» » » » » » Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Kalsel dipertanyakan, ada apa ini ?

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Kalsel dipertanyakan, ada apa ini ?

Penulis By on Rabu, 31 Mei 2017 | No comments

FOKUS, Predikat Wajar tanpa Pengecualian Pemprov Kalsel Dipertanyakan
PROKAL.CO, Selama tiga tahun berturut turut, Pemprov Kalsel berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Wajarkah?
--------------------------------------------

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel yang mewanti namanya tak mau dikorankan mengaku. Untuk meraih LKPD berpredikat opini WTP tersebut, perlu usaha yang tak hanya pemikiran. Namun, beberapa upaya lain demi diraihnya WTP tersebut.
Sang ASN mengaku, dirinya harus memperjuangakan LKPD agar berpredikat opini WTP tersebut. “Tak perlu saya jabarkan panjang lebar. Saat ini kan marak pemberitaan tentang WTP yang sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Dia coba meyakinkan penulis, melihat WTP yang diraih lalu. Masyarakat bisa menilai sendiri atas capaian tersebut. “Masyarakat bisa melihat sendiri. Apakah predikat opini WTP tersebut memang benar benar jujur,” ujarnya tanpa mau mengatakan apakah ketika proses mendapatkan WTP tersebut Pemprov mengeluarkan uang atau melakukan sogokan.
Terlebih sebutnya, beberapa pekerjaan dan aset yang dimiliki Pemprov masih banyak yang tak beres. “Saya tak mau banyak berkomentar. Dengan kejadian tertangkapnya oknum BKP di pusat lalu menggambarkan ada ketidakberesan dengan opini WTP yang diraih beberapa daerah,” ucapnya.
Terpisah, mantan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Kalsel, M Syah Jehan mengaku, apa yang diraih Pemprov saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan adalah sudah tepat. Terlebih, semua laporan yang diberikannya kepada BPK ketika itu sudah sesuai. “Kami bekerja keras saat itu, tak ada main main dengan BPK,” terang Jehan yang saat ini menjabat Kepala Biro Pengembangan Produksi Daerah Setdaprov Kalsel.
Dituturkannya, mekanisme laporan sendiri langsung dilakukan oleh BPK perwakilan Kalsel. Dan mereka lah yang mengirim ke BPK RI. “Yang memberikan penilaian kan BPK Pusat. Semua laporan kami serahkan kepada BPK perwakilan Kalsel,” tuturnya.
Dia menambah, WTP yang di raih Pemprov Kalsel lalu dapat dilihat dan dibuktikan melalui BPK sendiri. “Hasil audit dari BPK jelas. Tak sembarangan sogok menyogok. Kan hasilnya kelihatan langsung oleh masyarakat dan dapat dibuktikan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menegaskan, capaian opini WTP yang diraih oleh Pemkot Banjarmasin pada tahun 2014, 2015 dan 2016 lalu bersih dari sogok menyogok.
Dicecar apakah pernah ada oknum BPK yang coba menawarkan memberikan opini WTP, Subhan menegaskan tak pernah ada. “Untuk mendapatkan opini WTP lalu, tak pernah kami mengeluarkan dana kepada petugas BPK. Kalau fasilitas ruangan memang kami sediakan,” terang Subhan kemarin.
Dia mengaku, meski beberapa aset Pemkot yang saat ini masih belum selesai dibenahi. Namun, legalisasinya sudah mencapai 92 persen. “Tahun 2018 kami target legalisasi aset Pemkot selesai yang tersisa 8 persen itu. Dan berharap tahun ini akan mendapat opini WTP kembali,” ucapnya.
Untuk diketahui, pemberian opini atas laporan keuangan dari BPK tentu bukan tanpa kriteria penilaian. Ada beberapa kriteria yang harus dipegang pemeriksa keuangan yang meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Tak ada sogok menyogok dalam meraih opini WTP lalu,” tegasnya.


Publik Bisa Menilai
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Budi Suryadi berpendapat mencuatnya kasus WTP di Kementerian Pemerintah Desa, akan menimbulkan efek. Terlebih kepercayaan publik dengan WTP yang sudah diraih oleh pemerintah provinsi dan beberapa daerah di Kalsel. “Masyarakat dapat menilai WTP yang diraih setelah mencuatnya kasus ini,” ujarnya.
Budy mengatakan, tahun lalu Kalsel memang luar biasa. Dimana seluruh pemerintah kabupaten dan provinsinya menerima opini WTP. Capaian ini menurut dosen FISIP ULM itu, mengalahkan yang biasanya dipegang oleh Provinsi Jogjakarta. “Masyarakat bisa menilai, selama tidak ada kasus temuan, tentu akan baik saja raihan WTP tersebut. Yang penting data yang ada bukan di manipulasi menjadi baik, yang akan jadi temuan jika data yang ada di manipulasi menjadi baik,” ujarnya.
D isisi lain, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia Kalsel, H Husaini menilai, dengan terjadinya penangkapan auditor BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momentum bagi BPK di daerah untuk berbenah.


Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan

Ia menilai, selama ini Penilaian WTP, baik terhadap SKPD dan Pemkab hanya monopoli BPK dan tidak ada tranparansi dan pengawasan. Terlebih, menurutnya BPK terkesan lembaga auditor yang bersih, karena pihak penegak hukum sangat mementingkan lembaga ini dalam penilaian kerugian Negara.
“Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap dua oang auditor dari BPK Pusat menjadi bukti bahwa lembaga ini terindikasi korupsi dalan pemberian opini WTP. Sekarang saya mengharapkan, masyarakat memberikan pengawasan terhadap daerah di Kalsel yang katanya mendapat WTP lalu. Kalau tidak berkesesuaian aplikasi di lapangan, silahkan laporkan ke penegak hukum,” cetusnya.
Dia menambahkan, selama ini opini WTP kerap dipergunakan untuk pencitraan. Hal ini pula yang membuat pemerintah daerah berlomba-lomba ingin meraih opini WTP atas laporan keuangannya. “Predikat WTP tidak menjamin pemerintahan bersih dalam tata kelola anggaran. Buktinya, banyak kasus korupsi Kepala Daerah yang daerahnya mendapatkan opini WTP dari BPK,” tandasnya. (mof/ay/ran/ema) / http://kalsel.prokal.co/read/news/9544-fokus-predikat-wajar-tanpa-pengecualian-pemprov-kalsel-dipertanyakan.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/01062017/10.55Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya