MigoBerita-Banjarmasin- PSBB kota Banjarmasin jilid pertama akan usai, selanjutnya diwacanakan melanjutkan ke PSBB jilid 2 di kota Banjarmasin, penuh catatan dari pantauan Tim MigoBerita , ada yang masih tidak disiplin dan ada yang sudah disiplin dalam penerapan PSBB ini.
Ada yang mendapatkan Paket Sembako dan Uang karena terdampak Covid19 ini, ada juga yang ternyata tidak dapat sama sekali, ada yang tepat sasaran ada juga yang tidak.
Ada yang mengusulkan penerapan PSBB ini dari RT, kemudian ke RW kemudian lanjut tingkat Kelurahan dan Kecamatan baru Tingkatan Kota atau Kabupaten, sehingga Zona Merah dapat segera diidentifikasi dengan cepat. Dan akhirnya Zona Hijau yang ada disuatu wilayah dapat terdata dengan akurat.
Memang, namanya aturan dan pelaksanaan, tentu tidak ada yang sempurna, semoga saja Pemerintah Kota, Baik daerah dan pemerintah pusat bisa terus bersinergi, sehingga dana yang sudah anggarannya untuk percepatan penanganan wabah covid19 ini bisa langsung diterima oleh orang yang benar-benar tepat sasaran, sepertinya Ketua RT sekarang memang menjadi Ujung Tombak dalam penyaluran kewarga yang terdampak ini. Yakinlah, Kita kalau bekerjasama akan bisa melewati pandemi wabah ini dengan lebih bijaksana dalam menyikapinya.
Warga Banjarmasin Ini Pukul Ketua RT karena Tak Dapat Jatah Bansos Covid-19
BANJARMASINPOST.CO.ID - Protes tak mendapatkan bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa sembako, seorang lelaki di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan berinisial Us (30) nekat memukul seorang Ketua RT, Rabu (6/5/2020) malam.
Adalah Abdul Kadir (30), Ketua RT 26 Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi sekitar 21:45 Wita tersebut.
Sebelum terjadi pemukulan, diketahui antara keduanya sempat saling terjadi adu mulut.
Us yang mengaku terdampak Covid-19 merasa aneh dirinya tak mendapatkan sembako.
Sedangkan Ketua RT 26 Abdul Kadir menjelaskan bahwa Us tidak dapat bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19 (Virus Corona) lagi, karena Us sudah dapat bantuan dan masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Atas pemukulan itu, korban melaporkan perkara penganiayaan terhadap
dirinya ke Polsekta Banjarmasin Selatan, yang hanya berjarak sekitar 500
meter dari kantor polsek setempat.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, melalui Kanit
Reskrim, AKP Ganef Bringandono membenarkan adanya laporan pemukilan.
Untuk tersangka kini sudah diamankan.
* Bantuan untuk 30 Ribu Warga Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menyalurkan bantuan sembako kepada 30.000 warga yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Selasa (28/4/2020) silam.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membeli sembako diambil dari alokasi APBD Banjarmasin.
Selain sembako, kata Ibnu, setiap warga yang sudah didata juga akan diberikan uang tunai sebesar Rp 250.000.
"Penerima bantuan yang dialokasikan dari APBD Banjarmasin untuk
penanganan Covid 19, bentuk bantuannya adalah sembako dan juga uang
tunai," ujar Ibnu Sina dalam keterangan persnya dilansir dari
Kompas.com.
Ibnu Sina juga menegaskan, para warga penerima sembako ini merupakan warga yang tidak terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT).
Bagi mereka yang sudah terdaftar BDT, sudah terdapat alokasi anggarannya secara khusus dari pemerintah pusat.
"Penerimanya ini tidak boleh yang sudah terdaftar dalam BDT warga miskin Kota Banjarmasin yang berjumlah 41.000 sekian," tegasnya.
Data penerima sembako dari APBD Banjarmasin merupakan data terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Kadinsos Banjarmasin, Iwan Ristianto saat menunjukkan stiker
penerima Bansos, Senin (3/2/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/AHMAD RIZKI
ABDUL GANI)(BANJARMASINPOST/JUMADI)
banjarmasinpost.co.id/danti ayu sekarini
Ilustrasi
- Ratusan warga berkerumun di halaman Kantor Kelurahan Pelambuan untuk
mendapatkan bansos bagi warga terdampak dari pelaksanaan PSBB di
Banjarmasin.
Kritik PSBB Banjarmasin, Zainal Hakim : Masih Bebas Seperti Biasa
ZAINAL Hakim anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PKB
melontarkan kritik tajam atas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Banjarmasin. “MEMASUKI minggu
kedua kita melihat tidak ada berbeda dengan sebelum PSBB, label PSBB
hanya tema saja,” ucap Hakim kepada awak media, Senin (4/5/2020).
Bukan
tanpa alasan, Hakim menilai penerapan PSBB dijalankan kurang tegas. Dia
mencontohkan rendahnya laku physical distancing di tengah-tengah
masyarakat.
“Secara kasat mata tidak ada yang dibatasi, (masyarakat) masih bebas seperti bisa,” ucap anggota komisi III ini.
Dia
menilai fakta yang terjadi di lapangan berhubungan langsung dengan
penambahan jumlah pasien positif di kota Seribu Sungai ini, sebab dengan
mobilitas masyarakat yang masih bebas, besar potensi warga terinfeksi
Covid-19.
BACA JUGA : ‘Polisi India’ Harusnya Dijadikan Ikon Keseriusan Penerapan PSBB Banjarmasin
Hakim
mendesak Pemkot Banjarmasin untuk mengevaluasi penerapan PSBB,kemudian
merumuskan langkah yang efektif dan preventif untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
“Tujuan PSBB hari ini masih belum tercapai,
apa yang telah diatur dalam Permenkes No 9 tahun 2020 tentu harus kita
terapkan di Kota Banjarmasin, sehingga kita bisa mencontoh daerah-daerah
lain setelah penerapan PSBB terlihat ada pengurangan signifikan, entah
itu PDP,ODP maupun kasus positif baru,” timpal dia.
Hakim
menggarisbawahi masih ada misskoordinasi antar instansi pemerintah, baik
dari gugus tugas Covid-19 maupun pemkot Banjarmasin, TNI-Polri hingga
masyarakat.
“Koordinasi sampai hari ini masih belum terjalin
dengan baik, kita berharap Koordinasi bisa ditingkatkan sehingga
pengawasan terhadap jalan PSBB bisa lebih efektif,” tegas dia.
Hakim
menyebut internal DPRD Kota Banjarmasin menggulirkan wacana untuk
membentuk Pansus untuk mengawal penerapan PSBB di Banjarmasin.
“Kita lihat nanti perkembangan seperti apa,” tandasnya.
Banyak Catatan Selama 13 Hari, Pemkot Banjarmasin Harus Lebih Tegas Saat PSBB Jilid 2
KEBIJAKAN model pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah
dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin selama 13 hari,
terhitung sejak Jumat (24/4/2020) lalu. Artinya penerapan PSBB di
Banjarmasin hanya menyisakan waktu satu hari pada Kamis (7/5/2020)
besok. PADA 13 hari penerapan model
pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19)
ini, setidaknya ada beberapa catatan yang menjadi sorotan dari pengamat
kebijakan publik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB, Junaidy
Inas, terutama untuk bahan evaluasi Pemkot Banjarmasin.
Junaidy
mencatat terdapat tiga catatan besar yang harus diperhatikan Pemkot
Banjarmasin saat penerapan PSBB. Pertama komunikasi antar internal
pemangku kekuasaan itu sendiri, yang berakibat pada longgarnya akses
pintu masuk kota.
“Kita tahu sendiri, antar pelaksana program
sempat terjadi ego sektoral, sehingga kemarin sempat ada pencabutan
posko,” kata Junaidy Inas kepada jejakrekam.com, Rabu (6/5/2020). BACA : Belum Temukan Puncak Kasus Covid-19, PSBB Banjarmasin Bakal Diperpanjang
Seharusnya,
menurut Junaidy, setiap pos penjagaan PSBB terutama di perbatasan kota
Banjarmasin harus dijaga secara ketat selama 24 jam. Belum lagi, masih
banyak terdapat masyarakat yang melanggar seperti tidak menggunakan
masker, berkendara berboncengan, dan banyak toko yang tidak dikecualikan
dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2020 masih buka.
Namun, beber dia,
kebijakan PSBB selama 13 hari ini hanya sebatas imbauan, tidak ada
tindakan yang tegas kepada masyarakat yang melanggar.
“Prosesnya
ini masih di tahapan lampu hijau, masih hanya sebatas imbauan. Tanpa ada
tindakan konkrit untuk memberikan pemahaman dan efek jera terhadap
pelanggar,” kata dosen FISIP Uniska MAB ini. BACA JUGA : Ini Acuan Penerapan PSBB di Banjarmasin, Seperti Apa Bunyi Perwali 33/2020?
Selain
itu, mantan aktivis ini juga mengungkapkan bahwa komitmen dari Pemkot
Banjarmasin maupun petugas di lapangan juga menjadi sorotan selama 13
hari pelaksanaan PSBB di ibukota Kalsel ini.
Ia menilai
perbandingan jumlah para petugas di lapangan dengan jumlah masyarakat
yang keluar masuk kota sangat jauh berbeda. Hal itu yang berpotensi
membuat petugas kewalahan sehingga PSBB tidak berjalan dengan maksimal.
“Kemudian
masalah sumber anggaran masih belum jelas, seperti digulirkan begitu
saja. Bahkan pembagian kepada masyarakat itu tidak merata dan tidak
menyeluruh,” ujarnya.
Dosen muda ini menegaskan, PSBB jilid 2 di
Kota Banjarmasin harus dilakukan, dengan melihat catatan yang menjadi
evaluasi selama 13 hari berjalan. Apalagi jika tiga wilayah tetangga
Banjarbakula (Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala) disetujui Kemenkes untuk
menerapkan PSBB.
Hal itu menurut Junaidy, akan sangat efektif
untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Kalimantan Selatan,
khususnya di Kota Banjarmasin yang saat ini menjadi penyumbang terbanyak
kasus Covid-19 di Banua.
“Kalau sudah perpanjangan selama 14 hari lagi, Pemkot harus lebih tegas ibaratkan sudah lampu merah,” tukasnya. BACA JUGA : PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan
Senada,
Pakar Kesehatan Masyarakat Uniska MAB Meilya Farika Indah mengungkapkan
jika PSBB di Banjarmasin selama ini seakan tidak terlihat. Hal itu
terbukti dari banyaknya masyarakat yang masih berkeliaran di luar dengan
bebas dan tidak mengenakan masker.
“Sosialisasi harus lebih ditingkatkan sampai ke tingkat RW atau RT atau kompleks,” kata Meilya Farika Indah.
Dekan
Fakultas Kesehatan Masyarakat Uniska MAB ini menuturkan, PSBB jilid 2
atau perpanjangan masa kebijakan pengetatan publik itu memang seharusnya
dilakukan. Menurutnya, PSBB pada 14 hari pertama merupakan langkah awal
untuk dijadikan bahan evaluasi.
“PSBB adalah tindakan yang
bertahap, 14 hari pertama lakukan monitoring evaluasi efektifitasnya.
Jika kasus terus mengalami peningkatan, PSBB jilid 2 harus dilanjutkan,”
pungkasnya.
INTIP aktivitas Tim Medis RSUD Ansari Saleh hadapi pandemi Covid19 apahabar.com, BANJARMASIN – Menjadi garda terdepan
dalam penanganan kasus Covid-19 membuat profesi tenaga medis tinggi akan
risiko penularan virus. Selain kewajiban utama merawat pasien, mereka
juga dituntut untuk waspada terhadap keselamatan diri sendiri.
Untuk itu, RSUD Ansari Saleh Banjarmasin menerapkan prosedur ketat
bagi tim medis maupun non medis yang berhadapan langsung dalam
penanganan kasus Covid-19 di sana.
“Ada zonasinya. Semua orang baik dokter, perawat maupun non medis
begitu memasuki ruang isolasi harus mendapat pelatihan dan pengetahuan
bagaimana menindaklanjuti apabila ada permasalahan di dalam,” ungkap
Direktur RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, Dr. dr. Izaak
Zulkarnain saat melakukan video conference bersama apahabar.com, belum
lama ini.
“Paling penting adalah bagaimana membuka Hazmat, karena kebanyakan
yang terinfeksi itu pada waktu membukanya yang salah atau tidak sesuai
prosedur,” ungkap dia.
Bukan hanya pasien, tim medis pun diwajibkan untuk menerapkan aturan
social distancing (menjaga jarak). Mereka juga diwajibkan menjaga
imunitas daya tahan tubuh seperti berjemur di bawah sinar matahari. Hal
ini didukung karena RSUD Ansari Saleh Banjarmasin memiliki halaman yang
luas sehingga setiap orang bisa saling menjaga jarak minimal 2 meter.
Begitu
pula dengan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat atau diisolasi
di sana. Untuk mengusir kejenuhan, pasien juga kerap diajak berolahraga
sembari mendengarkan musik agar tidak mudah stress selama karantina.
“Sampai saat ini tidak ada pasien yang berusaha melarikan diri atau
pun yang marah-marah. Kita usahakan senyaman mungkin,” terangnya.
Bahkan di ruang isolasi, rumah sakit menyediakan fasilitas internet
gratis (Wifi) agar mereka masih bisa terhubung dengan keluarga di rumah.
Termasuk fasilitas TV untuk mengetahui perkembangan berita-berita di
luar.
“Kita juga beri mereka telepon sehingga sewaktu-waktu bisa
menghubungi petugas kesehatan yang tidak lagi masuk di ruang isolasi,”
lanjutnya.
Beruntung sejauh ini tidak terjadi penolakan oleh masyarakat terhadap
tim medis yang bekerja menangani kasus Covid-19. Walaupun sebagian dari
perawat tidak memiliki rumah tetap atau tinggal di kost-kostan.
“Saat ini penerimaan masyarakat cukup bagus, walaupun memang
kawan-kawan yang bekerja di ruang isolasi itu tidak boleh pulang sampai
kira-kira 2 minggu,” bebernya.
Dalam
kurun waktu tersebut, tim medis diinapkan secara isolasi mandiri di
ruangan khusus. Sebab, rumah sakit menetapkan pergantian jadwal (shift)
kerja setiap 2 minggu sekali sebelum mereka pulang ke rumah
masing-masing.
“Kebetulan di samping rumah sakit ada hotel, sehingga terpaksa mereka tidur di situ dulu,” ujarnya.
Semua tim medis juga diwajibkan melakukan uji Rapid Test, apabila
hasilnya negatif dan tidak menunjukkan gejala maka dipersilakan untuk
pulang. Namun tetap ada fase jeda menunggu hingga sekitar 1 minggu.
“Kita juga sudah merekrut 40 (tim medis) lagi yang sudah terdaftar
dengan memakai dana APBD. Karena yang utama adalah bagaimana agar mereka
tetap sehat,” ungkapnya
Tidak hanya mengutamakan kesembuhan pasien, RSUD Ansari Saleh juga
tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan tim medis dengan
memberikan makanan bergizi serta vitamin untuk penambah daya tahan
tubuh. Tak lupa olahraga rutin setiap pagi agar tubuh mereka selalu
bugar.
“Harapannya mereka tetap gembira dan semangat. Sosialisasi tetap
jalan dan tetap sehat sehingga bisa melakukan perawatan terhadap
pasien,” tutupnya. Reporter : Musnita Sari Editor: Muhammad Bulkini
Direktur RSUD Dr. H. Moch.
Ansari Saleh Banjarmasin, Dr. dr. Izaak Zulkarnain ketika melakukan
video conference. Foto-Capture Video Conference
Nilai Kesadaran Warga Banjarmasin Kurang, HMR: Mari Sukseskan PSBB Demi Keamanan Bersama
apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPR RI asal
Kalimantan Selatan, H Muhammad Nur Abidin (HMR) melihat kesadaran
masyarakat pada saat Pemerintah Kota Banjarmasin menjalankan kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih kurang.
“Banyak sekali problem yang harus dibenahi Pemkot untuk maksimal
melaksanakan PSBB ini. Selain itu juga, kesadaran masyarakat jadi
penunjang utama dalam melaksanakan PSBB ini,” jelas HMR saat dihubungi,
Kamis (7/5).
HMR mengungkapkan, rasa-rasanya tidak adil jika semua dilimpahkan
menjadi kesalahan pemerintah, karena di satu sisi kesadaran warga kota
juga menjadi penunjang keberhasilan pelaksanaan PSBB.
“Memang ada beberapa hal yang harus dibenahi. Tetapi kesadaran warga
akan bahayanya virus ini akan sangat membantu memutus mata rantai
penyebaran,” kata HMR.
Politisi
Gerindra ini berharap masyarakat supaya mau disiplin mematuhi anjuran
pemerintah dan bekerja sama memberantas wabah ini dengan mengikuti
arahan pemerintah seperti menjaga jarak (phsycal distancing),
menggunakan masker, dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan.
“Kita harap jika Pemkot kembali melaksanakan PSBB tahap kedua, supaya
ada terobosan baru dalam pelaksanaan PSBB kedua. Agar maksimal libatkan
saja misalnya pemuka agama dalam upaya mensosialisasikan kepada
masyarakat pola hidup sehat dan ikut bekerja sama mensukseskan pemutusan
penyebaran virus,” ungkapnya.
HMR pun mengingatkan Pemkot dengan ada banyaknya kritik yang masuk
tentang belum maksimalnya pelaksanaan PSBB tidak menjadikan Pemkot dan
pelaksana PSBB terpojok.
“Ini
adalah wujud perhatian warga kota terhadap kebijakan aturan yang
diambil pemerintah. Jadikanlah itu sebagai sarana evaluasi memaksimalkan
menjalankan peraturan dan warga juga harus memahami ini adalah
keputusan yang sulit sebagai bentuk perhatian pemerintah mengatasi wabah
ini,” terangnya.
“Jadi, ayo semua elemen saling bahu membahu untuk memaksimalkan PSBB
di Kota Banjarmasin dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Keuntungan bukan milik Pemkot tetapi milik semua warga Kota
Banjarmasin,” tutup HMR. Reporter: Ahya Firmansyah Editor: Muhammad Bulkini