Arsip Migo Berita

Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Kotabaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Kotabaru. Tampilkan semua postingan

"Kembali Memanas" Yusril Ihza Mahendra buka suara tentang Demo "Rekayasa"

Yusril Tuding Demo Hanya Rekasaya, Andi M Asrun: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

KEMBALI silang pendapat mengemuka dalam persidangan lanjutan gugatan Sebuku Group versus Gubernur Kalimantan Selatan di PTUN Banjarmasin. Ini setelah, sidang menguji tiga surat keputusan (SK) gubernur atas pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) yang cukup menguras emosi itu kembali diwarnai aksi unjuk rasa massa pro penolakan tambang Pulau Laut, Kamis (24/5/2018).
USAI mengikuti sidang dengan majelis hakim yang diketuai Retno Widowati di PTUN Banjarmasin, Yusril Ihza Mahendra kembali angkat suara. Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mengeritik cara-cara untuk menyelesaikan masalah yang sudah dibawa ke pengadilan dengan aksi unjuk rasa yang cukup massif.
Yusril malah menuding aksi unjuk rasa yang digelar diduga penuh rekayasa yang melibatkan oknum ASN dan oknum polisi.
“Kalau saya melihat begini, satu permasalahan yang sudah diserahkan ke pengadilan, maka mestinya kita harus fair bertarung di pengadilan, dengan membangun segala argumen dan  menyerahkan alat bukti yang dimiliki, daripada membangun opini publik dengan aksi unjukrasa,” kata Yusril kepada wartawan di PTUN Banjarmasin.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini mengatakan aksi demonstrasi memang tidak dilarang di masa reformasi dan di negara demokrasi,  tetapi jangan cara ini untuk membangun opini publik dan memberikan tekanan kepada pengadilan.


“Publik opini itu begini, seolah-olah seseorang itu tidak bersalah, terus menerus dilakukan sosialisasi melalui media. Itu kadang-kadang menyulitkan hakim dalam mengambil keputusan. Sebab, bila hakim mengambil putusan yang berbeda dengan kehendak mereka,maka hakim dikatakan goblok,” papar Yusril.
Tudingan Yusril langsung dibantah Andi M Asrun. Kuasa hukum Gubernur Kalsel ini mengatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat Kotabaru dan Pulau Laut yang menolak tambang itu bukan rekayasa.
“Itu fakta yang terjadi. Termasuk, penyerahan 11 ribu tanda tangan masyarakat yang menolak tambang di Pulau Laut telah diserahkan kepada majelis hakim PTUN Banjarmasin,” ucap Andi M Asrun.
Dia balik menantang agar Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum penggugat membuktikan dugaan rekayasa dalam aksi unjuk rasa menolak tambang Pulau Laut dan mendukung kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang mencabut tiga IUP-OP Sebuku Group.
“Kalau (Yusril Ihza Mahendra) bilang aksi unjuk rasa dan dukungan itu hanya rekayasa, buktikan jangan asal ngomong,” cetus Asrun.

Sumber Berita :  http://jejakrekam.com/2018/05/24/yusril-tuding-demo-hanya-rekasaya-andi-m-asrun-buktikan-jangan-asal-ngomong/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Jum'at/25052018/09.36Wita/Bjm

Pegawai di Kotabaru menuntut kepala daerah ganti kerugian jabatan senilai Rp100 miliar lebih

Waduh..! Bupati Kotabaru Dituntut Rp102 Miliar

Buntut Kasus ASN Fungsional Kotabaru

PROKAL.CO, KOTABARU - Pernah mendengar pegawai menuntut kepala daerah ganti kerugian jabatan senilai Rp100 miliar lebih? Itu terjadi di Kotabaru, Selasa (12/12) kemarin.
Sebelas pejabat fungsional, menuntut Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan sebelas pejabat lainnya ke jalur perdata, di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru. Tuntutan mereka didasarkan salah satunya pada hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Banjarmasin.
"Kan sudah jelas, kami menang di PTUN, bahwa Bupati harus kembalikan jabatan kami. Tapi tidak dilakukan, malah dia melakukan pelantikan lagi," ujar pejabat fungsional, mantan Kadishub Kotabaru, Sugian Noor.


Sugian saat itu bersama pejabat fungsional lainnya menggelar jumpa pers dengan didampingi pengacara Bujino A Salan. "Itulah, kalau tidak mengerti hukum susah jadinya," tambahnya.
Karena Bupati, menurut Sugian melanggar aturan hukum, maka dia dan rekan-rekan melakukan gugatan ke ranah perdata. "Jadi kami minta ganti rugi hak yang mestinya kami dapatkan selama setahun," ungkapnya.
Adapun tuntutan terbagi dua. Tuntutan materiil yaitu tunjangan, honor dan sebagainya selama setahun Rp2,2 miliar, termasuk di sana tunjangan Rp25 juta per sebelas orang. Kedua adalah tuntutan immaterial (psikis), senilai Rp100 miliar.
Mestinya kata Sugian, setelah PTUN memenangkan gugatan mereka, Bupati mengembalikan jabatan 13 pejabat fungsional. "Itu mesti dilaksanakan, meskipun mereka banding, karena belum ada pembatalan keputusan PTUN Banjarmasin itu," timpal Bujino A Salan.
Masalah ini tambah Sugian, sudah berlarut-larut. "Buktinya itu kepala dinas dijabat oleh Plt (pelaksana tugas) sudah setahunan, kan tidak boleh. Plt tidak ada wewenang membuat kebijakan anggaran, itu indikasi korupsi," tambahnya.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, mereka pun berangkat ke PN Kotabaru. Saat hendak melaporkan gugatan, PN Kotabaru meminta mereka setor dulu ke bank panjar biaya Rp6,6 juta.
Satu persatu ASN mengeluarkan dompet mereka. "Aku tiga ratus saja ya," kata ASN fungsional, mantan Kepala BPBD Irian Noor. "Gak bisa lima ratus?" tanya ASN mantan Kepala Dinas Perkebunan, Ibnu B Foen. Mendengar itu Irian Noor memperlihatkan dompetnya yang sudah kosong.
"Beginilah kami berjuang. Berat memang, tapi tetap harus berjuang. Biar jadi contoh bagi ASN lain, bahwa kita itu mesti taat aturan, jangan semena-mena," ujar Sugian Noor.
Juru Sita PN Kotabaru, Firdaus, mengatakan angka yang harus dibayar itu sudah sesuai aturan. "Untuk pemanggilan tergugat saja, ada dua belas orang. Satu orang itu biayanya seratus ribu, kali empat kali panggilan. Sama biaya lainnya juga," jelasnya ditanya soal biaya Rp6,6 juta itu.
Dimintai tanggapannya, Bupati Sayed Jafar Alidrus melalui Sekda Said Akhmad mengatakan, mereka sudah melakukan pelantikan sesuai aturan. "Kan, kami sudah ada izin dari KASN untuk melelang salah satu jabatan, karena M Suhairi Efendi (salah satu ASN fungsional) sakit dan tidak mampu kerja berat lagi. Dan Suhairi tidak ada masalah," paparnya.
Adapun masalah menangnya gugatan ASN fungsional di PTUN Banjarmasin, Pemkab Kotabaru kata Sekda, masih melakukan banding. "Kami masih banding, jadi keputusan itu belum final," tekannya.
Dia meminta Sugian Noor dan kawan-kawan agar juga mempelajari hukum. "Kami dengar ada dibilang saya tidak mengerti hukum. Mestinya mereka mempelajari juga, kami sudah sesuai aturan, ada dasar hukumnya," kata Sekda.
Mengenai gugatan ASN di PN Kotabaru, lanjut Sekda tidak ada masalah. "Silakan saja. Itu hak mereka. Tapi kami tekankan, dalam hal ini kami sudah sesuai aturan," tandasnya.
Kabag Hukum Pemkab Kotabaru, Basuki, secara terpisah mengatakan, tidak ada masalah Plt menggunakan kebijakan anggaran. "Tidak ada masalah. Buktinya, selama ini mereka bisa melakukan itu. Kan dulu Ibnu B Foen juga pernah jadi Plt lama, tidak ada masalah," ujarnya.
Mengingatkan, kasus ini bermula pada Januari 2017 tadi. Tanggal 5 Januari Bupati Sayed Jafar merombak pejabat di Kotabaru, termasuk memungsionalkan 13 orang pejabat tinggi pratama. Tiga belas pejabat tadi kemudian protes ke KASN, dan lanjut ke PTUN Banjarmasin.
Tanggal 12 September 2017 tadi PTUN Banjarmasin memenangkan gugatan tiga belas pejabat Kotabaru. Salah satu putusannya adalah Bupati mengembalikan jabatan tiga belas orang tersebut. Namun Bupati melakukan banding. (zal/by/ram)

JUMPA PERS: Sugian Noor (kanan) dan pengacara Bujino A Salan jumpa pers sebelum berangkat ke PN Kotabaru.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/12737-waduh-bupati-kotabaru-dituntut-rp102-miliar.html 

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/14122017/10.30Wita/Bjm

Pambakal Kotabaru datangi DPRD KALSEL terkait Dana Desa dan UMR

Puluhan Kades di Kotabaru Serbu DPRD Kalsel, Ini Permasalahan Besar yang Dialaminya

BANJARMASIN POST.CO.ID-BANJARMASIN - Sebayak 26 kepala desa (kades) atau pembakal dari Kabupaten Kotabaru mendatangi gedung DPRD Kalsel, Kamis (28/9) siang.
Ternyata tujuan kades ini jauh-jauh ke Banjarmasin, hanya untuk permintaan bantuan hukum dan peningkatan kesejahteraan.
"Kami datang ke sini, ada dua hal pertama soal bantuan hukum terkait dana desa dan kedua terkait kesejahteraan mengingat untuk di Kotabaru masih rendah atau dibawah UMR. Tunjangan kami hanya Rp 1.825.000, saja dan ini kami harapkan bisa dicarikan solusi untuk ditambah karema mengingat beban kerja kami juga berat," kata Kepala Desa Sabatung Kotabaru, Awaluddin.


Terpantau kedetangan rombongan kades atau pembakal tersebut diaambut anggota dewan dari Dapil Kotabaru, Hj Syarifah Santiansyah dan juga ada unsur pimpinan DPRD Kalsel, Hamsyuri.
Puluhan Kades di Kotabaru Serbu DPRD Kalsel, Ini Permasalahan Besar yang Dialaminya
nurkholis huda
Sebayak 26 kepala desa (kades) atau pembakal dari Kabupaten 
Kotabaru mendatangi gedung DPRD Kalsel, Kamis (28/9) siang. 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/09/28/puluhan-kades-di-kotabaru-serbu-dprd-kalsel-ini-permasalahan-besar-yang-dialaminya

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/28092017/16.40Wita/Bjm 

Kegiatan Polwan Polres Kotabaru bermain dengan anak SDN Baharu dalam kegiatan "Polisi Sahabat Anak" di Siring Laut Kotabaru

Seru, Begini Aksi Simpatik Polwan Cantik Ini Saat Main Petak Umpet dengan Para Murid SD

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Belasan anak SDN Baharu Utara begitu senang dan gembiranya ketika melaksanakan kegiatan di luar sekolah. Apalagi saat melakukan kegiatan itu mereka bersama beberapa polwan cantik, Kamis (31/8/2017) pagi.
Antusias puluhan anak tampak terlihat, mereka tidak hanya bermain. Namun juga aktif dalam berinteraktif dengan para polwan dari Polsek Pulaulaut Utara.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik melalui Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu H Gatot E.W mengatakan, kegiatan Polisi Sahabat Anak dilaksanakan di lapangan Siringlaut, selain bermain tapi juga mengenalkan bahwa polwan sama dengan polisi laki-laki.


Bertugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Selain memberikan pemahaman secara dini bahwa polisi itu sebagai teman.
"Agar anak-anak tidak takut kepada polisi," kata Kapolsek Pulaulaut Utara.
Selama kegiatan para polwan mengajak anak-anak bermain untuk kebugaran tubuh. "Seban tubuh yang sehat terbentuk akan yang sehat," katanya.
Diharapkan pula anak-anak patuh terhadap orangtua, guru, dan saling menyayangi teman dan tidak lupa saling membantu.
"Mereka sangat antusias bermain pętak umpet membuat para Polwan kewalahan mengejarnya," tandasnya
Seru, Begini Aksi Simpatik Polwan Cantik Ini Saat Main Petak Umpet dengan Para Murid SD
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Kegiatan Polwan Polres Kotabaru bermain dengan anak SDN Baharu 
dalam kegiatan 'Polisi Sahabat Anak' di Siring Laut Kotabaru. 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/08/31/seru-begini-aksi-simpatik-polwan-cantik-ini-saat-main-petak-umper-dengan-para-murid-sd

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/31082017/16.06Wita/Bjm 

"Indahnya Kebersamaan" : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelumpang Tengah AKP Aryansyah Sik bersama Anggota Polsek bantu warga bangun jalan desa

Mantap, Masih Berseragam Dinas Polisi Ini Ikut Mengerjakan Semenisasi Jalan Desa

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pelaksanaan pekerjaan proyek semenisasi jalan desa di Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru ternyata menjadi perhatian positif Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelumpang Tengah AKP Aryansyah Sik.
Melalui Kanit Binmas Bripka Agus Suyanto, dibantu beberapa anggota Polsek yang masih berseragam dinas ikut membaur dengan para pekerja yang sedang mengerjakan proyek semenisasi.
Tanpa rasa capek. Beberapa anggota yang saat itu baru selesai melaksanakan patroli berkeliling permukiman warga di RT 008, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah.


Mereka pun turut membantu pelaksanaan pekerjaan semenisasi yang dikerjakan para pekerja. Dengan harapan hasil dari pekerjaan proyek tersebut secepatnya dapat dirasakan.
Kapolsek Kelumpang Tengah AKP Aryansyah Sik melalui Kanit Binmas Bripka Agus Suyanto mengharapkan proyek pengerjaan semenisasi jalan desa ini cepat selesai supaya masyarakat bisa menikmatinya.
"Masalah keamanan tanggung jawab kami, kalau aman Inshaallah pembangunan akan lancar," imbuhnya.
Mantap, Masih Berseragam Dinas Polisi Ini Ikut Mengerjakan Semenisasi Jalan Desa
istimewa
Dua anggota Binmas Polsek Kelumpang Tengah membantu 
pekerjaan proyek semenisasi jalan desa. 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/08/28/mantap-masih-berseragam-dinas-polisi-ini-ikut-mengerjakan-semenisasi-jalan-desa 

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Senin/28082017/10.22Wita/Bjm