» » » » » » » Rocker asal Banua "Menyesal Banget" karena ini

Rocker asal Banua "Menyesal Banget" karena ini

Penulis By on Rabu, 09 Agustus 2017 | No comments

Musisi Rock di Kalsel Diringkus

BANJARMASIN, KP – Musik keras seperti rock, yang digeluti tak sampai membuat diri Sulhan Astuti alias Bimbim (37), untuk terus berkiprah.
Pria yang ditanganya penuh hiasan tato ini, telah lama tak eksis dengan pemegang gitar pada bas di salah satu pentolan rock di Kalsel ini.
Dirinya, malah terlibat peredaran tembakau Gorilla yang lebih dahsyat ganja, dan kini masuk dalam daftar Narkotika jenis baru.
Dari keterangan, Rabu (0/8) Bimbim, yang kini jadi pelaku tersebut, telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan pada penyergapan Kamis (3/8) pekan lalu.
Darinya, petugas BNNP Kalsel menyita 2 Kg (Kilogram) tembakau gorilla.


Pelaku, ayah dua dua orang anak ini ditangkap diringkus di Jalan A Yani dan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan A Yani Km 17,5 Komplek Citra Graha Cluster Alamanda Blok A Rw 09 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, dan ditemukan 1,5 Kg tembakau itu.
Penggeledahan dilanjutkan ke Kantor Jasa Penittipan Tiki JNE di Jalan Gatot Subroto, karena berdasarkan pengakuan pelaku kalau barang ada dikirim lagi, dan ditemukan lagi 5 ons barang yang sama.
Sementara Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Polisi Marsauli Sireger, kepada awak media, menjelaskan, tertangkapnya pelaku Bimbim ini merupakan hasil penyelidikan anggota.
“Pelaku lama menjadi DPO dan selalu kita cari,’’ ujar Marsauli.
Menurut Marsauli, sebelumnya ada dua orang pelaku merupakan suruhan pelaku telah pihaknya tangkap dan sudah divonis, sedangkan pelaku sendiri berhasil kabur.
Dari data, dua dua pelaku sebelumnya itu berinisial AS alias A dan MR alias R, pada penggerebekan di Komplek Andai Jaya Persada Blok D RT 33, Banjarmasin Utara, Jumat silam (3/2).
Saat itu ditemukan sejumlah barang bukti tembakau Gorilla total 52,88 gram serta bahan lainnya.
“Ia kasus pertamanya itu sekitar bulan Pebruari, dan dua anak buah pelaku berhasil kita tangkap, sedangkan pelaku kabur,’’ ujar Marsauli Sireger lagi.
Menurut pengakuan pelaku, kalau dirinya masih bermain dengan narkotika jenis otu, dan baru saja datang ke Banjarmasin setelah sempat lari ke Sampit, Kalimantan Tengah.
Bimbim, mengakui perbuatannya dan mengatakan menyesali, apalagi ia memiliki dua orang anak yang masih kecil.
“Menyesal banget, dan semua iti saya lakukan karena kebutuhan ekonomi. Aku kira masalahnya sudah selesai, maka dari itu balik ke Banjarmasin. Memang dulunya aku gabung di salah satu musik rock dengan pegang bas,’’ ucap Bimbim.
Menurutnya, tembakau ia dapat dari seseorang di Jakarta, yang dikenal melalui instagram.
Untuk semua barang itu nilai Rp40 juta, dan sistemnya kepercayaan
Diketahui, tambakau tersebut belakangan marak disalahgunakan sebagai obat penenang dan lainnya
Disebut, tembakau gorilla mengandung zat AB-CHMINACA. Zat itu berjenis Synthetic Cannabinoid.
Jenisnya Synthetic Cannabinoid. Tembakau ini memiliki efek halusinogen, cannabinoid, dan toxic.
Sulhan A alias Bimbim (37)
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/musisi-rock-di-kalsel-diringkus/

Re-Post by   http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/10082017/11.11Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya