» » » » » » Petasan "Bahambur", Polisi siap Tindak Tegas

Petasan "Bahambur", Polisi siap Tindak Tegas

Penulis By on Selasa, 30 Mei 2017 | No comments

Polisi Awasi Pedagang Petasan
PROKAL.CO, BANJARMASIN - Pedagang kembang api musiman kembali bermunculan di bulan Ramadan. Deretan lapak pedagang kembang api kembali berjajar di tepi jalan sejumlah kawasan yang ada di Banjarmasin. Para pedagang menjajakan beragam jenis kembang api, dari yang berukuran kecil sampai besar dan memiliki daya ledak rendah serta sedang.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menyatakan guna mengantisipasi maraknya pedagang petasan ini, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang menjual petasan.
“Sebagai bentuk antisipasi kalau ada yang tetap menjual petasan, polisi melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat diduga berjualan petasan,”  kata kapolda saat melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Jumat (25/5) di Polda Kalsel.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan sebelum memasuki bulan Ramadan pihaknya sudah mendata toko-toko yang menjual kembang api. Apabila ada pedagang yang tetap bandel menjual petasan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberi tindakan tegas. “Toko-toko mana saja yang sudah terdaftar menjual petasan, manakala ada pelanggaran akan kita lakukan penindakan tegas,” tandasnya.
Menurut kapolda, jelang bulan Ramadan, seluruh jajarannya sudah melakukan operasi cipta kondisi. Hal itu dilaksanakan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah selama puasa. “Yang jelas antisipasi dulu, dan pendekatan preemtif, saya akan perintahkan Dir Binmas untuk melakukan upaya pencegahan maupun tindakan-tindakan lain,” pungkasnya.
Menjelang bulan Ramadan, Polda Kalsel dan jajaran menggelar operasi dengan sandi Operasi Patuh Intan 2017.  Giat yang dilaksanakan selama dua pekan mulai Selasa, 9 Mei dan berakhir 22 Mei 2017.


SITA PETASAN: Satpol PP aman petasan yang berhasil mereka sita dari pedagang yang berjualan di sejumlah kawasan di Banjarmasin.
Tujuan yang ingin dicapai dalam operasi tersebut, untuk terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, berkurangnya titik kemacetan terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas dan terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcar lantas yang mantap.
Keempat hal itu, tambahnya, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani polantas sendiri, melainkan harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Selain melakukan Operasi Patuh Intan, Polda Kalsel juga melakukan operasi cipta kondisi. Sasarannya adalah Tempat Hiburan Malam (THM). Sebab ditengarai THM sering dijadikan sebagai sarang narkoba. Bahkan kapolda menegaskan apabila masih kedapatan narkoba di dalam THM, akan memasang garis polisi. (gmp/yn/ram/ema) / http://kalsel.prokal.co/read/news/9521-polisi-awasi-pedagang-petasan.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/31052017/09.10Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya