Barito Putera kena Hukuman gara-gara ini

Penulis By on Rabu, 21 Juni 2017 | No comments

Selain Barito Putera, Komdis PSSI Juga Hukum Persija, Persib, Arema FC, Bali United dan Perseru

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sudah memutuskan untuk memberikan hukuman kepada Persija Jakarta, Persib Bandung, Arema FC, Perseru Serui, Bali United, dan Barito Putera.
Kelima klub Liga 1 dijatuhkan hukuman karena tidak bisa menyelenggarakan pertandingan dengan baik terkait tingkah laku suporter.
Hukuman itu diberikan oleh Komdis PSSI setelah menggelar rapat di Kantor PSSI, Gedung Rubina Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017) malam WIB.


Kelima klub tersebut harus membayar denda yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI.
Contohnya Persija yang harus membayar uang sebesar Rp 30 juta dikarenakan suporternya terbukti membentangkan spanduk yang berisikan sara.
Tak hanya itu, ada beberapa suporter Persija yang melempar petasan saat pertandingan melawan tuan rumah PS TNI di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pahit nan apes harus diterima oleh Persib.

Selain Barito Putera, Komdis PSSI Juga Hukum Persija, Persib, Arema FC, Bali United dan Perseru
TWITTER/@LIGA1MATCH
Barito Putera Vs Persib Bandung 

Tim berjuluk Maung Bandung itu harus membayar Rp 45 juta kepada Komdis PSSI akibat ulah suporternya yang melempar botol ke arah pemain.
Kala itu tim kesayangan mereka berlaga melawan Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Denda tersebut cukup besar dikarenakan Persib sudah sering terkena hukuman dari Komdis PSSI.
Salah satunya ketika suporter Persib masuk ke lapangan saat laga melawan Bhayangkara FC di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, beberapa wakti lalu.
Sementara untuk Barito Putera, Bali United, dan Perseru, hanya membayar denda sebesar Rp 10 juta akibat tingkah laku suporternya.
Sedangkan untuk Arema FC dikenakan denda sebesar Rp 10 juta dan Rp 15 juta akibat melakukan pelanggaran berulang.
Berikut Hukuman Denda dari Komdis PSSI Kepada Persija, Persib, Arema FC, Bali United, Barito Putera, dan Perseru Serui:
1. Persija Jakarta dikenakan sanksi berupa denda Rp. 30.000.000,- karena suporter Persija Jakarta terbukti membentangkan spanduk yang berisikan SARA dan melempar petasan pada pertandingan PS TNI melawan Persija Jakarta.
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Bali United dikenakan sanksi berupa denda Rp. 10.000.000,- karena suporter Bali United terbukti melakukan pelemparan botol pada pertandingan Bali United melawan Bhayangkara FC.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC dikenakan sanksi berupa denda Rp. 10.000.000,- karena suporter Arema FC terbukti melakukan pelemparan kearah pemain di lapangan pada pertandingan Arema FC melawan Perseru Serui.
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi berupa denda Rp. 45.000.000,- karena suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol air mineral ke arah pemain di lapangan pada pertandingan Persib Bandung melawan Persiba Balikpapan. Suporter Persib Bandung telah melakukan pelanggaran berulang.
5. Panitia Pelaksana Pertandingan Perseru Serui dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton terbukti melakukan pelemparan botol dan batu sehingga mengenai salah seorang wartawan dan membakar petasan pada pertandingan Perseru Serui melawan Persija Jakarta.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC dikenakan sanksi berupa denda Rp. 15.000.000,- karena suporter Arema FC terbukti melakukan pelemparan botol ke lapangan pada pertandingan Arema FC melawan Bali United. Suporter Arema FC melakukan pelanggaran berulang.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Barito Putra dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton terbukti melakukan pelemparan botol air mineral kearah bench Persib Bandung dan seorang penonton masuk ke area sentel ban untuk foto saat merayakan gol pada pertandingan Barito Putra melawan Persib Bandung.
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/06/22/selain-barito-putera-komdis-pssi-juga-hukum-persija-persib-arema-fc-bali-united-dan-perseru?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/22062017/09.31Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya