) kerja setiap 2 minggu sekali sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing.
“Kebetulan di samping rumah sakit ada hotel, sehingga terpaksa mereka tidur di situ dulu,” ujarnya.
Semua tim medis juga diwajibkan melakukan uji Rapid Test, apabila hasilnya negatif dan tidak menunjukkan gejala maka dipersilakan untuk pulang. Namun tetap ada fase jeda menunggu hingga sekitar 1 minggu.
“Kita juga sudah merekrut 40 (tim medis) lagi yang sudah terdaftar dengan memakai dana APBD. Karena yang utama adalah bagaimana agar mereka tetap sehat,” ungkapnya
Tidak hanya mengutamakan kesembuhan pasien, RSUD Ansari Saleh juga tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan tim medis dengan memberikan makanan bergizi serta vitamin untuk penambah daya tahan tubuh. Tak lupa olahraga rutin setiap pagi agar tubuh mereka selalu bugar.
“Harapannya mereka tetap gembira dan semangat. Sosialisasi tetap jalan dan tetap sehat sehingga bisa melakukan perawatan terhadap pasien,” tutupnya.
Reporter : Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/intip-aktivitas-tim-medis-rsud-ansari-saleh-hadapi-pandemi-covid-19/
“Banyak sekali problem yang harus dibenahi Pemkot untuk maksimal melaksanakan PSBB ini. Selain itu juga, kesadaran masyarakat jadi penunjang utama dalam melaksanakan PSBB ini,” jelas HMR saat dihubungi, Kamis (7/5).
HMR mengungkapkan, rasa-rasanya tidak adil jika semua dilimpahkan menjadi kesalahan pemerintah, karena di satu sisi kesadaran warga kota juga menjadi penunjang keberhasilan pelaksanaan PSBB.
Anggota DPR RI H Muhammad Nur Abidin. Foto-Istimewa
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/nilai-kesadaran-warga-banjarmasin-kurang-hmr-mari-sukseskan-psbb-demi-keamanan-bersama/
Re-post by MigoBerita / Kamis/07052020/12.05Wita/Bjm
INTIP aktivitas Tim Medis RSUD Ansari Saleh hadapi pandemi Covid19
apahabar.com, BANJARMASIN – Menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19 membuat profesi tenaga medis tinggi akan risiko penularan virus. Selain kewajiban utama merawat pasien, mereka juga dituntut untuk waspada terhadap keselamatan diri sendiri.
Untuk itu, RSUD Ansari Saleh Banjarmasin menerapkan prosedur ketat bagi tim medis maupun non medis yang berhadapan langsung dalam penanganan kasus Covid-19 di sana.
“Ada zonasinya. Semua orang baik dokter, perawat maupun non medis begitu memasuki ruang isolasi harus mendapat pelatihan dan pengetahuan bagaimana menindaklanjuti apabila ada permasalahan di dalam,” ungkap Direktur RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, Dr. dr. Izaak Zulkarnain saat melakukan video conference bersama apahabar.com, belum lama ini.
“Paling penting adalah bagaimana membuka Hazmat, karena kebanyakan yang terinfeksi itu pada waktu membukanya yang salah atau tidak sesuai prosedur,” ungkap dia.
Bukan hanya pasien, tim medis pun diwajibkan untuk menerapkan aturan social distancing (menjaga jarak). Mereka juga diwajibkan menjaga imunitas daya tahan tubuh seperti berjemur di bawah sinar matahari. Hal ini didukung karena RSUD Ansari Saleh Banjarmasin memiliki halaman yang luas sehingga setiap orang bisa saling menjaga jarak minimal 2 meter.
Begitu pula dengan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat atau diisolasi di sana. Untuk mengusir kejenuhan, pasien juga kerap diajak berolahraga sembari mendengarkan musik agar tidak mudah stress selama karantina.
“Sampai saat ini tidak ada pasien yang berusaha melarikan diri atau pun yang marah-marah. Kita usahakan senyaman mungkin,” terangnya.
Bahkan di ruang isolasi, rumah sakit menyediakan fasilitas internet gratis (Wifi) agar mereka masih bisa terhubung dengan keluarga di rumah. Termasuk fasilitas TV untuk mengetahui perkembangan berita-berita di luar.
“Kita juga beri mereka telepon sehingga sewaktu-waktu bisa menghubungi petugas kesehatan yang tidak lagi masuk di ruang isolasi,” lanjutnya.
Beruntung sejauh ini tidak terjadi penolakan oleh masyarakat terhadap tim medis yang bekerja menangani kasus Covid-19. Walaupun sebagian dari perawat tidak memiliki rumah tetap atau tinggal di kost-kostan.
“Saat ini penerimaan masyarakat cukup bagus, walaupun memang kawan-kawan yang bekerja di ruang isolasi itu tidak boleh pulang sampai kira-kira 2 minggu,” bebernya.
Dalam kurun waktu tersebut, tim medis diinapkan secara isolasi mandiri di ruangan khusus. Sebab, rumah sakit menetapkan pergantian jadwal (shift) kerja setiap 2 minggu sekali sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing.
“Kebetulan di samping rumah sakit ada hotel, sehingga terpaksa mereka tidur di situ dulu,” ujarnya.
Semua tim medis juga diwajibkan melakukan uji Rapid Test, apabila hasilnya negatif dan tidak menunjukkan gejala maka dipersilakan untuk pulang. Namun tetap ada fase jeda menunggu hingga sekitar 1 minggu.
“Kita juga sudah merekrut 40 (tim medis) lagi yang sudah terdaftar dengan memakai dana APBD. Karena yang utama adalah bagaimana agar mereka tetap sehat,” ungkapnya
Tidak hanya mengutamakan kesembuhan pasien, RSUD Ansari Saleh juga tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan tim medis dengan memberikan makanan bergizi serta vitamin untuk penambah daya tahan tubuh. Tak lupa olahraga rutin setiap pagi agar tubuh mereka selalu bugar.
“Harapannya mereka tetap gembira dan semangat. Sosialisasi tetap jalan dan tetap sehat sehingga bisa melakukan perawatan terhadap pasien,” tutupnya.
Reporter : Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/intip-aktivitas-tim-medis-rsud-ansari-saleh-hadapi-pandemi-covid-19/
Nilai Kesadaran Warga Banjarmasin Kurang, HMR: Mari Sukseskan PSBB Demi Keamanan Bersama
apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan, H Muhammad Nur Abidin (HMR) melihat kesadaran masyarakat pada saat Pemerintah Kota Banjarmasin menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih kurang.“Banyak sekali problem yang harus dibenahi Pemkot untuk maksimal melaksanakan PSBB ini. Selain itu juga, kesadaran masyarakat jadi penunjang utama dalam melaksanakan PSBB ini,” jelas HMR saat dihubungi, Kamis (7/5).
HMR mengungkapkan, rasa-rasanya tidak adil jika semua dilimpahkan menjadi kesalahan pemerintah, karena di satu sisi kesadaran warga kota juga menjadi penunjang keberhasilan pelaksanaan PSBB.
“Memang ada beberapa hal yang harus dibenahi. Tetapi kesadaran warga
akan bahayanya virus ini akan sangat membantu memutus mata rantai
penyebaran,” kata HMR.
Politisi Gerindra ini berharap masyarakat supaya mau disiplin mematuhi anjuran pemerintah dan bekerja sama memberantas wabah ini dengan mengikuti arahan pemerintah seperti menjaga jarak (phsycal distancing), menggunakan masker, dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan.
“Kita harap jika Pemkot kembali melaksanakan PSBB tahap kedua, supaya ada terobosan baru dalam pelaksanaan PSBB kedua. Agar maksimal libatkan saja misalnya pemuka agama dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat pola hidup sehat dan ikut bekerja sama mensukseskan pemutusan penyebaran virus,” ungkapnya.
HMR pun mengingatkan Pemkot dengan ada banyaknya kritik yang masuk tentang belum maksimalnya pelaksanaan PSBB tidak menjadikan Pemkot dan pelaksana PSBB terpojok.
“Ini adalah wujud perhatian warga kota terhadap kebijakan aturan yang diambil pemerintah. Jadikanlah itu sebagai sarana evaluasi memaksimalkan menjalankan peraturan dan warga juga harus memahami ini adalah keputusan yang sulit sebagai bentuk perhatian pemerintah mengatasi wabah ini,” terangnya.
“Jadi, ayo semua elemen saling bahu membahu untuk memaksimalkan PSBB di Kota Banjarmasin dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Keuntungan bukan milik Pemkot tetapi milik semua warga Kota Banjarmasin,” tutup HMR.
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini
Politisi Gerindra ini berharap masyarakat supaya mau disiplin mematuhi anjuran pemerintah dan bekerja sama memberantas wabah ini dengan mengikuti arahan pemerintah seperti menjaga jarak (phsycal distancing), menggunakan masker, dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan.
“Kita harap jika Pemkot kembali melaksanakan PSBB tahap kedua, supaya ada terobosan baru dalam pelaksanaan PSBB kedua. Agar maksimal libatkan saja misalnya pemuka agama dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat pola hidup sehat dan ikut bekerja sama mensukseskan pemutusan penyebaran virus,” ungkapnya.
HMR pun mengingatkan Pemkot dengan ada banyaknya kritik yang masuk tentang belum maksimalnya pelaksanaan PSBB tidak menjadikan Pemkot dan pelaksana PSBB terpojok.
“Ini adalah wujud perhatian warga kota terhadap kebijakan aturan yang diambil pemerintah. Jadikanlah itu sebagai sarana evaluasi memaksimalkan menjalankan peraturan dan warga juga harus memahami ini adalah keputusan yang sulit sebagai bentuk perhatian pemerintah mengatasi wabah ini,” terangnya.
“Jadi, ayo semua elemen saling bahu membahu untuk memaksimalkan PSBB di Kota Banjarmasin dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Keuntungan bukan milik Pemkot tetapi milik semua warga Kota Banjarmasin,” tutup HMR.
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/nilai-kesadaran-warga-banjarmasin-kurang-hmr-mari-sukseskan-psbb-demi-keamanan-bersama/
Re-post by MigoBerita / Kamis/07052020/12.05Wita/Bjm