Hasil Rakorev, Munas JMSI Tetap Dilaksanakan Bulan Juni 2020
Wartaniaga.com, Jakarta- Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Jarinagn Media Siber Indonesia (JMSI) terlaksana dengan baik, Sabtu (02/05/2020). Rakorev yang dilaksnakan secara virtual ini diikuti 20 Pengurus JMSI Provinsi se Indonesia dari 26 pengurus yang ada dan dibuka langsung oleh Plt. Ketua Umum (Ketum) JMSI, Mahmud Marhaba.Langkah organisasi menggelar Rakorev ini tidak lain menjawab siatuasi bawah Covid-19 yang menimpa bangsa ini. Diketahui, pasca deklarasi JMSI di Banjarmasin Kalimantan Selatan, 8 Februari 2020 lalu memutuskan, Musyawarah Nasional (Munas) I JMSI dilaksanakan pada bulan Juni 2020 mendatang. Namun, karena situasi dan kondisi bangsa yang dalam pendemi Covid-19 ini, maka lewat Rakorev memutuskan jika Munas I tetap dilaksanakan pada waktu yang telah ditetapkan, bagaimanapun kondisinya bangsa ini.
Plt Ketum Mahmud Marhaba dalam keterangannya mengatakan jika hasil Rakorev mengamanatkan Munas JMSI I tetap dilaksanakan.
“Ya, itu sudah merupakan keputusan Rakorev JMSi untuk tidak menunda pelaksanaan Munas I JMSI di Riau Juni mendatang. Munas sendiri akan dilakukan secara virtual yang diikuti oleh seluruh pengurus JMSI di Indonesia,” ungkap Mahmud usai pelaksanaan Rakorev.
Ditambahkannya, langkah darurat ini dilakukan melihat situasi bangsa ini yang belum ada tanda-tanda akan berakhirnya wabah Covid-19 di Indonesia.
“Dalam kondisi Covid-19 melanda negeri ini atau InsyaAllah akan berakhir secepat mungkin, Munas tetap dalam rencana awal. Berbagai alternative pun dilakukan untuk mewujudkan keputusan organsiasi,” kata Mahmud Plt. Ketum JMSI itu.
Terkait dengan mekanisme pelaksanaan Munas nanti, pihak Panitia Pelaksanan Munas di Riau akan menggelarnya secara virtual dan akan diikuti oleh seluruh pengurus termasuk mengundang para pejabat tinggi seperti Ketua MPR RI, Menkominfo, Ketua dan anggota Dewan Pers, Mendagri, Kapolri serta para Duta Besar beberapa Negara sahabat yang sudah masuk dalam agenda sebelumnya.
Hal yangs sama juga ditegaskan oleh Plt, Ketua JMSI provinsi Riau, H. Dheni Kurnia saat menghadiri Rakorev malam tadi. Dirinya menjamin jika rencana pelaksanaan Munas I di daerahnya tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana.
“Tak ada masalah, semua berjalan dengan baik. Apalagi kebijakan yang dilakukan tertuang dalam AD-ART JMSI dimana bisa melaksanakan kegiatan organisasi baik ditingkat Nasional maupun provinsi secara virtual dalam kondisi darurat seperti sekarang ini,” tegas watawan senior dan budayawan H. Dheni Kurnia kepada media ini.
Untuk itu, setalah Rakorev ini, pihaknya akan segara melakukan koodinasi dengan pihak pemerintah baik di pusat maupun di daerah guna melaporkan secara tertulis renana Munas JMSI tersebut.
“InsyaAllah kami akan lakukan persiapan dengan baik termasuk dengan mempersipakn undangan para pejabat ditingkat pusat maupun di daerah,” kata Plt. Ketua JMSI Riau yang diamini oleh Ketua Panitia Munas JMSI di Riau.
Sementara itu, Plt. Sekjen JMSI, Rahiman Dani dalam keterangannya mengatakan jika Pengurus Pusat JMSI akan mempersiapkan administrasi kelengkapan organisasi pers di daerah mulai dari SK Pengurus, administrasi perusahan pers di daerah serta kebutuhan lainnya termasuk penyempurnaan AD-ART JMSI.
“Yang jelas bahwa kami akan siapkan semua kelengkapan adminstrasi untuk legalitas Munas JMSI nanti,” tutup Rahiman Dani
Rilis JMSI
Editor : Didin Ariyadi
Sumber Berita : https://wartaniaga.com/2020/05/hasil-rakorev-munas-jmsi-tetap-dilaksanakan-bulan-juni-2020-mendatang/2/
Awas !, Beredar Sertifikat UKW Palsu
Wartaniaga.com, Jakarta-Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Rajab Ritonga mengatakan, PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018 dan karenanya tidak pernah mengajukan rekomendasi penerbitan Serfitikat Kompetensi Wartawan ke Dewan Pers sebagai hasil kegiatan UKW tersebut.Pernyataan Direktur UKW itu disampaikan sehubungan dengan beredarnya Sertifikat Kompetensi UKW PWI yang seolah-olah diterbitkan oleh lembaga uji PWI Pusat pada 19 November 2019, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari dan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.
“Sertifikat itu dipastikan palsu, dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Silahkan periksa di web Dewan Pers” kata Rajab Ritonga. Tanggal penerbitan sertifikat juga dinilai janggal, setahun lebih setelah penyelenggaraan UKW.
Menurut Rajab, sejumlah kejanggalan lainnya ditemui pada sertifikat itu sehingga dengan mudah pihaknya memastikan kepalsuan sertifikat itu. “Ketua Dewan Pers, sejak 21 Mei 2019 sudah dijabat Bapak Muhamad Nuh, bukan lagi Pak Adi Prasetyo,” kata Rajab.
Selain itu, tambahnya, logo PWI pada sertifikat itu juga palsu. “Tidak sama dengan logo PWI yang sesungguhnya,” kata Rajab sambil menambahkan, perbuatan memalsukan sertifikat itu merupakan tindak pidana.
Pada kesempatan itu Rajab juga mengatakan, Lembaga UKW PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW secara virtual, karena materi uji UKW belum memungkinkan diujikan secara online. Pernyataan itu dia sampaikan sehubungan dengan adanya informasi di sebuah daerah telah berlangsung UKW online.
Rilis PWI Pusat
Sumber Berita : https://wartaniaga.com/2020/05/awas-beredar-sertifikat-ukw-palsu/
Re-post by MigoBerita / Senin/04052020/15.13Wita/Bjm
1 komentar:
Numpang promo ya gan
kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*